Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Jum'at, 15 Desember 2023 | 18:07 WIB
Ilustrasi jalan ke Puncak Bogor. (ANTARA Foto/Arif Firmansyah)

SuaraBogor.id - Bagi wisatawan dari Jabodetabek yang hendak berwisata ke daerah Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, jangan lupa ada jadwal buka tutup pada Sabtu-Minggu (16-17/12/2023).

Pada akhir pekan kali ini, Polres Bogor akan melakukan jadwal buka tutup Puncak, tujuannya untuk meminimalisir melonjaknya volume kendaraan.

Dalam menghadapi situasi ini, Polres Bogor memberlakukan kebijakan one way dan aturan ganjil genap.

Jadwal Buka Tutup Puncak Bogor Sabtu Minggu
Mulai Jumat, 15 Desember 2023, pukul 14.00 WIB, aturan ganjil genap resmi berlaku.

Baca Juga: Punya Daya Tarik Hingga Keluar Negeri, Awal Tahun 2024 Pemkab Cianjur Bakal Gelar Festival Curug Citambur

Kebijakan ini tetap berlaku hingga Minggu, 17 Desember 2023, pukul 24.00 WIB.

Pengemudi harus memperhatikan nomor polisi kendaraan mereka untuk mengetahui waktu yang tepat untuk melintasi jalur Puncak.

Kendaraan dengan nomor polisi genap dapat melintas pada Sabtu, 16 Desember 2023.

Kendaraan dengan nomor polisi ganjil diizinkan melintas pada hari ini dan lusa, yakni Minggu, 17 Desember 2023.

Penting untuk diingat bahwa ketidakpatuhan terhadap aturan ganjil genap dapat berakibat pada putar balik kendaraan oleh petugas Kepolisian.

Baca Juga: Jadwal Buka Tutup Puncak Minggu 3 Desember 2023, Cek di Sini!

Load More