SuaraBogor.id - Izin PT Integra Sinar Abadi terancam dicabut oleh Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat lantaran telah melakukan penipuan kepada ratusan konsumen.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bogor Irwan Purnawan mengatakan, dirinya saat ini tengah mengkaji pemberian sanksi kep perusahaan pengembang perumahan subsidi tersebut.
"Kita konsultasikan dulu dengan Bagian Hukum, jenis tindakan administratif yang tepat untuk diberikan kepada mereka apa saja," ungkap Irwan.
Ia menjelaskan, perusahaan pengembang perumahan Grande Mulia Mekarwangi di Desa Tegal, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, itu tercatat mengurus perizinan di DPMPTSP Kabupaten Bogor pada tahun 2018, atau setahun setelah beroperasi pada tahun 2017.
"Kalau setelah itu (tahun 2018) belum ada pengajuan lagi, baik IMB (Izin Mendirikan Bangunan) maupun PBG (Persetujuan Bangunan Gedung)," kata Irwan.
Salah satu konsumen Setiawan (31) mengungkapkan bahwa ratusan konsumen telah membayar uang muka sejak tahun 2017, hingga kini masih menuntut pengembalian dana dari perusahaan pengembang perumahan Grand Mulia Mekar Wangi itu.
Bukannya mengembalikan dana para konsumennya, kini PT Integra Sinar Abadi kembali memasarkan perumahan di lokasi yang sama dengan nama lain, yakni "Grande Mulia Mekarwangi".
Setiawan mengaku kecewa lantaran sudah membayar biaya booking fee dan DP senilai Rp26 juta sejak pertengahan tahun 2017, tapi sampai sekarang rumah subsidi yang dipesannya belum juga terbangun.
"Belum ada kejelasan, bukan cuma rumahnya yang belum jadi, selama ini saya lunasi booking fee dan DP belum ada tindak lanjut apa-apa dari developer," kata Setiawan.
Baca Juga: Takut Jadi Saksi? Polisi Jamin Keamanan Pelapor Pungli
Pada Juli 2019, PT Integra Sinar Abadi yang merupakan pengembang Perumahan GMM dengan disaksikan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) telah menyepakati akan mengembalikan uang booking fee dan uang DP secara penuh yang telah dibayarkan oleh para konsumen.
Pada surat kesepakatan yang ditandatangani 11 Juli 2019 itu, PT Integra Sinar Abadi menyanggupi untuk mengembalikan uang booking fee dan DP secara bertahap melalui cara transfer ke konsumen. [Antara].
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT
-
KPK Dikabarkan OTT di BPN Kabupaten Bogor, Sejumlah Pihak Diamankan?
-
Kisah Dewi Natalia, Mantri BRI yang Dampingi 380 Debitur hingga Lepas dari Rentenir
-
Tangani Kebakaran TPAS Galuga 24 Jam, Bupati Bogor Kerahkan Tim Patroli Jalan Kaki hingga Alat Berat
-
Berjibaku 24 Jam di TPAS Galuga, Sinergi Bogor Raya Tekan Kobaran Api Hingga Sisa Titik Akhir