SuaraBogor.id - Kepolisian Resort (Polres) Cianjur, Jawa Barat, memastikan kerahasiaan identitas serta keselamatan para korban pencabulan yang dilakukan oleh seorang oknum guru berinisial AF di Kecamatan Sukaluyu. Diduga, lebih dari tiga korban mengalami ancaman sehingga enggan melapor.
Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, Minggu (11/2), mengungkapkan bahwa penangkapan AF dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan atas laporan tiga korban.
"Pelaku merupakan guru di salah satu SMA di Kecamatan Sukaluyu. Tiga siswi telah melapor secara resmi, dan setelah dilakukan pendalaman, kami berhasil menangkap pelaku," ujarnya.
Tono menduga jumlah korban lebih banyak, tetapi banyak yang takut melapor akibat ancaman dari pelaku. Oleh karena itu, kepolisian menjamin keamanan dan kerahasiaan korban yang berani bersuara.
Baca Juga: Satu Keluarga di Cianjur Keracunan Jamur Liar, 6 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
Dalam aksinya, pelaku sering meminta korban mengambil sesuatu di ruang kerjanya, lalu mengikutinya dan melancarkan tindakan asusila dengan ancaman agar korban tetap diam. Beberapa korban diduga merupakan alumni sekolah tersebut.
Pelaku dijerat dengan Pasal 82 ayat 1 dan 2 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun dan denda Rp5 miliar. Hukuman dapat ditambah sepertiga karena pelaku merupakan tenaga pendidik.
"Pelaku sempat melarikan diri setelah dua kali pemanggilan, tetapi akhirnya berhasil kami tangkap di tempat persembunyiannya di Kecamatan Sukaluyu pada Jumat (11/2)," tambah Tono.
Polres Cianjur terus mendorong korban lain untuk berani melapor demi menegakkan keadilan. [Antara].
Baca Juga: Korban Miras Oplosan di Cianjur Bertambah Jadi 8 Orang, Polisi Lakukan Penyelidikan
Berita Terkait
-
Empat Remaja Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Terhadap Pria Berkebutuhan Khusus di Rajasthan
-
Aksi Bejat Kakek di Sukabumi, Cabuli Bocah SD Hingga 9 Kali
-
Apotek Dilarang Bebas Jual Alkohol Murni
-
Oknum Guru Rudapaksa 3 Murid Saat Kegiatan Persami Jadi Tersangka
-
5 Santri Jadi Korban Nafsu Bejat Pimpinan dan Guru Ponpes di Jaktim, Iming-iming Uang dan Liburan ke Ancol
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Bupati Bogor Akan Resmikan Dua Pasar Unggulan di 100 Hari Kerjanya
-
Cianjur Butuh Uluran Tangan, Ribuan Siswa Belajar di Ruang Kelas Rusak
-
DPRD Kabupaten Bogor Tampung Aspirasi Warga Rumpin, Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur
-
Bambu Tresno: Meningkatkan Apresiasi Kerajinan Bambu Lewat BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Bogor Barat dan Bogor Timur Segera Mekar? Bupati Terpilih Rudy Susmanto Siapkan Langkah Nyata