SuaraBogor.id - Tersangka dugaan korupsi dana bantuan kebencanaan Sekretaris nonaktif Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bogor, Sumardi ternyata memiliki harta kekayaan cukup fantastis.
Hal itu diungkap Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang mencatat Sumardi memiliki enam unit rumah.
"Waktu kami melakukan pemeriksaan terhadap istrinya disebutkan hanya memiliki tiga rumah, nyatanya di lapangan dia memiliki enam rumah," kata Kasi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bogor, Dodi Wiraatmaja, mengutip dari Antara.
Menurutnya, Kejaksaan sudah melakukan penyitaan terhadap sebagian aset yang dimiliki oleh Sumardi sebagai pengganti atas kerugian negara yang totalnya mencapai Rp1,7 miliar.
"Upaya kita di sini melakukan penggeledahan kemarin yaitu penyitaan. Kita sita asetnya termasuk kendaraan untuk menutupi," kata Dodi.
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang diakses Minggu, harta Sumardi tercatat Rp2,96 miliar pada tahun 2019. Ia kemudian terpantau tidak memperbarui data LHKPN pada tahun 2020 dan 2021.
Harta kekayaan Sumardi meningkat drastis pada tahun 2019, yakni Rp1,1 miliar. Pasalnya harta Sumardi pada tahun 2018 hanya tercatat sebanyak Rp1,8 miliar.
Sebelumnya, tersangka Sumardi menyerahkan diri ke Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (19/10) malam setelah melarikan diri selama 64 hari karena ditetapkan sebagai tersangka dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Sumardi masuk dalam DPO setelah mangkir dari panggilan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor sebagai tersangka kasus korupsi dana bantuan kebencanaan.
Baca Juga: Warga Bogor Alami Luka Tusuk 6 Kali di Tangerang, Ini Penyebabnya
Sumardi bersama satu orang lainnya berinisial SS, pegawai kontrak di BPBD pada tahun 2011-2018 ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis, 28 Juli 2022.
Sumardi yang merupakan mantan Kabid Kedaruratan dan Logistik di BPBD Kabupaten Bogor itu bersama SS dianggap melakukan penyelewengan dana senilai Rp1,7 miliar untuk bantuan kebencanaan yang bersumber dari Belanja Tak Terduga (BTT) tahun anggaran 2017.
Dana bantuan senilai Rp1,7 miliar tersebut seharusnya didistribusikan oleh BDBD Kabupaten Bogor kepada masyarakat di tiga kecamatan, yaitu Cisarua, Tenjolaya dan Jasinga. Tapi, hasil dari pemeriksaan Kejari Kabupaten Bogor terhadap saksi-saksi, bantuan tersebut tidak terdistribusikan.
Berita Terkait
-
Warga Bogor Alami Luka Tusuk 6 Kali di Tangerang, Ini Penyebabnya
-
Novel Baswedan Sebut Isu Ganjar Pranowo Terlibat Korupsi e-KTP Tak Ada Bukti
-
Dugaan Korupsi Formula E, Masyarakat Umumnya Tak Percaya Anies Baswedan Terlibat
-
Kejari Pekanbaru Tetapkan Pejabat UIN Suska Riau Sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Internet
-
Siap-siap, Mahfud MD Mau Hukum Mati Korupti, Dengan Syarat Ini
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Kerahkan 1.105 Personel Gabungan, Polda Jabar Perketat Pengamanan Laga Timnas Indonesia vs Vietnam
-
Sidak Suryakencana, Wakil Wali Kota Bogor Bongkar Setoran Jukir Cuan Hingga Rp480 Ribu Sehari
-
Skema Pagar Dedie Rachim Bikin Waswas, Warga RE Martadinata Minta JPO Dulu Sebelum Ditutup
-
Pertamax Cuma Turun Rp300 Per-Liter, Pengendara Mengeluh: Kurang Berasa, Kemarin Naiknya Gede
-
BRI Bekali PMI di Taiwan dengan Keterampilan Wirausaha untuk Bangun Usaha Produktif