SuaraBogor.id - Izin PT Integra Sinar Abadi terancam dicabut oleh Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat lantaran telah melakukan penipuan kepada ratusan konsumen.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bogor Irwan Purnawan mengatakan, dirinya saat ini tengah mengkaji pemberian sanksi kep perusahaan pengembang perumahan subsidi tersebut.
"Kita konsultasikan dulu dengan Bagian Hukum, jenis tindakan administratif yang tepat untuk diberikan kepada mereka apa saja," ungkap Irwan.
Ia menjelaskan, perusahaan pengembang perumahan Grande Mulia Mekarwangi di Desa Tegal, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, itu tercatat mengurus perizinan di DPMPTSP Kabupaten Bogor pada tahun 2018, atau setahun setelah beroperasi pada tahun 2017.
"Kalau setelah itu (tahun 2018) belum ada pengajuan lagi, baik IMB (Izin Mendirikan Bangunan) maupun PBG (Persetujuan Bangunan Gedung)," kata Irwan.
Salah satu konsumen Setiawan (31) mengungkapkan bahwa ratusan konsumen telah membayar uang muka sejak tahun 2017, hingga kini masih menuntut pengembalian dana dari perusahaan pengembang perumahan Grand Mulia Mekar Wangi itu.
Bukannya mengembalikan dana para konsumennya, kini PT Integra Sinar Abadi kembali memasarkan perumahan di lokasi yang sama dengan nama lain, yakni "Grande Mulia Mekarwangi".
Setiawan mengaku kecewa lantaran sudah membayar biaya booking fee dan DP senilai Rp26 juta sejak pertengahan tahun 2017, tapi sampai sekarang rumah subsidi yang dipesannya belum juga terbangun.
"Belum ada kejelasan, bukan cuma rumahnya yang belum jadi, selama ini saya lunasi booking fee dan DP belum ada tindak lanjut apa-apa dari developer," kata Setiawan.
Baca Juga: Takut Jadi Saksi? Polisi Jamin Keamanan Pelapor Pungli
Pada Juli 2019, PT Integra Sinar Abadi yang merupakan pengembang Perumahan GMM dengan disaksikan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) telah menyepakati akan mengembalikan uang booking fee dan uang DP secara penuh yang telah dibayarkan oleh para konsumen.
Pada surat kesepakatan yang ditandatangani 11 Juli 2019 itu, PT Integra Sinar Abadi menyanggupi untuk mengembalikan uang booking fee dan DP secara bertahap melalui cara transfer ke konsumen. [Antara].
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
Terkini
-
DPRD Kabupaten Bogor Semprot Gubernur Jabar Soal Patungan Rp1000 Per Hari: Pungli Yang Dilegalkan
-
Daftar Delapan Identitas Korban Tragedi Al Khoziny Terkonfirmasi, Satu Orang Asal Gunung Sindur
-
Jalin Kolaborasi Perkuat Sinergi, DPRD Kota Bogor dan Insan Pers Jaga Kondusivitas Kota Bogor
-
Harta Karun Tersembunyi Bogor Barat, 3 Kecamatan Ini Simpan Surga Air Terjun dan Kuliner Memukau
-
Waspada Pangan Beracun! DKP Bogor Tak Bisa Jamin SPPG Bebas Bahan Kimia Berbahaya