Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Selasa, 08 Oktober 2024 | 19:45 WIB
Ilustrasi Perumahan Subsidi. [Dok Kementerian PUPR]

Pada surat kesepakatan yang ditandatangani 11 Juli 2019 itu, PT Integra Sinar Abadi menyanggupi untuk mengembalikan uang booking fee dan DP secara bertahap melalui cara transfer ke konsumen. [Antara].

Load More