Menurut Dedi, pembiayaan tersebut akan lebih terintegrasi guna mencapai hasil yang optimal, mengingat besarnya kebutuhan anggaran untuk penanganan bencana banjir ini.
Selain penanganan banjir, Dedi Mulyadi menekankan bahwa penting untuk menangani masalah ketahanan tanah sebagai bagian dari dampak jangka panjang bencana ini.
Dia menambahkan bahwa kerangka kerja ini juga bertujuan untuk mengembalikan fungsi sungai, danau, situ, serta rawa-rawa yang berhubungan langsung dengan produktivitas pertanian.
“Penanganan banjir ini juga terkait erat dengan ketahanan tanah dan produktivitas pertanian, terutama beras. Kami berkomitmen untuk mengembalikan fungsi-fungsi alam ini untuk mendukung ketahanan pangan di Jawa Barat,” lanjutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Dedi Mulyadi juga mengumumkan penerbitan Peraturan Gubernur Jawa Barat yang melarang alih fungsi lahan di seluruh wilayah Provinsi Jawa Barat.
Kebijakan ini akan melindungi kawasan hutan, perkebunan, sawah, serta danau dan sungai dari perubahan fungsi yang dapat memperburuk dampak banjir. Dedi Mulyadi berharap kebijakan ini akan berdampak positif pada peningkatan produktivitas pangan di Jawa Barat.
“Kami berharap regulasi ini akan menjadi langkah penting dalam menjaga keseimbangan alam dan meningkatkan ketahanan pangan di Jawa Barat,” tambahnya.
Ia optimis dengan adanya langkah-langkah teknis dan kebijakan ini, penanganan banjir di Jawa Barat dapat ditangani dengan lebih efektif, memberikan dampak positif jangka panjang terhadap kesejahteraan masyarakat dan ketahanan pangan.
Baca Juga: Rentetan Bencana di Jabar: Banjir dan Longsor Terjang Bogor, Bandung Raya Hingga Cirebon
Berita Terkait
-
Rentetan Bencana di Jabar: Banjir dan Longsor Terjang Bogor, Bandung Raya Hingga Cirebon
-
Bupati Bogor Raih Penghargaan Kapolri, Dukung SMA Unggulan Kemala Taruna Bhayangkara
-
Sindir Pejabat, Dedi Mulyadi: Bongkar Bangunan Ilegal, Jangan Cuma Pasang Plang di Hutan Lindung
-
Alasan Dedi Mulyadi Menangis Lihat Hutan Puncak Gundul Menyentuh Hati
-
Momen di Tengah Pertemuan Pejabat, Hyang Sukma Ayu Asyik Meracik Kopi Asli Bogor
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Guna Hemat Anggaran, Pemkab Bogor Resmi Setop Kebijakan Sewa Kendaraan Dinas
-
Warga Parung dan Kemang Bersiap, Pemkab Bogor Mulai Bersihkan Saluran Air untuk Atasi Banjir
-
Catat Tanggalnya! Mulai 20 Juni, Kebun Raya Bogor Hadirkan Pameran Hasil Bumi
-
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Penghentian Sementara Makan Bergizi Gratis di Kota Depok
-
KPK dan Ombudsman Pantau SPMB Cianjur, Kepala Sekolah Nekat Pungli Bakal Kena Sanksi Berat