Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Jum'at, 11 April 2025 | 21:34 WIB
Bupati Bogor Rudy Susmanto di Pendopo Bupati, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (ANTARA/M Fikri Setiawan)

SuaraBogor.id - Ada kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Bogor, Jawa Barat datang dari Bupati Bogor, Rudy Susmanto yang memperbolehkan pendopo bupati Bogor jadi rumah rakyat.

Pasalnya, Rudy Susmanto membuat kebijakan yakni memperbolehkan Pendopo Bupati di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, untuk kegiatan kemasyarakatan seperti hajatan (pernikahan).

"Karena saya tidak menempati rumah dinas atau Pendopo Bupati, hanya kami gunakan untuk kegiatan sehari-hari, tapi kalau malam hari kami pulang. Jadi kami gabungkan antara kegiatan kepemerintahan dengan kegiatan kemasyarakatan," kata Rudy Susmanto.

Saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor sedang berbenah agar fasilitas yang ada di Pendopo Bupati dapat memenuhi kebutuhan berbagai kebutuhan warga.

Baca Juga: Catat! Ini Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat: Harus Punya Tanah Minimal 5 Hektare

"Pendopo paling lambat selesai bulan depan, bukan direnovasi tapi kita bersihkan bersama-sama, dan tentunya kegunaannya untuk kegiatan kemasyarakatan di Kabupaten Bogor," ujarnya.

Rudy mempersiapkan joglo di halaman belakang Pendopo Bupati Bogor untuk kegiatan pentas seni, termasuk untuk latihan karawitan anak-anak pegiat seni.

Kemudian ia juga mempersilahkan joglo dan taman di halaman belakang untuk dipergunakan sebagai lokasi pesta pernikahan masyarakat Kabupaten Bogor.

Tak hanya itu masyarakat juga bisa memanfaatkan situ di halaman belakang Pendopo Bupati Bogor untuk kegiatan memancing ikan.

"Taman-tamannya mulai kami perbaiki, dan beberapa kelompok masyarakat yang ingin memanfaatkan bisa bersurat ke Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor," ucap Rudy.

Baca Juga: Gebrakan Bupati Rudy! Rp 724 Miliar Disiapkan Agar Warga Bogor Berobat Gratis

Ia menegaskan fasilitas yang dibangun menggunakan dana dari masyarakat itu kini dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.

"Karena Rudy Susmanto menempati rumah tersebut itu numpang, rumah itu milik masyarakat Kabupaten Bogor. Masyarakat yang membangun, maka hari ini kami kembalikan ke masyarakat, silahkan masyarakat menikmati, silahkan masyarakat menggunakan," tuturnya.

Sekilas Tentang Rudy Susmanto

Rudy Susmanto lahir 15 Agustus 1985 adalah politikus Partai Gerindra yang menjabat sebagai Bupati Bogor periode 2025–2030.

Sebelumnya, ia menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bogor periode 2019–2024. Ia juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra.

Pendidikan

Dalam bidang pendidikan, Rudy menempuh bangku sekolah dasar hingga menengah di Kartasura.

Ia pernah bersekolah di SD Negeri Pucangan 3 Kartasura (1991–1997), SMP Negeri 1 Kartasura (1997–2000), dan SMA Negeri 1 Kartasura (2000–2003).

Setelah menamatkan pendidikan SMA, ia melanjutkan pendidikan sarjananya di Universitas Muhammadiyah Surakarta dan lulus pada tahun 2007.

Karier

Setelah menyelesaikan pendidikan sarjana, Rudy Susmanto mengawali kariernya dengan menjadi pegawai di PT Exsamap Asia yang merupakan sebuah perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan data citra radar satelit milik NASA.
Kemudian, ia melanjutkan karier sebagai Special Assistant to the CEO PT Nusantara Energy masa jabatan 2007–2008.

Pada 2008–2010, Rudy diangkat menjadi asisten Ketua Dewan Pembina, Prabowo Subianto saat Partai Gerindra awal didirikan. Kemudian, ia menjabat sebagai General Manager Nusantara Polo Club sejak 2010 hingga 2024.

Terakhir, ia menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bogor masa jabatan 2019–2024.

Makna Pernikahan:

Secara umum, pernikahan punya beberapa makna penting:

Hukum: Memberi status legal pada hubungan, termasuk hak waris, pengakuan anak, tanggung jawab hukum, dll.

Agama: Dalam banyak keyakinan, pernikahan dianggap ibadah dan bentuk penyempurnaan iman.

Sosial: Menjadi pengakuan di masyarakat bahwa dua orang telah bersatu sebagai pasangan.

Emosional dan Spiritual: Komitmen jangka panjang untuk saling mendukung, mencintai, dan membangun kehidupan bersama.

Komponen Umum dalam Pernikahan:

Akad atau janji nikah (akad nikah dalam Islam, sumpah pernikahan dalam Kristen/Katolik, dll)

Saksi dan penghulu/pemuka agama

Pencatatan negara (di catatan sipil atau KUA)

Mas kawin atau mahar (tergantung agama/budaya)

Resepsi atau syukuran (opsional, tapi umum dilakukan)

Load More