Masih ada sejumlah rekomendasi penting dari BPK yang harus ditindaklanjuti. Pemkab Bogor diberikan waktu 60 hari untuk merespons dan memperbaiki catatan-catatan tersebut.
Rudy juga menyampaikan apresiasi terhadap para ASN di lingkup Pemkab Bogor yang telah turut andil dalam perbaikan sistem pengelolaan keuangan.
Ia menekankan bahwa keberhasilan ini tidak hanya milik pejabat, tetapi juga seluruh unsur pendukung pemerintahan.
“Mereka yang bekerja di balik layar — dari petugas kebersihan hingga staf pendukung — semua berperan dalam membentuk budaya kerja yang jujur dan melayani. Ke depan, prestasi ini harus dijadikan semangat untuk memberi layanan publik yang lebih baik,” tegasnya.
"Dengan raihan opini WTP ini, Pemkab Bogor berharap dapat kembali meraih kepercayaan masyarakat dan mempercepat pembangunan daerah yang bersih dan berorientasi pada pelayanan," sambungnya.
SPM
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali meraih juara pertama pada penganugerahaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Awards tahun 2025 kategori kabupaten berkinerja terbaik dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia. Penghargaan diserahkan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian kepada Bupati Bogor, Rudy Susmanto, di Ruang Serbaguna, Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Jumat (23/5).
Pemkab Bogor berhasil mempertahankan juara pertama sebagai kabupaten terbaik dalam menerapkan SPM tahun 2025. Sebelumnya pada tahun 2024 Pemkab Bogor juga menjadi yang terbaik se-Indonesia pada SPM Awards.
Hadir bersama Menteri Dalam Negeri, perwakilan Duta Besar Australia, Sekretaris Jenderal UCLG ASPAC, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kemendagri. Sementara itu, Bupati Bogor hadir didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika.
Baca Juga: Transformasi Keuangan Bogor, Bupati Rudy Susmanto Kembalikan Predikat WTP
Untuk diketahui, Standar Pelayanan Minimal (SPM) adalah ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintahan wajib yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal. SPM sebagai tolok ukur kuantitatif dan kualitatif yang digunakan untuk menggambarkan besaran sasaran yang hendak dipenuhi dalam pencapaian suatu SPM tertentu, berupa masukan, proses, hasil, dan manfaat pelayanan.
Tujuannya untuk menjamin kualitas dan kuantitas pelayanan dasar yang layak bagi seluruh warga negara, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Penerapan SPM dilakukan oleh pemerintah daerah, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga monitoring dan evaluasi.
Berita Terkait
-
Transformasi Keuangan Bogor, Bupati Rudy Susmanto Kembalikan Predikat WTP
-
Bupati Bogor Usulkan Tiga Raperda Prioritas, Demi Kemajuan Daerah dan Pelayanan Terbaik
-
Alasan Cigudeg Jadi Ibu Kota Bogor Barat
-
Pemkab Bogor Juara 1 SPM Nasional, Rudy Susmanto Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik Yang Utama
-
Tumpukan Sampah Menggunung, Pemkab Bogor 'Nebeng' ke Lahan Pemkot di TPAS Galuga
Terpopuler
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- Liga Inggris Seret Nenek ke Meja Hukum: Kisah Warung Kopi & Denda Ratusan Juta yang Janggal
- 3 Negara yang Bisa Gantikan Kuwait untuk Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday
- Deretan Kontroversi yang Diduga Jadi Alasan Pratama Arhan Ceraikan Azizah Salsha
Pilihan
-
Jangan Tertipu Tampilan Polosnya, Harga Sneaker Ini Bisa Beli Motor!
-
Tom Haye ke Persib, Calvin Verdonk Gabung ke Eks Klub Patrick Kluivert?
-
Alasan Federico Barba Terima Persib, Tolak Eks Klub Fabio Grosso
-
Siapa Federico Barba? Anak Emas Filippo Inzaghi yang Merapat ke Persib
-
Stok BBM Shell Kosong Lagi, Kapan Kembali Tersedia?
Terkini
-
Fakta-Fakta Mencengangkan Istana Riza Chalid di Rancamaya Bogor yang Disita Kejagung
-
Jurus Riza Chalid Samarkan Istana Rancamaya, Pakai Nama Perusahaan Demi Kelabui Jejak Korupsi
-
Disegel Kejagung! Intip Rumah Mewah Riza Chalid di Rancamaya yang Bak Istana Pribadi
-
3 Link DANA Kaget Hari Ini 26 Agustus 2025, Peluang Raih Saldo Gratis Langsung Cair
-
Kades Cikuda dan Raksasa Properti: 5 Fakta Terkini Dugaan Suap Rp3 Miliar Guncang Parung Panjang