SuaraBogor.id - Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) menjadi undang-undang akan berpengaruh pada percepatan pembangunan di daerah penyangga Ibu Kota salah satunya Kota Depok, Jawa Barat.
Hal itu tentu mendapatkan penilaian dari Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono. Menurut dia, Kota Depok yang masuk dalam kawasan aglomerasi DKJ tentunya berpotensi lebih menguntungkan.
"Dengan disahkannya RUU DKJ jadi undang-undang pada tahun ini, posisi Depok akan berpengaruh pada percepatan pembangunan," kata Imam.
Kawasan aglomerasi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) mencakup Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur (Jabodetabekjur) akan dijalankan oleh Dewan Kawasan Aglomerasi.
Imam menegaskan bahwa keberadaan UU DKJ ini Jakarta bukan sebagai ibu kota negara lagi, melainkan akan menjadi pusat perdagangan dan kota global.
Ia berharap daerah aglomerasi Jabodetabekjur akan banyak pengaruh pada pembangunan yang akan terjadi di Depok.
"Pasti ada positif negatif, semoga lebih banyak positifnya. Dewan Aglomerasi Jabodetabekjur yang akan mengoordinasi wilayah ini," ungkapnya.
Untuk itu, pria yang akrab disapa Bang Imam memberikan catatan ke Dewan Aglomerasi Jabodetabekjur, antara lain, jangan sampai mengulangi kesalahan Badan Kerja Sama Pembangunan Jakarta, Bogor, Depok, Tanggerang, Bekasi, dan Cianjur (BKSP Jabodetabekjur). Badan tersebut, menurut dia, pernah dibuat serupa, tetapi kini dibubarkan
"Saya berharap lembaga ini diberi kewenangan lebih yang akan berdampak pada tingkat keberhasilannya," tutur dia.
Baca Juga: 5 Oknum Polisi Depok Digerebek Saat Pesta Narkoba di Rumah Kawasan Cimanggis
Bang Imam lantas memberikan masukan agar ada evaluasi yang mendalam terhadap BKSP sehingga lembaga baru yang serupa dengan Dewan Aglomerasi Jabodetabekjur memiliki kewenangan yang cukup, yaitu fungsi mengoordinasi, fungsi kewenangan, dan fungsi anggaran.
Lebih lanjut alumnus Universitas Indonesia (UI) ini berharap Kota Depok bisa setara dalam segi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan seperti Jakarta setelah pemberlakuan UU DKJ.
Maka dari itu, kata dia, ada beberapa catatan untuk fokus penanganan pada persoalan transportasi publik, penanggulangan banjir, lingkungan dan sampah, pendidikan dan kesehatan, dan tata ruang.
"Saya berharap Kota Depok akan bisa setara kemajuan pembangunan dan kesejahteraan seperti Jakarta. Depok siap bersinergi," ujarnya. [Antara].
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Bupati Bogor Sulap Horison Sayaga Jadi Destinasi Rekreasi
-
BRI Raih Empat Penghargaan di Top 20 Financial Institutions Award 2026
-
Temani Istri Beli Makan, Pria di Bogor Malah Bacok Bobotoh hingga Tewas
-
Pesan Menohok Bupati Bogor ke Pengelola Dapur MBG: Presiden yang Disalahkan jika Ada Kesalahan
-
Kurangi Limbah Dapur, ibis Styles Bogor Pajajaran Pakai Cangkang Telur Dukung Tani & Pendidikan Anak