Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Sabtu, 17 Mei 2025 | 18:50 WIB
Perumahan Cluster Grand Alifia, Mekarwangi, Kecamatan Tanah Sereal, Kota Bogor [Dok Warga]

Google Review, forum properti, dan media sosial

Hindari pengembang yang banyak dilaporkan atau punya catatan sengketa.

4. Periksa Janji Fasilitas dan Fasum-Fasos

Minta dokumen atau perjanjian tertulis soal fasilitas umum (taman, jalan, masjid, sekolah, dll).

Baca Juga: Kearifan Lokal Terancam? Modernitas dan Ketidakadilan Gerogoti Peran Masyarakat Adat

Jangan hanya mengandalkan janji marketing, pastikan semuanya tercantum dalam surat perjanjian jual beli (SPJB) atau kontrak.

5. Gunakan Notaris Independen

Jangan ragu untuk menggunakan notaris pilihan Anda sendiri untuk memverifikasi dokumen.

Hindari notaris yang ditunjuk sepihak oleh developer tanpa kesempatan bagi pembeli untuk berkonsultasi.

6. Waspadai Skema Pembayaran

Baca Juga: 11 PSK MiChat di Bogor Ditangkap, 535 Botol Miras Diamankan

Hati-hati dengan skema bayar lunak (tanpa DP, tanpa BI checking) yang terlalu mulus.

Pastikan alur pembayaran jelas, dan pembayaran ditujukan ke rekening resmi yang diawasi (rekening escrow lebih baik).

7. Periksa Status AJB dan Sertifikat

Pastikan ada kejelasan kapan Akta Jual Beli (AJB) dan sertifikat atas nama pembeli akan diterbitkan.

Tanyakan estimasi waktu dan mekanismenya secara rinci.

8. Gabung Komunitas atau Calon Pembeli

Load More