Selain itu, meningkatnya pembangunan permukiman dan kawasan wisata di sekitar wilayah resapan turut memperburuk kondisi lingkungan. Penerapan garis sepadan mata air pun belum dilakukan secara maksimal. Padahal, merujuk Peraturan Menteri PUPR RI Nomor 28 Tahun 2015, garis sepadan mata air harus ditetapkan minimal 200 meter dari pusat mata air.
Perumda Tirta Kahuripan kini tengah mengkaji penerapan regulasi tersebut guna menjaga kelestarian kawasan mata air Ciburial secara menyeluruh.
Sumber Air, Warisan Sejarah
Mata air Ciburial bukan hanya menjadi sumber air bersih, tetapi juga bagian dari warisan sejarah dan lingkungan hidup yang penting. Dengan nilai historis dan ekologis yang tinggi, perlindungan terhadap mata air ini memerlukan sinergi dari berbagai pihak—pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta.
Langkah pelestarian yang dilakukan saat ini menjadi investasi penting bagi keberlanjutan sumber daya air dan kelestarian hutan kota di Kabupaten Bogor.
Berita Terkait
-
Disdukcapil Bogor Ditantang Berinovasi, Bupati Targetkan Pelayanan KTP di Seluruh Kecamatan
-
Bogor Raih WTP Setelah 4 Tahun, Sastra Winara: Motivasi Tingkatkan Layanan
-
Kerja Keras Berbuah Manis, Kejari Sebut Tata Kelola Keuangan Pemkab Bogor Terus Membaik
-
Transformasi Keuangan Bogor, Bupati Rudy Susmanto Kembalikan Predikat WTP
-
Bupati Bogor Usulkan Tiga Raperda Prioritas, Demi Kemajuan Daerah dan Pelayanan Terbaik
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, UMKM Makin Naik Kelas
-
Tati Purwanti Buktikan Mantan PMI Bisa Sukses, Bubur Cirebon Kini Hadir di Taipei
-
Kecelakaan Tunggal Cileungsi-Jonggol, Penumpang Bak Pikap Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik
-
Sentul City Serahkan 423 Sertifikat Tanah PSU ke Pemkab Bogor
-
Dipicu Angin Kencang, Titik Api Baru Kembali Membakar TPA Galuga Bogor