SuaraBogor.id - Aturan pemerintah pusat soal larangan pedagang eceran untuk menjual Gas Subsidi 3 Kilogram membuat para pangkalan dan pembeli kewalahan.
Salah satu pemilik Pangkalan di Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Juni (47) menerima banyak antarean warga yang membeli gas Subsidi alias Gas LPG 3 Kilogram pasca penerapan sistem baru dari pemerintah pusat.
Juni, yang juga RT setempat, mengaku dirinya mengalami hal yang tak biasa dengan melihat ratusan orang mengantre di Pangkalan Gas LPG miliknya.
Hal itu disebabkan karena pengecer tidak diperbolehkan menjual Gas Subsidi kepada masyarakat per 1 Februari 2024 kemarin. Sehingga, warga menumpuk di pangkalan miliknya.
"Kadi hari ini yang datang 200, sekarang kan pengecer ga boleh jadi ya pembeli tuh pada kemari semua, di warung-warung gak ada jadi pada lari ke pangkalan," katanya, Senin (3/2/2025).
Ia mengaku, aturan baru itu membuat kewalahan karena tidak hanya pelarangan penjual eceran, tapi juga kewajiban pembeli membawa KTP.
"Itu maksimal dua (gas LPG ). Itu juga nunjukkin KTP," kata dia.
Juni menjelaskan, dengan stok yang terbatas itu, tidak sedikit warganya tidak mendapatkan gas subsidi tersebut. Sebab, kata dia, bukan hanya warga ber KTP Bojonggede yang membeli gas LPG 3 Kilogram di pangkalannya.
"Ada, kek misal pengontrak warganya bukan warga bojong tapi domisili disini. Ya tetap dikasih, cuma karena pasokannya segini kita ga bisa kasih semua," jelas dia.
Baca Juga: Harlah ke-102 NU, Ketua DPRD Bogor Apresiasi Kontribusi Nyata untuk Bangsa
Para pemburu Gas LPG 3 Kilogram, kata dia, harus mencari ke pangkalan lain untuk membeli gas melon itu hari ini. Sebab, kata dia, pangkalannya akan menyetok kembali gas LPG Subsidi di Jumat mendatang.
"Jumat, tadi warga sini sudah kebagian karena kan tadi saya duluin dulu warga sini karena saya selaku Rt disini. Makanya kalo bukan warga saya tadi saya marahin dulu, saya gentak kalo gamau diatur belakangan," tutup dia.
Sementara, Seorang paruh baya asal Bojonggede, Yayat (54), harus menerima waktunya terbuang sia-sia karena mengantre gas LPG 3 Kilogram subsidi dengan warga lainnya.
Antrean yang Yayat lakukan ternyata tidak membuahkan hasil karena stok gas LPG di Pangkalan dekat rumahnya habis terjual oleh pengantre yang datang duluan.
Sehingga, ia harus mencari kembali ke pangkalan gas lainnya untuk menukar gas kosong yang ia tenteng dengan gas subsidi yang akan dia beli.
Yayat merasa kecewa karena stok yang ada di pangkalan miliknya RT Juni itu tidak memenuhi kebutuhan warganya yang mengantre di tengah kelangkaan Gas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
Sentil UI dan IPB, Peneliti TII Tegaskan Candaan Seksis di Grup Chat Bisa Dipidana
-
Ketua DPRD Kota Bogor Ikuti KPPD di Akmil Magelang, Siap Wujudkan Swasembada & Kemandirian Daerah
-
Siapkan Pusat Ekonomi Baru, Bupati Rudy Susmanto Dorong Jalur KRL hingga Jasinga
-
Rekomendasi Spot Foto Baru di Bogor! Ada Atedoz Photobooth di Taman Heulang
-
HUT Depok ke-27 Ternoda: Rapat Paripurna Digelar Eksklusif, Jurnalis 'Diusir' dari Gedung Rakyat