SuaraBogor.id - Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengakui bahwa pelaku pembunuhan ibu kandung di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, merupakan anggota Polri.
Rio menyebut, pelaku bernama Nikson Pangaribuan alias Ucok itu merupakan anggota aktif di Polres Bekasi, Polda Metro yang tinggal bersama ibunya di sebuah warung di daerah Kecamatan Cileungsi.
Ucok dengan amarah yang meluap, membunuh ibu kandungnya sendiri yang tengah melayani pembeli di warung mereka. Ibu kandung Ucok, HS, dibunuh denga cara dipukul menggunakan gas LPG 3 Kilogram pada Minggu 1 Desember 2024 tadi malam.
"Bahwa memang benar terjadi penganiayaan yang mengakibatkan ibu kandungnya telah meninggal dunia, kami telah melakukan tindakan tegas, kami sudah amankan," kata AKBP Rio, Senin 2 November 2024.
Rio menjelaskan, pelaku Ucok saat ini sedang dilakukan pemeriksaan kode etik dan penyelidikan lebih mendalam oleh Propam Polda Metro Jaya.
"Kami lakukan penyelidikan, saat ini kode etiknya sedang dilaksanakan oleh Propam Polda Metro Jaya, selaras penyelidikan karena hal ini sangat keterlaluan menurut saya sehingga kami tidak main-main dan akan proses ini secara benar dan transparan sehingga nanti teman-teman bisa mengawasi dengan baik," jelas dia.
"Kami selaras dengan Propam Polda Metro Jaya, untuk pidananya di kami, kode etiknya di Propam Polda Metro Jaya," lanjutnya.
Rio mengaku, dugaan gangguan jiwa yang ada pada pelaku Ucok, tidak akan menghalangi proses hukum yang sedang berlangsung dan dilakukan oleh Polres Bogor dan Polda Metro Jaya.
"Kami tidak melihat itu, kami akan laksanakan dulu tegas itu secara baik dan kami akan proses ini secara transparan. Jabatannya Inisialnya bintara tinggi, kita sudah amankan bersama Propam Polda Metro Jaya dan saat ini sedang diperiksa juga disana," jelas dia.
Baca Juga: Ibu Tewas di Tangan Anak Kandung: Korban Dihantam Pakai Tabung Gas
Sebelumnya, Kapolsek Cileungsi, Polres Bogor Wahyu Maduransyah menjelaskan, kejadian itu bermula saat seorang saksi sedang belanja di warung korban yang berinisial HS sekitar pukul 21:30 WIB.
"Di dalam warung ada pemilik warung yang bernama Ibu Herlina Sianipar, korban bersama dengan anaknya yang bernama Nikson Pangaribuan alias Ucok," kata Kompol Wahyu, Senin 2 November 2024.
Saat itu, HS sedang melayani saksi yang sedang berbelanja di warung milik korban. Namun, tiba-tiba Ucok datang dan mendorong ibunya hingga jatuh ke lantai.
" Ucok mendorong Ibunya dan ibunya langsung terjatuh ke lantai, setelah itu Ucok mengambil tabung 3 Kilogram yang ada di warung dan memukulkannya ke arah kepala sebanyak 3 kali," jelas dia.
Saksi kemudian melarikan diri dari warung tersebut karena ketakutan dengan kejadian itu. Saksi langsung memberitahukan kepada temannya untuk segera menelepon ambulans untuk menyelamatkan korban.
"Teman saksi menelpon temannya lagi setelah itu ambulan dari kirab meluncur ke tempat kejadian dan membawa korban ke RS. Kenari setelah sampai di RS. Kenari korban dinyatakan telah meninggal dunia," jelas dia.
Berita Terkait
-
Ibu Tewas di Tangan Anak Kandung: Korban Dihantam Pakai Tabung Gas
-
Fakta Baru Pembunuhan Sadis di Pamijahan Bogor: Motif Uang Gadai Motor di Facebook
-
Gara-gara Mi Instan Tak Matang, Suami di Bogor Tewas Terjatuh Saat Hendak Bunuh Istrinya
-
Ternyata Ini Modus Dibalik Pembunuhan Berencana di Ciampea Bogor, Pelaku Utama Gantung Diri
-
Misteri Pembunuhan di Ciampea Terpecahkan, Pelaku Utama Tewas Sebelum Ditangkap Polisi
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Guna Hemat Anggaran, Pemkab Bogor Resmi Setop Kebijakan Sewa Kendaraan Dinas
-
Warga Parung dan Kemang Bersiap, Pemkab Bogor Mulai Bersihkan Saluran Air untuk Atasi Banjir
-
Catat Tanggalnya! Mulai 20 Juni, Kebun Raya Bogor Hadirkan Pameran Hasil Bumi
-
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Penghentian Sementara Makan Bergizi Gratis di Kota Depok
-
KPK dan Ombudsman Pantau SPMB Cianjur, Kepala Sekolah Nekat Pungli Bakal Kena Sanksi Berat