Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Sabtu, 17 Mei 2025 | 18:50 WIB
Perumahan Cluster Grand Alifia, Mekarwangi, Kecamatan Tanah Sereal, Kota Bogor [Dok Warga]

"Kami terpanggil untuk mendampingi warga Cluster Grand Alifia yang telah lama memperjuangkan hak-haknya yang selama ini belum dipenuhi oleh pihak pengembang," kata Yayasan Rumah Berguna Solution..

"Jadi hari ini kami dari Yayasan Rumah Berguna Solution mendampingi warga Cluster Grand Alifia untuk membuat laporan polisi terkait legalitas, dan fasus maupun fasum. Alhamdulillah LP sudah masuk, tinggal pengembangannya nanti mungkin kelanjutannya akan dipanggil satu sama lain untuk membuat laporan, keterangan saksi korban, mungkin seperti itu," jelas pihak Yayasan Rumah Berguna Solution.

Tips Hindari Perumahan Bermasalah

Berikut beberapa tips untuk menghindari perumahan bermasalah sebelum Anda membeli rumah:

Baca Juga: Kearifan Lokal Terancam? Modernitas dan Ketidakadilan Gerogoti Peran Masyarakat Adat

1. Cek Legalitas Tanah dan Izin Proyek

Pastikan pengembang memiliki sertifikat hak atas tanah (SHM/HGB) atas nama sendiri.

Tanyakan dan periksa IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dan site plan yang telah disetujui dinas tata kota.

Pastikan proyek sudah memiliki izin PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) yang menggantikan IMB sesuai regulasi terbaru.

2. Survei Langsung Lokasi

Baca Juga: 11 PSK MiChat di Bogor Ditangkap, 535 Botol Miras Diamankan

Jangan hanya percaya brosur atau media sosial. Kunjungi langsung lokasi perumahan.

Periksa kondisi jalan akses, drainase, dan lingkungan sekitar.

3. Cek Rekam Jejak Developer

Cari tahu track record pengembang melalui:

Proyek sebelumnya (lihat langsung kalau bisa)

Testimoni pembeli terdahulu

Load More