SuaraBogor.id - Dua orang pria yang diduga pelaku pencabulan anak di bawah umur di Gang Pasama, Kelurahan Ciwaringin, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor ditangkap personel Polsek Bogor, Polres Bogor.
Kedua pelaku pencabulan anak di bawah umur itu yakni,
AH (57) dan PR (60), keduanya ditangkap setelah diduga mencabuli tiga anak yang berusia 6, 8, dan 10 tahun.
Kapolsek Bogor Tengah, AKP Agustinus Manurung, mengungkapkan, penangkapan kedua pencabulan anak di bawah umur itu dilakukan usai pihaknya menerima laporan dari salah satu korban.
Pencabulan di Gang Pasama, Kota Bogor terjadi Jumat, 28 Juni 2024, sekitar pukul 16.00 WIB, salah satu anak (korban) melaporkan kepada ibunya bahwa dirinya telah mengalami pencabulan oleh terduga pelaku.
Korban kemudian menceritakan terduga pelaku mencium dan memegang alat kelamin, menyebabkan rasa sakit dan perih.
Mendengar cerita dari anaknya, orang tua korban langsung mendatangi kediaman terduga pelaku di Gang Pasama, Kelurahan Kedung Jaya, Kecamatan Tanah Sareal.
"Setelah diinterogasi oleh orang tua korban, AH mengakui perbuatannya," ungkap Kapolsek.
Setelah mengaku, warga sekitar segera mengamankan terduga pelaku di balai warga RW 12.
Lantaran jumlah massa terus bertambah, terduga pelaku kemudian diamankan di rumah Ketua RT 03 untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Warga kemudian menghubungi Bhabinkamtibmas Ciwaringin dan Polsek Bogor Tengah.
Anggota Polsek Bogor Tengah Iptu Asep Deni Hariyanto segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan terduga pelaku.
"Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bogor Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Saat ini, kedua terduga pelaku, diketahui berstatus duda dan tinggal seorang diri.
Mereka kini berada di unit PPA Polresta Bogor Kota bersama dengan korban untuk proses hukum lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Langkah Jitu Timnas Wheelchair Basketball Indonesia, Mengukur Kekuatan dan Persiapan Asian Para Games
-
Jaro Ade Soal 'Bogor Masuk 3 Besar Judi Online': Tindak Tegas ASN yang Terlibat
-
Rusli Prihatevy: Pecandu Judi Online Perlu Direhabilitasi
-
Elektabilitas Jaro Ade Ada di Posisi Teratas Survei Ls Vinus, Ungguli Rudy Susmanto
-
Pengalihan Arus Menuju Rest Area Puncak Mulai Diuji Coba Hari Ini
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Memulai 2026 dengan Langit Baru, 5 Doa dan Afirmasi agar Mental Tetap Waras dan Rezeki Lancar
-
Polres Bogor Jadi Pilot Project Jabar: Bentuk Satuan Khusus Berantas Perdagangan Orang
-
Berkas Kasus Korupsi Rp2,3 Miliar Kades Cikuda Resmi P21, Polres Bogor: Jangan Coba-coba!
-
Cek Jadwal KRL Bogor-Jakarta Jumat 2 Januari 2026: Jangan Sampai Ketinggalan Kereta!
-
Punggung Gak Cepat Lelah, Ini Daftar Sepeda MTB Bekas Geometri Tegak yang Cocok buat Bapak-bapak