SuaraBogor.id - Tersangka dugaan korupsi dana bantuan kebencanaan Sekretaris nonaktif Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bogor, Sumardi ternyata memiliki harta kekayaan cukup fantastis.
Hal itu diungkap Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang mencatat Sumardi memiliki enam unit rumah.
"Waktu kami melakukan pemeriksaan terhadap istrinya disebutkan hanya memiliki tiga rumah, nyatanya di lapangan dia memiliki enam rumah," kata Kasi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bogor, Dodi Wiraatmaja, mengutip dari Antara.
Menurutnya, Kejaksaan sudah melakukan penyitaan terhadap sebagian aset yang dimiliki oleh Sumardi sebagai pengganti atas kerugian negara yang totalnya mencapai Rp1,7 miliar.
"Upaya kita di sini melakukan penggeledahan kemarin yaitu penyitaan. Kita sita asetnya termasuk kendaraan untuk menutupi," kata Dodi.
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang diakses Minggu, harta Sumardi tercatat Rp2,96 miliar pada tahun 2019. Ia kemudian terpantau tidak memperbarui data LHKPN pada tahun 2020 dan 2021.
Harta kekayaan Sumardi meningkat drastis pada tahun 2019, yakni Rp1,1 miliar. Pasalnya harta Sumardi pada tahun 2018 hanya tercatat sebanyak Rp1,8 miliar.
Sebelumnya, tersangka Sumardi menyerahkan diri ke Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (19/10) malam setelah melarikan diri selama 64 hari karena ditetapkan sebagai tersangka dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Sumardi masuk dalam DPO setelah mangkir dari panggilan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor sebagai tersangka kasus korupsi dana bantuan kebencanaan.
Baca Juga: Warga Bogor Alami Luka Tusuk 6 Kali di Tangerang, Ini Penyebabnya
Sumardi bersama satu orang lainnya berinisial SS, pegawai kontrak di BPBD pada tahun 2011-2018 ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis, 28 Juli 2022.
Sumardi yang merupakan mantan Kabid Kedaruratan dan Logistik di BPBD Kabupaten Bogor itu bersama SS dianggap melakukan penyelewengan dana senilai Rp1,7 miliar untuk bantuan kebencanaan yang bersumber dari Belanja Tak Terduga (BTT) tahun anggaran 2017.
Dana bantuan senilai Rp1,7 miliar tersebut seharusnya didistribusikan oleh BDBD Kabupaten Bogor kepada masyarakat di tiga kecamatan, yaitu Cisarua, Tenjolaya dan Jasinga. Tapi, hasil dari pemeriksaan Kejari Kabupaten Bogor terhadap saksi-saksi, bantuan tersebut tidak terdistribusikan.
Berita Terkait
-
Warga Bogor Alami Luka Tusuk 6 Kali di Tangerang, Ini Penyebabnya
-
Novel Baswedan Sebut Isu Ganjar Pranowo Terlibat Korupsi e-KTP Tak Ada Bukti
-
Dugaan Korupsi Formula E, Masyarakat Umumnya Tak Percaya Anies Baswedan Terlibat
-
Kejari Pekanbaru Tetapkan Pejabat UIN Suska Riau Sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Internet
-
Siap-siap, Mahfud MD Mau Hukum Mati Korupti, Dengan Syarat Ini
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
200 Pelajar Adu Skill Merakit Robot dan Coding di Mall Ekalokasari
-
4 Fakta Warga Miskin Gigit Jari Tak Dapat Bantuan Gara-gara KTP Dipakai Orang Kaya Hindari Pajak
-
BRI Dorong Difabel Berdaya Lewat Pelatihan dan Pemagangan
-
Mahkota Kujang Tugu Pancakarsa Ternyata Pakai Bahan Kuningan, Ini Spesifikasinya
-
Jadi Welcoming Icon Baru Bogor, Tugu Pancakarsa Siap Hiasi Feed Instagram: Cek Spot Foto Terbaik!