SuaraBogor.id - Dua orang pria yang diduga pelaku pencabulan anak di bawah umur di Gang Pasama, Kelurahan Ciwaringin, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor ditangkap personel Polsek Bogor, Polres Bogor.
Kedua pelaku pencabulan anak di bawah umur itu yakni,
AH (57) dan PR (60), keduanya ditangkap setelah diduga mencabuli tiga anak yang berusia 6, 8, dan 10 tahun.
Kapolsek Bogor Tengah, AKP Agustinus Manurung, mengungkapkan, penangkapan kedua pencabulan anak di bawah umur itu dilakukan usai pihaknya menerima laporan dari salah satu korban.
Pencabulan di Gang Pasama, Kota Bogor terjadi Jumat, 28 Juni 2024, sekitar pukul 16.00 WIB, salah satu anak (korban) melaporkan kepada ibunya bahwa dirinya telah mengalami pencabulan oleh terduga pelaku.
Korban kemudian menceritakan terduga pelaku mencium dan memegang alat kelamin, menyebabkan rasa sakit dan perih.
Mendengar cerita dari anaknya, orang tua korban langsung mendatangi kediaman terduga pelaku di Gang Pasama, Kelurahan Kedung Jaya, Kecamatan Tanah Sareal.
"Setelah diinterogasi oleh orang tua korban, AH mengakui perbuatannya," ungkap Kapolsek.
Setelah mengaku, warga sekitar segera mengamankan terduga pelaku di balai warga RW 12.
Lantaran jumlah massa terus bertambah, terduga pelaku kemudian diamankan di rumah Ketua RT 03 untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Warga kemudian menghubungi Bhabinkamtibmas Ciwaringin dan Polsek Bogor Tengah.
Anggota Polsek Bogor Tengah Iptu Asep Deni Hariyanto segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan terduga pelaku.
"Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bogor Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Saat ini, kedua terduga pelaku, diketahui berstatus duda dan tinggal seorang diri.
Mereka kini berada di unit PPA Polresta Bogor Kota bersama dengan korban untuk proses hukum lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Langkah Jitu Timnas Wheelchair Basketball Indonesia, Mengukur Kekuatan dan Persiapan Asian Para Games
-
Jaro Ade Soal 'Bogor Masuk 3 Besar Judi Online': Tindak Tegas ASN yang Terlibat
-
Rusli Prihatevy: Pecandu Judi Online Perlu Direhabilitasi
-
Elektabilitas Jaro Ade Ada di Posisi Teratas Survei Ls Vinus, Ungguli Rudy Susmanto
-
Pengalihan Arus Menuju Rest Area Puncak Mulai Diuji Coba Hari Ini
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bogor, Depok dan Cianjur Jumat 27 Februari 2026
-
Kabar Gembira! Pemkab Bogor Gelar Pangan Murah di Cibinong, Harga di Bawah Pasar
-
Rudy Susmanto Kembali Rombak 21 Pejabat Kabupaten Bogor, Cek Daftar Lengkapnya
-
Di Tengah Ketidakpastian Global, BRI Mampu Cetak Laba Rp57,132 Triliun
-
Jadwal Buka Puasa Bogor, Depok dan Cianjur Kamis 26 Februari 2026