SuaraBogor.id - Tersangka dugaan korupsi dana bantuan kebencanaan Sekretaris nonaktif Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bogor, Sumardi ternyata memiliki harta kekayaan cukup fantastis.
Hal itu diungkap Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang mencatat Sumardi memiliki enam unit rumah.
"Waktu kami melakukan pemeriksaan terhadap istrinya disebutkan hanya memiliki tiga rumah, nyatanya di lapangan dia memiliki enam rumah," kata Kasi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bogor, Dodi Wiraatmaja, mengutip dari Antara.
Menurutnya, Kejaksaan sudah melakukan penyitaan terhadap sebagian aset yang dimiliki oleh Sumardi sebagai pengganti atas kerugian negara yang totalnya mencapai Rp1,7 miliar.
"Upaya kita di sini melakukan penggeledahan kemarin yaitu penyitaan. Kita sita asetnya termasuk kendaraan untuk menutupi," kata Dodi.
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang diakses Minggu, harta Sumardi tercatat Rp2,96 miliar pada tahun 2019. Ia kemudian terpantau tidak memperbarui data LHKPN pada tahun 2020 dan 2021.
Harta kekayaan Sumardi meningkat drastis pada tahun 2019, yakni Rp1,1 miliar. Pasalnya harta Sumardi pada tahun 2018 hanya tercatat sebanyak Rp1,8 miliar.
Sebelumnya, tersangka Sumardi menyerahkan diri ke Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (19/10) malam setelah melarikan diri selama 64 hari karena ditetapkan sebagai tersangka dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Sumardi masuk dalam DPO setelah mangkir dari panggilan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor sebagai tersangka kasus korupsi dana bantuan kebencanaan.
Baca Juga: Warga Bogor Alami Luka Tusuk 6 Kali di Tangerang, Ini Penyebabnya
Sumardi bersama satu orang lainnya berinisial SS, pegawai kontrak di BPBD pada tahun 2011-2018 ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis, 28 Juli 2022.
Sumardi yang merupakan mantan Kabid Kedaruratan dan Logistik di BPBD Kabupaten Bogor itu bersama SS dianggap melakukan penyelewengan dana senilai Rp1,7 miliar untuk bantuan kebencanaan yang bersumber dari Belanja Tak Terduga (BTT) tahun anggaran 2017.
Dana bantuan senilai Rp1,7 miliar tersebut seharusnya didistribusikan oleh BDBD Kabupaten Bogor kepada masyarakat di tiga kecamatan, yaitu Cisarua, Tenjolaya dan Jasinga. Tapi, hasil dari pemeriksaan Kejari Kabupaten Bogor terhadap saksi-saksi, bantuan tersebut tidak terdistribusikan.
Berita Terkait
-
Warga Bogor Alami Luka Tusuk 6 Kali di Tangerang, Ini Penyebabnya
-
Novel Baswedan Sebut Isu Ganjar Pranowo Terlibat Korupsi e-KTP Tak Ada Bukti
-
Dugaan Korupsi Formula E, Masyarakat Umumnya Tak Percaya Anies Baswedan Terlibat
-
Kejari Pekanbaru Tetapkan Pejabat UIN Suska Riau Sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Internet
-
Siap-siap, Mahfud MD Mau Hukum Mati Korupti, Dengan Syarat Ini
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
5 Rekomendasi Tempat Nongkrong Alam di Dramaga Bogor yang Lagi Hits 2026
-
Kiosnya Diratakan Alat Berat, Pedagang Puncak Pass Bingung Cari Tempat Jualan Baru
-
Beras 5 Kg Cuma Rp54 Ribu, Warga Bogor Rela Antre Sejak Pagi di Stadion Pakansari
-
BRI Jalankan Buyback Saham, CAR Tetap Kuat di Level 22,86%
-
Listrik Jabodetabek Padam Bergilir