SuaraBogor.id - Pasangan suami istri berinisial DYG dan MJ berhasil diringkus Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat atas dugaan pencurian dengan pemberatan (Begal).
Pasutri itu terbukti melakukan pembegalan yang beraksi di wilayah hukum Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Selasa (13/8/2024).
Polres Cianjur juga mengamankan rekan dari pasutri tersebut yakni RN. Hal itu diungkapkan Kepala Polres Cianjur Ajun Komisaris Besar Polisi Rahmat Yongky Dilatha.
Dia mengatakan modus operasi yang dilakukan pelaku dengan cara menjebak korban ke kamar hotel, yakni tersangka DYG berperan sebagai umpan, sedangkan MJ (suaminya) dan RN pelaku lainnya bertindak sebagai eksekutor.
"Tertangkapnya pasangan suami istri pelaku pembegalan ini berawal dari laporan korban karena sebelumnya korban bertemu dengan DYG dan mengajak korban untuk menyewa kamar hotel," kata Kapolres saat merilis pengungkapan kasus tersebut.
Saat berada di dalam kamar, pelaku lainnya yang merupakan suami DYG serta RN rekannya mendobrak masuk dan mengancam korban untuk meninggalkan sepeda motor miliknya atau dilaporkan ke polisi.
Korban yang tidak mau kasusnya diperpanjang meninggalkan sepeda motor miliknya yang langsung dibawa kabur para pelaku.
Aksi tersebut sudah beberapa kali dilakukan pasangan suami istri tersebut di wilayah Cianjur sehingga petugas langsung disebar untuk menangkapnya.
"Pelaku menjaring korban di pinggir jalan dan mengajaknya untuk membuka kamar di penginapan atau hotel, selang beberapa menit masuk kamar, pelaku lainnya datang dan mengancam korban serta merampas sepeda motor milik korban," katanya.
Baca Juga: Cianjur Tidak Aman! 8 Orang Terjerat Narkoba, Polisi Buru Bandar
Dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti 10 unit sepeda motor berbagai merek dan jenis. Kasus tersebut masih terus diselidiki aparat Polres Cianjur guna mengungkap kasus lainnya yang dilaporkan dengan modus hampir sama dari jajaran polsek.
"Ketiga pelaku akan dijerat Pasal 365 Ayat 1 dan Ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana penjara selama 12 tahun," katanya.
Kapolres mengimbau warga, terutama pengguna kendaraan bermotor, untuk lebih meningkatkan kehati-hatian dan kewaspadaan agar terhindar dari tindak kekerasan atau aksi kriminal jalanan.
"Segera melapor jika menemukan kegiatan yang mencurigakan guna ditindak petugas," tambahnya. [Antara].
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Jamin Jalur Wisata Bersih Bangunan Liar, Pemkab Cianjur Minta Pedagang Tunggu Kajian Relokasi
-
Mahfud MD Soroti Prosedur Cacat KUHAP Kasus Eks Jampidsus, KPK Pilih Merespons Hati-hati
-
Kali Baru Cibinong Lumpuh Total! 60 Truk Dikerahkan Angkut Ratusan Ton Sampah
-
Setara Sekolah Swasta Mahal Tapi Gratis, Pemkab Bogor Dongkrak Kapasitas Sekolah Rakyat Jasinga
-
Hitung Kebutuhan Warga Sejak Lahir, Kemendukbangga Luncurkan Peta Jalan Kependudukan Presisi