SuaraBogor.id - Polresta Bogor Kota akhirnya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Fitria Wulandari (21). Wanita cantik asal Bogor ini dibunuh oleh pacarnya sendiri.
Rekonstruksi kasus pembunuhan Fitria Wulandari dilakukan oleh Rahmat Agil alias Alung dilaksanakan pada Jumat 19 Januari 2024.
Rekonstruksi ini berlangsung di lokasi jenazah Fitria Wulandari yang disimpan di sebuah ruko yang berada di Jalan Semeru, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.
"Dalam rekonstruksi ini untuk tersangka diperankan langsung oleh tersangka dan untuk korban digantikan oleh peran pengganti," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Luthfi Olot Gigantara, dikutip dari Metropolitan -jaringan Suara.com.
Baca Juga: Tiga Perampok Restoran Pizza di Gunungputri Bogor Dibekuk, Hasil Kejahatan untuk Foya-foya
Dalam rekonstruksi ini total ada 29 adegan yang diperagakan oleh tersangka. Mulai dari tersangka menjemput korban di rumah saudaranya yang berada di Cibalagung, Bogor Barat.
Kemudian, sampai adegan tersangka menyimpan mayat korban di dalam Ruko Brajamustika dan kemudian meninggalkannya.
"Adapun jalannya rekonstruksi tersebut dilaksanakan dengan lancar dalam keadaan aman kondusif," tandas Kompol Luthfi Olot Gigantara.
Sebelumnya, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengungkapkan kronologi awal mula terjadinya pembunuhan terhadap Fitria Wulandari (21), yang dilakukan pacarnya sendiri bernama Rahmat Agil alias Alung.
Awalnya, tersangka ini baru saja bebas dari penjara usai menjalani penahanan di Polsek Bogor Barat pada Senin, 27 November 2023 lalu.
Baca Juga: Sepuluh Remaja Lakukan Percobaan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Gunung Putri Bogor
Di mana, penahanan sendiri terjadi karena Rahmat Agil alias Alung melakukan kasus penganiayaan terhadap pria lain, yang diketahui mendekati pacarnya itu.
Kemudian, tiga hari berselang, tepatnya pada Kamis 30 November 2023, pelaku ini bertemu dengan korban di wilayah Malabar, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.
"Malam jumat saat korban bersama dengan teman-temannya, dijemput lah oleh tersangka ini," kata Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso dalam pres rilis, Selasa 5 Desember 2023.
"Kemudian tersangka dan korban jalan lanjut menuju ke RedDoorz Pondok Nirmala di Kedung Badak, Tanah Sareal. Kemudian melakukan hubungan badan," sambung dia.
Setelah melakukan hubungan badan, sekitar pukul 01:00 WIB dini hari pada Jumat 1 Desember 2023, tersangka menyampaikan ke korban untuk mengakhiri hubungan. Namun, korban menolak hingga berteriak.
"Karena korban berteriak, kemudian dari si tersangka membekap mulut korban, menutup jalan nafas hidung dan mulutnya selama 5 menit," ucap dia.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
-
Harga Emas Antam Kembali Longsor, Kini Dibanderol Rp 1.907.000/Gram
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
Terkini
-
Trading dengan Broker Forex BAPPEBTI Lebih Aman bagi Trader Indonesia
-
Bagaimana Cara Jitu Agar Anak Tidur Malam di Bawah Jam 10 ?
-
5 Mobil Bekas Terlaris di Indonesia dengan Harga di Bawah Rp 100 Juta, Cek Daftarnya di Sini
-
Ingin Kuliah Gratis? Ini Daftar Lengkap Beasiswa Yang Bisa Kamu Kejar: Siap Wujudkan Mimpimu
-
Panduan Lengkap Memilih Pemanas Air yang Tepat untuk Rumah