SuaraBogor.id - Kebakaran terjadi di bangunan asrama dua lantai di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Hijrah Desa Neglasari Kecamatan Bojongpicung, Cianjur, Jawa Barat, Senin (8/7/2024).
Pemadam Kebakaran Kabupaten Cianjur saat ini tengah menuntaskan penanganan di Ponpes Al-Hijrah tersebut. Tidak ada korban pada peristiwa itu, namun kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Dinas Satpol PP dan Damkar Cianjur Hendra Wira Wiharja mengatakan, kebakaran yang menghanguskan 12 kamar santri itu diduga akibat arus pendek listrik.
"Setelah beberapa puluh menit berkecamuk api akhirnya dapat dipadamkan, dua unit mobil damkar diturunkan ke lokasi ponpes yang bangunannya terdiri atas dua lantai," katanya.
Akibat belasan kamar dan satu ruangan untuk mengaji terbakar, pihak pengurus memindahkan kegiatan sekitar 30 santri ke ruangan lain yang masih banyak terdapat di lingkungan ponpes tersebut, sehingga kegiatan belajar mengajar tidak terganggu.
Sedangkan pihaknya bersama kepolisian akan melakukan penyelidikan terkait penyebab pasti kebakaran yang melanda Ponpes Al-Hijrah, yang sementara diduga akibat arus pendek listrik di lantai dua bangunan tersebut.
"Kami akan menyelidiki penyebab pasti kebakaran bersama Inavis Polres Cianjur," katanya.
Sementara itu, pemilik Ponpes Al-Hijrah, Cecep Kosasih mengatakan baru mengetahui belasan kamar dan satu ruangan terbakar saat dalam perjalanan menjemput sejumlah santri dari Bogor sekitar pukul 10.30 WIB.
Informasi yang didapat penyebab kebakaran akibat arus pendek listrik di lantai dua yang merupakan kamar para santri, akibat kebakaran tersebut seluruh pakaian dan peralatan santri lainnya terbakar serta alat mengaji di lantai satu.
Baca Juga: Cianjur Jaga Citra Kota Santri, Larang Iklan Miras di Fasilitas Umum
"Kalau total kerugian sekitar ratusan juga, penyebab sementara akibat arus pendek listrik di salah satu kamar di lantai dua bangunan ponpes.,Untuk sementara puluhan santri dipindah ke ruangan lain," katanya. [Antara].
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Kawal Kasus Pungli Kemenag: Harus Transparan
-
Setelah UI Kini IPB, Skandal 'Grup Chat' Mahasiswa Bongkar Dugaan Predator Seksual di Kampus
-
Sentul City Jadi Basis Penipuan Daring, 13 WNA Jepang Diusir dari Indonesia
-
Bogor Diguyur Hujan Lebat, Bendung Katulampa Masih Aman di Level Siaga 4
-
Publik Tuntut Transparansi Terkait Karut Marut Pengadaan Sarana Pendidikan