Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Senin, 02 Juni 2025 | 14:05 WIB
Ilustrasi kalender Bulan Juni 2025. (Pixabay/tigerlily713)

SuaraBogor.id - Bulan Juni 2025 menjadi bulan yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat, pasalnya terdapat tanggal merah atau libur Nasional hingga cuti bersama.

Untuk diketahui, bulan keenam dalam kalender ini juga menyimpan sejumlah hari libur nasional yang dapat dimanfaatkan untuk beristirahat.

Mulai dari berkumpul bersama keluarga atau melakukan liburan singkat bersama teman juga.

Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 telah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri dengan nomor:

Baca Juga: 3 Kode Redeem MLBB Aktif Juni 2025, Buruan Klaim!

  • 1017 Tahun 2024 (MenPAN-RB)
  • Nomor 2 Tahun 2024 (Kementerian Agama)
  • Nomor 2 Tahun 2024 (Kementerian Ketenagakerjaan)

Agar masyarakat dapat merencanakan waktu dengan lebih optimal, berikut ini adalah daftar hari libur nasional, cuti bersama, dan potensi long weekend di bulan Juni 2025:

Daftar Hari Libur Nasional Juni 2025

Minggu, 1 Juni 2025 – Hari Lahir Pancasila
Meskipun jatuh pada hari Minggu, Hari Lahir Pancasila tetap menjadi peringatan penting bagi bangsa Indonesia untuk merefleksikan nilai-nilai dasar negara.

Jumat, 6 Juni 2025 – Hari Raya Idul Adha 1446 H
Hari besar umat Islam ini jatuh pada hari Jumat, memberi peluang libur panjang akhir pekan. Hari ini ditetapkan sebagai hari libur nasional.

Senin, 9 Juni 2025 – Cuti Bersama Idul Adha
Pemerintah menetapkan hari Senin sebagai cuti bersama Idul Adha, sehingga menciptakan long weekend mulai Jumat (6 Juni) hingga Senin (9 Juni).

Baca Juga: Tok! PP Muhammadiyah Tetapkan Ramadhan 1445 H Jatuh pada 11 Maret 2024, Berikut Penjelasannya

Jumat, 27 Juni 2025 – Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H
Tahun Baru Islam menandai awal kalender Hijriah. Karena jatuh pada hari Jumat, masyarakat dapat menikmati libur panjang selama tiga hari hingga Minggu (29 Juni).

Rekap Potensi Long Weekend di Juni 2025
6–9 Juni 2025
Libur Idul Adha (Jumat) + Akhir Pekan + Cuti Bersama (Senin) = 4 Hari Libur Beruntun

27–29 Juni 2025
Tahun Baru Islam (Jumat) + Akhir Pekan = 3 Hari Libur Beruntun

Dengan deretan hari libur ini, masyarakat diimbau untuk memanfaatkan waktu dengan bijak, baik untuk beristirahat, merencanakan perjalanan, atau mempererat hubungan dengan keluarga dan orang-orang terdekat.

Hari Libur

Hari libur adalah suatu hari yang ditentukan menurut kebiasaan dan/atau oleh hukum di suatu negara atau wilayah agar dibebaskan atau ditangguhkan dari aktivitas-aktivitas normal harian, seperti pekerjaan dan kegiatan persekolahan.

Load More