SuaraBogor.id - Ada kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Bogor, Jawa Barat datang dari Bupati Bogor, Rudy Susmanto yang memperbolehkan pendopo bupati Bogor jadi rumah rakyat.
Pasalnya, Rudy Susmanto membuat kebijakan yakni memperbolehkan Pendopo Bupati di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, untuk kegiatan kemasyarakatan seperti hajatan (pernikahan).
"Karena saya tidak menempati rumah dinas atau Pendopo Bupati, hanya kami gunakan untuk kegiatan sehari-hari, tapi kalau malam hari kami pulang. Jadi kami gabungkan antara kegiatan kepemerintahan dengan kegiatan kemasyarakatan," kata Rudy Susmanto.
Saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor sedang berbenah agar fasilitas yang ada di Pendopo Bupati dapat memenuhi kebutuhan berbagai kebutuhan warga.
"Pendopo paling lambat selesai bulan depan, bukan direnovasi tapi kita bersihkan bersama-sama, dan tentunya kegunaannya untuk kegiatan kemasyarakatan di Kabupaten Bogor," ujarnya.
Rudy mempersiapkan joglo di halaman belakang Pendopo Bupati Bogor untuk kegiatan pentas seni, termasuk untuk latihan karawitan anak-anak pegiat seni.
Kemudian ia juga mempersilahkan joglo dan taman di halaman belakang untuk dipergunakan sebagai lokasi pesta pernikahan masyarakat Kabupaten Bogor.
Tak hanya itu masyarakat juga bisa memanfaatkan situ di halaman belakang Pendopo Bupati Bogor untuk kegiatan memancing ikan.
"Taman-tamannya mulai kami perbaiki, dan beberapa kelompok masyarakat yang ingin memanfaatkan bisa bersurat ke Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor," ucap Rudy.
Baca Juga: Catat! Ini Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat: Harus Punya Tanah Minimal 5 Hektare
Ia menegaskan fasilitas yang dibangun menggunakan dana dari masyarakat itu kini dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
"Karena Rudy Susmanto menempati rumah tersebut itu numpang, rumah itu milik masyarakat Kabupaten Bogor. Masyarakat yang membangun, maka hari ini kami kembalikan ke masyarakat, silahkan masyarakat menikmati, silahkan masyarakat menggunakan," tuturnya.
Sekilas Tentang Rudy Susmanto
Rudy Susmanto lahir 15 Agustus 1985 adalah politikus Partai Gerindra yang menjabat sebagai Bupati Bogor periode 2025–2030.
Sebelumnya, ia menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bogor periode 2019–2024. Ia juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra.
Pendidikan
Berita Terkait
-
Catat! Ini Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat: Harus Punya Tanah Minimal 5 Hektare
-
Gebrakan Bupati Rudy! Rp 724 Miliar Disiapkan Agar Warga Bogor Berobat Gratis
-
Jangan Main-main! Saber Pungli Buru Kades Minta THR dan Pemeras Kompensasi Sopir Angkot
-
Anggaran Gemuk Bogor Dipangkas Habis! Rudy Susmanto Alihkan Dana ke Kebutuhan Mendesak
-
Bupati Bogor Instruksikan Usut Tuntas Dugaan Pemotongan Dana Kompensasi Sopir Angkot
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Mengapa Warga Rela Pindah dari Depok ke Cibinong Saat CFD? Ternyata Ini 'Racun' Jalan Tegar Beriman
-
Kantor Desa Digembok Warga! Protes Keras Janji Palsu Kepala Desa Bojong Kulur
-
Warga Bogor Siap-siap! Mulai Pukul 6 Pagi, Jalan Utama Cibinong Bakal Berubah Jadi Arena Olahraga
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Anak Pejabat di Angkringan Cileungsi, Sekdes dan Tokoh Pemuda Pasang Badan
-
Anak Anggota DPRD Bogor Dianiaya Warga? Sekdes Mekarsari: Itu Fitnah!