SuaraBogor.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor menegaskan bahwa Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang terbukti melanggar etik, akan sangat kecil kemungkinan terpilih kembali menjadi PPK untuk pelaksanaan Pilkada November 2024 nanti.
Pasalnya, ada sebanyak 10 PPK di Enam Kecamatan yang terbukti melanggar etik, enam kecamatan itu yakni Gunung Putri, Citeureup, Klapanunggal, Ciseeng, Jasinga dan Tenjo.
Ketua KPU Kabupaten Bogor, Adi Kurnia menyebut PPK yang melanggar etik, akan secara khusus dibahas di rapat Pleno para komisioner KPU untuk menindaklanjuti keputusannya.
"Nanti kita akan diskusikan kembali di rapat pleno. apakah kita kasih peringatan keras karna sudah melanggar atau bagaimana mungkin nanti hasilnya di rapat pleno," kata Adi, Selasa (234/2024).
Kendati demikian, Adi memastikan para pelanggar etik itu sangat kecil kemungkinan untuk kembali terpilih menjadi PPK di pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Bogor
Sebab, kata dia, syarat menjadi PPK salah satunya yakni harus memiliki integritas tinggi untuk memastikan pelaksanaan pemilu berjalan dengan lancar tanpa kecurangan.
"Terlepas yang bersangkutan mau daftar lagi apa engga itu diserahkan kepada masing-masing yang kena sanksi dari Bawaslu," tutup dia.
Sementara, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Bogor, Juhdi memaparkan, ada sebanyak 10 PPK di enam kecamatan yang terbukti melanggar etik.
"Ada 10 dari enam kecamatan. Di Gunung Putri, semua PPK terbukti melanggar etik, di Kecamatan lainnya ada yang dua dan 1," papar dia.
Baca Juga: Pengamat Dorong Dewan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur Punya Kekuatan Eksekusi
Juhdi menyebut, pelanggaran etik yang dilakukan itu didominasi oleh kasus penggelembungan dan perubahan suara pada suara calon legislatif.
"Kebanyakan kasusnya penggelembungan suara oleh para PKK yang melanggar etik itu," tutup dia.
Diketahui, pendaftaran PPK untuk Pilkada akan dimulai pada 23 April 2024 dan diakhiri dengan pelantikan PPK untuk Pilkada 2024 pada 16 Mei 2024.
Berikut Jadwal lengkap pendaftaran PPK:
23-29 April 2024 : Pengumuman pendaftaran dan penerimaan pendaftaran calon anggota PPK.
30 April - 2 Mei 2024: Perpanjangan pendaftaran calon PPK
24 April - 3 Mei 2024: Penelitian administrasi calon PPK
04-05 Mei 2024: Pengumuman hasil penelitian administrasi calon PPK
06-08 Mei 2024 : Seleksi tertulis calon Anggota PPK
09-10 Mei 2024 : Pengumuman hasil seleksi tertulis calon PPK
04-10 Mei 2024: Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon PPK
11-13 Mei 2024: Wawancara calon PPK.
14-15 Mei 2024: Pengumuman hasil seleksi calon PPK
15 Mei 2024 : Penetapan calon anggota PPK
16 Mei 2024: Pelantikan anggota PPK
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Berita Terkait
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
Gebrakan dari Hambalang, Sinyal Keras Perang Terbuka Lawan Mafia Tambang
-
Babak Baru Kasus Fitnah Jusuf Kalla: Divonis 1,5 Tahun, Silfester Matutina Lawan Balik Lewat PK
-
Goodbye JPO Paledang! Akses Dekat Stasiun Bogor Ini Resmi Ditutup dan Segera Rata dengan Tanah
-
Adityawarman Adil Rayakan HUT ke-80 RI dengan Gelorakan Semangat Kemerdekaan
-
Sapu Bersih Bangunan Liar di Citeureup, Satpol PP Bogor Klaim Pendekatan Humanis Berhasil