SuaraBogor.id - Pasangan suami istri berinisial DYG dan MJ berhasil diringkus Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat atas dugaan pencurian dengan pemberatan (Begal).
Pasutri itu terbukti melakukan pembegalan yang beraksi di wilayah hukum Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Selasa (13/8/2024).
Polres Cianjur juga mengamankan rekan dari pasutri tersebut yakni RN. Hal itu diungkapkan Kepala Polres Cianjur Ajun Komisaris Besar Polisi Rahmat Yongky Dilatha.
Dia mengatakan modus operasi yang dilakukan pelaku dengan cara menjebak korban ke kamar hotel, yakni tersangka DYG berperan sebagai umpan, sedangkan MJ (suaminya) dan RN pelaku lainnya bertindak sebagai eksekutor.
"Tertangkapnya pasangan suami istri pelaku pembegalan ini berawal dari laporan korban karena sebelumnya korban bertemu dengan DYG dan mengajak korban untuk menyewa kamar hotel," kata Kapolres saat merilis pengungkapan kasus tersebut.
Saat berada di dalam kamar, pelaku lainnya yang merupakan suami DYG serta RN rekannya mendobrak masuk dan mengancam korban untuk meninggalkan sepeda motor miliknya atau dilaporkan ke polisi.
Korban yang tidak mau kasusnya diperpanjang meninggalkan sepeda motor miliknya yang langsung dibawa kabur para pelaku.
Aksi tersebut sudah beberapa kali dilakukan pasangan suami istri tersebut di wilayah Cianjur sehingga petugas langsung disebar untuk menangkapnya.
"Pelaku menjaring korban di pinggir jalan dan mengajaknya untuk membuka kamar di penginapan atau hotel, selang beberapa menit masuk kamar, pelaku lainnya datang dan mengancam korban serta merampas sepeda motor milik korban," katanya.
Baca Juga: Cianjur Tidak Aman! 8 Orang Terjerat Narkoba, Polisi Buru Bandar
Dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti 10 unit sepeda motor berbagai merek dan jenis. Kasus tersebut masih terus diselidiki aparat Polres Cianjur guna mengungkap kasus lainnya yang dilaporkan dengan modus hampir sama dari jajaran polsek.
"Ketiga pelaku akan dijerat Pasal 365 Ayat 1 dan Ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana penjara selama 12 tahun," katanya.
Kapolres mengimbau warga, terutama pengguna kendaraan bermotor, untuk lebih meningkatkan kehati-hatian dan kewaspadaan agar terhindar dari tindak kekerasan atau aksi kriminal jalanan.
"Segera melapor jika menemukan kegiatan yang mencurigakan guna ditindak petugas," tambahnya. [Antara].
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Ubud-nya Bogor! 5 Rekomendasi Homestay di Desa Wisata Malasari Nanggung untuk Healing Maksimal
-
Hasil Autopsi Wanita yang Dibuang di Sholeh Iskandar, Patah Tulang Ekor dan Pendarahan Otak
-
Polres Bogor Temukan Unsur Pidana Pelecehan di Ponpes Ciawi, 3 Laporan Resmi Diproses
-
50 Persen Truk Sampah Kota Bogor Rusak, Lubang Body Cuma Ditambal Kardus
-
Febry Ambon Ngaku Lempar Anggi Auliya dari Tol BORR Saat Masih Hidup, Motif Sakit Hati Terungkap