SuaraBogor.id - Bupati Bogor, Rudy Susmanto bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ikuti Rapat Koordinasi Tanah dan Pengendalian Banjir dengan Menteri PUPR dan Menteri ATR/BPN, yang berlangsung di Gedung Utama Kemen PU Jakarta, pada Senin (17/3/25).
Hal tersebut guna meningkatkan langkah komprehensif dalam mengoptimalkan penanganan bencana alam yang terjadi di wilayah Jawa Barat.
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid menjelaskan bahwa, menjelaskan langkah-langkah yang akan diambil untuk mencegah terjadinya bencana alam di wilayah-wilayah yang rawan, terutama yang berkaitan dengan masalah sungai dan sempadannya.
Dalam rapat yang digelar baru-baru ini, Menteri ATR/BPN mengungkapkan tiga keputusan utama yang akan segera diimplementasikan.
Baca Juga: Rentetan Bencana di Jabar: Banjir dan Longsor Terjang Bogor, Bandung Raya Hingga Cirebon
Langkah pertama adalah penertiban seluruh badan sungai dan sempadan sungai yang ada. Katanya, jika di kawasan tersebut sudah ada bangunan dengan alas hak yang sah, maka akan dilakukan pengadaan tanah dan ganti rugi sesuai dengan penilaian yang dilakukan oleh pihak berwenang.
Data sementara menunjukkan ada sekitar 120 rumah yang terletak di bantaran Sungai Bekasi yang akan mendapat perhatian lebih lanjut.
“Bagi yang tidak memiliki alas hak, akan dilakukan pendekatan yang manusiawi dengan prinsip kemanusiaan, memastikan tidak ada tindakan semena-mena terhadap warga setempat,” bebernya.
Langkah kedua yakni, penertiban sempadan Situ dan revitalisasi Situ. Ia menekankan pentingnya penertiban sempadan Situ dan revitalisasi Situ yang sudah punah. Berdasarkan data sementara, ada sekitar 32 Situ di wilayah Bekasi dan Bogor yang telah hilang.
Situ-situ yang dulunya diklaim sebagai tanah timbul akan dikembalikan ke fungsi semula. Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga keberlanjutan ekosistem serta mengurangi potensi bencana alam akibat perubahan tata ruang.
Baca Juga: Bupati Bogor Raih Penghargaan Kapolri, Dukung SMA Unggulan Kemala Taruna Bhayangkara
Langkah ketiga mencakup revitalisasi sistem irigasi dan pembangunan bendungan untuk menanggulangi banjir. Proyek-proyek ini memerlukan pengadaan tanah yang harus melalui proses penetapan lokasi (penlok).
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Ngeluh Orang Miskin Banyak Anak, Dokter Tirta Beri Reaksi Mengejutkan
-
Usai Digusur dan Debat dengan Dedi Mulyadi, Aura Cinta Malah Dapat Rezeki Nomplok
-
Digembleng Tentara, Dedi Mulyadi Sebut Para Siswa Sehat dan Bahagia: Mereka Bukan Anak Nakal Lagi
-
Dibully Usai Kritik Dedi Mulyadi, Aura Cinta Mengaku Tak Tahu Diundang Pertemuan untuk Bahas Wisuda
-
Vasektomi Masih Bisa Punya Anak? Ini Mitos dan Fakta yang Wajib Diketahui
Terpopuler
- Ungkap Alasan Dukung Pemakzulan Gibran, Eks KSAL: Dia Enggak Masuk, Saya Ingin yang Terbaik!
- Selamat Datang Pascal Struijk di Timnas Indonesia, Ini Bisa Bikin China Ketar-ketir
- 25 Kode Redeem FF Terbaru 2 Mei 2025: Klaim Token SG2 hingga Skin Senjata Menarik
- Kapan Pinjol Legal Hadir di Indonesia? Jumlahnya Makin Menjamur, Galbay Bisa Dipenjara!
- Hercules Minta Maaf ke Jenderal Sutiyoso, Tapi Tidak ke Gatot Nurmantyo: Saya Tak Takut Sama Anda!
Pilihan
-
Kapten PSM Makassar Murka: Sebut Sepak Bola Indonesia Penuh Korupsi
-
Yuran Fernandes Olok-olok Sepak Bola Indonesia: Level dan Korupsinya Sama!
-
Kumpulan Catatan Buruk Maarten Paes Jelang Lawan China dan Jepang
-
LENGKAP! Ini Cerita Penemuan Mayat Wanita Dicor di Wonogiri, Semua Bermula dari....
-
Bertemu Wali Kota, Persis Solo Bahas Program Jangka Panjang hingga Training Center
Terkini
-
Bye-bye Banjir Tahunan? Pemkab Bogor Siapkan Jurus Jitu Normalisasi Sungai Tanpa Beban Biaya Tinggi
-
Anggaran Jumbo Rp16 Triliun! Prabowo Percepat Perbaikan 11.000 Sekolah Rusak
-
Menguatkan Peran Alumni, UIKA Bogor Ambil Posisi Strategis di IKA UIN Bandung
-
Pasarkan Gula Aren, Tangkal Kawung Sasar Pasar Ritel, Toko Roti hingga Ekspor
-
Abdul Muti Bakal Bangun Dua SD di Pelosok Bogor, Kepala Sekolah: Penantian 20 Tahun