SuaraBogor.id - Hingga saat ini belum ada kejelasan pasti kaitan pembangunan jalan tol khusus angkutan tambang, yang menghubungkan Rumpin-Parungpanjang.
Terbaru kali ini, Pemerintah Kabupaten Bogor berharap adanya ikut campur tangan pemerintah pusat dalam pembangunan jalan tol khusus tambang di Rumpin-Parungpanjang itu.
Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengungkapkan, dirinya sangat berharap agar jalan tol khusus tambang dengan panjang 11,5 kilometer itu bisa dibangun menggunakan anggaran APBN.
"Karena menjadi kesepakatan pada saat pertemuan dengan Komisi V DPR RI dan kemungkinan besar akan dibangun menggunakan dana APBN," katanya, Kamis (18/4/2024).
Baca Juga: Siapa Pj Wali Kota Bogor Pengganti Bima Arya?
Ia menjelaskan, saat ini Pemerintah Kabupaten Bogor sedang mengusulkan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) mengenai pendanaan untuk membangun infrastruktur tol angkutan tambang.
"Kemudian menjadi kewajiban Kabupaten Bogor untuk menyiapkan dokumen perencanaan seperti Detail Engineering Design (DED), Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) dan lain sebagainya," ujarnya.
Asmawa saat agenda kunjungan kerja spesifik Komisi V DPR RI ke Parungpanjang, Kabupaten Bogor, pada Jumat (15/3), memaparkan skenario untuk mengatasi persoalan infrastruktur di Parungpanjang.
Skenario tersebut merupakan tiga opsi untuk pembiayaan membangun jalan tol sepanjang 11,5 kilometer yang menghubungkan Rumpin-Parungpanjang.
Jalan tol tersebut, kata dia, untuk mengatasi sejumlah permasalahan akibat banyaknya truk tambang yang melintas di jalan arteri wilayah barat dan utara Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Pj Bupati Bogor Minta ASN Mengundurkan Diri Jika Masih Terlibat Politik Praktis di Pilkada
Karena, tak sedikit masyarakat yang menjadi korban jiwa akibat tertabrak truk tambang. Belum lagi, lalu-lalang kendaraan pengangkut hasil pertambangan itu menyebabkan kemacetan dan polusi udara akibat debu jalanan.
Ia menyebutkan, tiga opsi pembiayaan tersebut yaitu, pertama dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Opsi kedua, dengan melibatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jawa Barat. Kemudian, opsi ketiga yaitu dengan melibatkan investor atau pihak swasta. [Antara].
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
Terkini
-
Trading dengan Broker Forex BAPPEBTI Lebih Aman bagi Trader Indonesia
-
Bagaimana Cara Jitu Agar Anak Tidur Malam di Bawah Jam 10 ?
-
5 Mobil Bekas Terlaris di Indonesia dengan Harga di Bawah Rp 100 Juta, Cek Daftarnya di Sini
-
Ingin Kuliah Gratis? Ini Daftar Lengkap Beasiswa Yang Bisa Kamu Kejar: Siap Wujudkan Mimpimu
-
Panduan Lengkap Memilih Pemanas Air yang Tepat untuk Rumah