SuaraBogor.id - Pasangan suami istri berinisial DYG dan MJ berhasil diringkus Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat atas dugaan pencurian dengan pemberatan (Begal).
Pasutri itu terbukti melakukan pembegalan yang beraksi di wilayah hukum Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Selasa (13/8/2024).
Polres Cianjur juga mengamankan rekan dari pasutri tersebut yakni RN. Hal itu diungkapkan Kepala Polres Cianjur Ajun Komisaris Besar Polisi Rahmat Yongky Dilatha.
Dia mengatakan modus operasi yang dilakukan pelaku dengan cara menjebak korban ke kamar hotel, yakni tersangka DYG berperan sebagai umpan, sedangkan MJ (suaminya) dan RN pelaku lainnya bertindak sebagai eksekutor.
"Tertangkapnya pasangan suami istri pelaku pembegalan ini berawal dari laporan korban karena sebelumnya korban bertemu dengan DYG dan mengajak korban untuk menyewa kamar hotel," kata Kapolres saat merilis pengungkapan kasus tersebut.
Saat berada di dalam kamar, pelaku lainnya yang merupakan suami DYG serta RN rekannya mendobrak masuk dan mengancam korban untuk meninggalkan sepeda motor miliknya atau dilaporkan ke polisi.
Korban yang tidak mau kasusnya diperpanjang meninggalkan sepeda motor miliknya yang langsung dibawa kabur para pelaku.
Aksi tersebut sudah beberapa kali dilakukan pasangan suami istri tersebut di wilayah Cianjur sehingga petugas langsung disebar untuk menangkapnya.
"Pelaku menjaring korban di pinggir jalan dan mengajaknya untuk membuka kamar di penginapan atau hotel, selang beberapa menit masuk kamar, pelaku lainnya datang dan mengancam korban serta merampas sepeda motor milik korban," katanya.
Baca Juga: Cianjur Tidak Aman! 8 Orang Terjerat Narkoba, Polisi Buru Bandar
Dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti 10 unit sepeda motor berbagai merek dan jenis. Kasus tersebut masih terus diselidiki aparat Polres Cianjur guna mengungkap kasus lainnya yang dilaporkan dengan modus hampir sama dari jajaran polsek.
"Ketiga pelaku akan dijerat Pasal 365 Ayat 1 dan Ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana penjara selama 12 tahun," katanya.
Kapolres mengimbau warga, terutama pengguna kendaraan bermotor, untuk lebih meningkatkan kehati-hatian dan kewaspadaan agar terhindar dari tindak kekerasan atau aksi kriminal jalanan.
"Segera melapor jika menemukan kegiatan yang mencurigakan guna ditindak petugas," tambahnya. [Antara].
Berita Terkait
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Carut Marut Penyelenggaraan Haji RI Mulai Kuota Hingga Transparansi Dana
-
Berani Banget! Alex Pastoor Bikin Heboh Publik Belanda Gegara Ucapannya
-
10 HP Kamera Terbaik Agustus 2025, iPhone Kalah dari Merek Ini
-
Fakta Unik A-Z Padel: Olahraga Hits yang Bikin Penasaran
Terkini
-
Sapu Bersih Bangunan Liar di Citeureup, Satpol PP Bogor Klaim Pendekatan Humanis Berhasil
-
Polisi Lacak Jejak Digital Rahmat Ajiguna yang Hilang di Bogor
-
Fakta Baru Bentrok Maut Jasinga: Korban Tewas Diduga Bawa Parang, Provokator Kabur Matikan HP
-
Update Bentrok Maut Jasinga: Polisi Buru Provokator yang Kabur dan Matikan HP
-
Perayaan HUT RI ke-80 Berujung Maut: Warga Jasinga Tewas Dibacok Usai Laga Sepak Bola