SuaraBogor.id - Pasangan suami istri berinisial DYG dan MJ berhasil diringkus Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat atas dugaan pencurian dengan pemberatan (Begal).
Pasutri itu terbukti melakukan pembegalan yang beraksi di wilayah hukum Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Selasa (13/8/2024).
Polres Cianjur juga mengamankan rekan dari pasutri tersebut yakni RN. Hal itu diungkapkan Kepala Polres Cianjur Ajun Komisaris Besar Polisi Rahmat Yongky Dilatha.
Dia mengatakan modus operasi yang dilakukan pelaku dengan cara menjebak korban ke kamar hotel, yakni tersangka DYG berperan sebagai umpan, sedangkan MJ (suaminya) dan RN pelaku lainnya bertindak sebagai eksekutor.
"Tertangkapnya pasangan suami istri pelaku pembegalan ini berawal dari laporan korban karena sebelumnya korban bertemu dengan DYG dan mengajak korban untuk menyewa kamar hotel," kata Kapolres saat merilis pengungkapan kasus tersebut.
Saat berada di dalam kamar, pelaku lainnya yang merupakan suami DYG serta RN rekannya mendobrak masuk dan mengancam korban untuk meninggalkan sepeda motor miliknya atau dilaporkan ke polisi.
Korban yang tidak mau kasusnya diperpanjang meninggalkan sepeda motor miliknya yang langsung dibawa kabur para pelaku.
Aksi tersebut sudah beberapa kali dilakukan pasangan suami istri tersebut di wilayah Cianjur sehingga petugas langsung disebar untuk menangkapnya.
"Pelaku menjaring korban di pinggir jalan dan mengajaknya untuk membuka kamar di penginapan atau hotel, selang beberapa menit masuk kamar, pelaku lainnya datang dan mengancam korban serta merampas sepeda motor milik korban," katanya.
Baca Juga: Cianjur Tidak Aman! 8 Orang Terjerat Narkoba, Polisi Buru Bandar
Dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti 10 unit sepeda motor berbagai merek dan jenis. Kasus tersebut masih terus diselidiki aparat Polres Cianjur guna mengungkap kasus lainnya yang dilaporkan dengan modus hampir sama dari jajaran polsek.
"Ketiga pelaku akan dijerat Pasal 365 Ayat 1 dan Ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana penjara selama 12 tahun," katanya.
Kapolres mengimbau warga, terutama pengguna kendaraan bermotor, untuk lebih meningkatkan kehati-hatian dan kewaspadaan agar terhindar dari tindak kekerasan atau aksi kriminal jalanan.
"Segera melapor jika menemukan kegiatan yang mencurigakan guna ditindak petugas," tambahnya. [Antara].
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Hormati Penyidikan KPK, Bupati Bogor Tegaskan Pelayanan Tetap 'Gas Terus' 100 Persen
-
KPK Periksa Pejabat Bogor Terkait Dugaan Kasus Korupsi
-
Hilal Firmansyah Panen Dukungan Jelang Muskab Kadin Bogor
-
BRI Bukukan Laba Rp31,2 Triliun, 75,1 Persen Kredit Mengalir ke UMKM