Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Senin, 07 April 2025 | 18:16 WIB
Bupati Bogor, Rudy Susmanto [Andi/Suarabogor]

SuaraBogor.id - Tim Saber Pungli turun langsung untuk mendalami dugaan pelanggaran hukum pada kasus kepala desa (Kades) minta THR ke para pengusaha dan oknum pemotong kompensasi sopir angkot yang diberikan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Tim saber Pungli itu berisikan tiga instansi, yakni pemerintah Kabupaten Bogor, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor dan Polres Bogor.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto meminta maaf kepada masyarakat Kabupaten Bogor karena telah diresahkan oleh pemberitaan oknum kades dan oknum pemotongan kompensasi sopir angkutan.

"Saya selaku Bupati Bogor secara pribadi dan mewakili pemerintah kabupaten Bogor meminta maaf kepada masyarakat kabupaten Bogor atas ketidaknyamanan ini," kata Rudy, Senin 7 April 2025.

Baca Juga: Kadishub Sebut Pengembalian Kompensasi Sopir Selesai, Kejari Tegaskan Proses Pidana Jalan Terus

Ia mengaku, pemerintah Kabupaten Bogor sudah melakukan langkah-langkah strategis untuk menindaklanjuti kasus tersebut sejak ramai diprotes warga.

"Kami sudah mengambil langkah melalui tim siber pungli Kabupaten Bogor, yang didalamnya ada Polres Bogor, ada Kejari Kabupaten Bogor, ada inspektorat Kabupaten Bogor untuk menempuh langkah-langkah sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," kata dia.

Ia mengaku, sudah ada sembilan saksi yang dilakukan pemeriksaan oleh siber pungli. Kesembilan itu diantaranya empat kepala desa (Kades), Dinas Perhubungan dan beberapa kelompok lainnya.

"Sudah ada 9 orang yang dimintai keterangan, ada 4 kades. Satu dari Dinas Perhubungan, dan dari beberapa kelompok organisasi lainnya," jelas dia.

Ia menjelaskan, hasil dari pendalaman itu akan diumumkan ke publik paling lambat di pekan depan. Saat ini, lanjut dia, tim saber Pungli masih melakukan pemeriksaan.

Baca Juga: KKSU Terbukti Sunat Uang Kompensasi Sopir dari Dedi Mulyadi, Dishub Bogor Cari Aman?

"Insya allah paling lambat di Minggu depan kita sudah mendapat keputusan, hasil dari proses yang sedang berjalan. Maka akan disampaikan kepada kami pemerintah Kabupaten Bogor sanksi yang akan diberikan. Apakah sanksi administratif atau ada unsur pidana nya," tutup dia.

KKSU Terbukti Sunat Uang Kompensasi Sopir

Pengurus Kelompok Koperasi Serba Usaha (KKSU) terbukti memotong uang kompensasi supir trayek jalur Puncak dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi senilai Rp200.000.

Pengurus KKSU Cisarua, Nandar Tayana menjelaskan bahwa, bahwa kompensasi dari Kang Dedy Mulyadi diberikan untuk total 430 supir aktif trayek jalur Puncak sudah diterima oleh mereka.

Total sopir yang menerima kompensasi yakni sebanyak 651 unit dengan trayek Cisarua, Cibedug, dan Pasir Muncang.

Ia meminta maaf kepada Gubernur Jawa Barat dan para sopir karena telah mengatasnamakan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor dalam memotong uang kompensasi itu.

"Kami mohon maaf kepada Gubernur Jawa Barat, dan pihak lainnya karena rekan kami mengatasnamakan Dishub, padahal Dishub tidak ada keterkaitan sama sekali dengan masalah ini," kata dia, Minggu (6/4/2025).

Kepala Bidang Lalulintas dan Angkutan pada Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih menyampaikan bahwa Organda dan Dishub tidak terlibat dalam pemotongan itu.

"Hari ini, kami dengan pemilik kendaraan sudah sepakat bahwa yang tersampaikan ke Gubernur itu sama sekali tidak benar," ungkapnya.

Ia menjelaskan, KKSU tidak mematok para sopir untuk memberikan uang kepada mereka. Namun, para sopir diminta seikhlasnya membayar mereka dari uang kompensasi yang diberikan Dedi Mulyadi.

"Tidak ada pemungutan yang Rp 200 ribu, namun ada keikhlasan dari masing-masing sopir memberikan uang secara sukarela kepada KKSU, ada yang memberi Rp 50 ribu, Rp 100 ribu, hingga Rp 200 ribu," jelas Dadang.

Bupati Bogor Pecat Oknum Pemeras Supir Angkot

Bupati Bogor, Rudy Susmanto memastikan akan mencopot jabatan oknum pemeras supir angkot yang terbukti memotong uang kompensasi dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

"Kita dari awal bahwa pembagian insentif tersebut tidak melalui Pemkab Bogor, tapi saat diberitakan muncul oknum dari Dishub Kabupaten Bogor, saya sudah menyampaikan kepada Kadishub apabila hasil rapat tadi ditemukan ada oknum dishub yang ikut serta dalam yang diberitakan tersebut, saya minta segera dicopot dari jabatannya," kata Rudy, Sabtu 5 April 2025.

"Tetapi dishub menyampaikan bahwa tidak ada satupun anggota dari Dishub yang masuk dalam ranah tersebut, tapi kita akan pastikan kembali esok hari," lanjut dia.

Rudy memastikan, jika dalam pendalaman terbukti ada oknum Dishub Kabupaten Bogor maupun pejabat lainnya di Kabupaten Bogor, maka dirinya tak segan mencopot jabatan oknum tersebut.

"Tentunya kalaupun ada hal tersebut harus ditindak lanjuti sesuai dengan undang-undang yang berlaku apabila ada oknum dari pemkab bogor sendiri, kami akan berikan sanksi tegas bahkan pencopotan jabatan," jelas dia.

Kontributor : Egi Abdul Mugni

Load More