SuaraBogor.id - Dua orang pria yang diduga pelaku pencabulan anak di bawah umur di Gang Pasama, Kelurahan Ciwaringin, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor ditangkap personel Polsek Bogor, Polres Bogor.
Kedua pelaku pencabulan anak di bawah umur itu yakni,
AH (57) dan PR (60), keduanya ditangkap setelah diduga mencabuli tiga anak yang berusia 6, 8, dan 10 tahun.
Kapolsek Bogor Tengah, AKP Agustinus Manurung, mengungkapkan, penangkapan kedua pencabulan anak di bawah umur itu dilakukan usai pihaknya menerima laporan dari salah satu korban.
Pencabulan di Gang Pasama, Kota Bogor terjadi Jumat, 28 Juni 2024, sekitar pukul 16.00 WIB, salah satu anak (korban) melaporkan kepada ibunya bahwa dirinya telah mengalami pencabulan oleh terduga pelaku.
Korban kemudian menceritakan terduga pelaku mencium dan memegang alat kelamin, menyebabkan rasa sakit dan perih.
Mendengar cerita dari anaknya, orang tua korban langsung mendatangi kediaman terduga pelaku di Gang Pasama, Kelurahan Kedung Jaya, Kecamatan Tanah Sareal.
"Setelah diinterogasi oleh orang tua korban, AH mengakui perbuatannya," ungkap Kapolsek.
Setelah mengaku, warga sekitar segera mengamankan terduga pelaku di balai warga RW 12.
Lantaran jumlah massa terus bertambah, terduga pelaku kemudian diamankan di rumah Ketua RT 03 untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Warga kemudian menghubungi Bhabinkamtibmas Ciwaringin dan Polsek Bogor Tengah.
Anggota Polsek Bogor Tengah Iptu Asep Deni Hariyanto segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan terduga pelaku.
"Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bogor Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Saat ini, kedua terduga pelaku, diketahui berstatus duda dan tinggal seorang diri.
Mereka kini berada di unit PPA Polresta Bogor Kota bersama dengan korban untuk proses hukum lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Langkah Jitu Timnas Wheelchair Basketball Indonesia, Mengukur Kekuatan dan Persiapan Asian Para Games
-
Jaro Ade Soal 'Bogor Masuk 3 Besar Judi Online': Tindak Tegas ASN yang Terlibat
-
Rusli Prihatevy: Pecandu Judi Online Perlu Direhabilitasi
-
Elektabilitas Jaro Ade Ada di Posisi Teratas Survei Ls Vinus, Ungguli Rudy Susmanto
-
Pengalihan Arus Menuju Rest Area Puncak Mulai Diuji Coba Hari Ini
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- 40 Kode Redeem FF Terbaru 16 Agustus 2025, Bundle Akatsuki dan Emote Flying Raijin Wajib Klaim
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
Viral! Ekspresi Patrick Kluivert Saat Kibarkan Bendera Merah Putih di HUT RI-80, STY Bisa Kaya Gitu?
-
Tampak Dicampakkan Prabowo! "IKN Lanjut Apa Engga?" Tanya Basuki Hadimuljono
-
Tahun Depan Prabowo Mesti Bayar Bunga Utang Jatuh Tempo Rp600 Triliun
-
5 Rekomendasi HP Realme Murah Terbaik Agustus 2025, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
Kontroversi Royalti Tanah Airku, Ketum PSSI Angkat Bicara: Tidak Perlu Debat
Terkini
-
Fakta Baru Bentrok Maut Jasinga: Korban Tewas Diduga Bawa Parang, Provokator Kabur Matikan HP
-
Update Bentrok Maut Jasinga: Polisi Buru Provokator yang Kabur dan Matikan HP
-
Perayaan HUT RI ke-80 Berujung Maut: Warga Jasinga Tewas Dibacok Usai Laga Sepak Bola
-
Butuh Tarik Tunai Tengah Malam? Ini Dia Rekomendasi ATM 24 Jam di Leuwiliang Bogor
-
Bupati Bogor Rombak Kabinet: 4 Fakta Penting di Balik 7 Kursi Panas yang Masih Kosong