SuaraBogor.id - Anggota unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok, berhasil mencokok MH (61) atau kakek cabul pelaku pencabulan anak perempuan NAA (6) di Pos Masjid Al Akhyar, Kelurahan Gandul, Kecamatan Cinere Kota Depok.
Menurut Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Depok, Iptu Sri Nurhayati, M (61) alias Kakek berhasil ditangkap di rumahnya di Jalan Masjid Al Akhyar RT 40/2 Kelurahan Gandul, Kecamatan Cinere, Kota Depok. Setelah sebelumnya sempat kabur dari kejaran polisi.
"Ya pelaku kita amankan pada Sabtu (13/1) pukul 01.00 WIB di daerah Cinere," ujar Iptu Sri Nurhayati, Senin (15/1).
Menurutnya, Kakek merupakan tetangga orang tua korban yang diketahui sudah memiliki keluarga.
Baca Juga: Gegara Spanduk Diturunkan, Kader PDIP di Depok Cekcok Dengan Petugas DLHK
"Pengakuan pelaku sudah dua kali menikah dan mempunyai tiga anak. Istrinya aja masih ada," tuturnya.
Setelah kejadian pelaku berhasil ditangkap, menurut Nur mengaku dan menyadari cukup menyesal.
"Pelaku sudah menyesal. Sekarang sudah mendekam di Rutan Polres Metro Depok dengan dijerat tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 UU NO.17 Thn 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maks 15 th penjara," tutup Iptu Nurhayati.
Sebelumnya, seorang kakek di Depok lecehkan bocah di pos Masjid Al-akhyar Rt 09/02, Kelurahan Gandul, Kecamatan Cinere, Kota Depok.
Menurut kuasa hukum korban, dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kami Ada, Muhammad Surahman mengatakan, korban sebelum dilecehkan diiming-imingi uang Rp5.000 oleh pelaku berinisial MH (62) .
Baca Juga: Kakek di Depok Lecehkan Bocah di Pos Masjid Cinere, Korban Diiming-imingi Uang Rp5.000
Menurutnya peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 1 Januari 2024 sekitar pukul 19.30 WIB, awalnya korban diiming-imingi uang Rp5.000 oleh pelaku, selanjutnya pelaku melancarkan aksinya.
Surahman menjelaskan, korban saat itu sedang bersama kakaknya main ke masjid, tiba-tiba korban mendatangi pelaku yang berada di Pos.
Saat berada di Pos korban diminta untuk membuka celana. Setelah itu, kemaluanya digigit dan terlapor memasukan jari ke kemaluan korban serta menciumi bibir korban.
“Terduga pelaku mengajak korban dengan iming-iming uang jajan sebesar Rp 5 ribu. Saat pulang kerumah korban langsung masuk kamar dan menangis," ujarnya.
Kontributor : Rubiakto
Berita Terkait
-
Blunder Izinkan Mudik Pakai Mobil Dinas, Dedi Mulyadi Panggil Wali Kota Depok 8 April
-
Bima Arya Pastikan Wali Kota Depok Akan Ditegur, Imbas Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas
-
Wali Kota Depok Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, KPK: Mestinya Cegah Penyalahgunaan Fasilitas
-
Tunggu Perda Disahkan, Dana Rp300 Juta per RW di Depok Cair 2026
-
Aksi Bejat Kakek di Sukabumi, Cabuli Bocah SD Hingga 9 Kali
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
Terkini
-
Kemarin Puncak Lumpuh Total! Macet Parah dari Gadog Sampai Cibodas
-
Ajak Warga Berlibur di Bogor, Rudy Susmanto Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Wisatawan
-
Dilarang Berenang, Dua Wisatawan Bandung Tetap Nekat, Akhirnya Terseret Ombak Pantai Jayanti Cianjur
-
Sejarah Bogor dalam Lensa! Pameran Foto PFI Bogor Meriahkan Open House Bupati
-
Geram ke Kades Klapanuggal, Dedi Mulyadi: Kepala Desa Peminta THR Lebih Parah dari Preman