SuaraBogor.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus mempermudah akses layanan bagi masyarakat, termasuk dalam hal pendaftaran kepesertaan.
Kini, masyarakat dapat mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan secara online tanpa harus datang ke kantor cabang.
Layanan ini terbuka bagi seluruh Warga Negara Indonesia, khususnya yang termasuk dalam segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau yang lebih dikenal dengan peserta mandiri.
Untuk mendaftar, masyarakat perlu menyiapkan dokumen berikut:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Nomor HP aktif
- Alamat email
- Rekening bank (untuk autodebit iuran)
Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Online
Pendaftaran bisa dilakukan melalui beberapa kanal resmi:
1. Aplikasi Mobile JKN
- Unduh aplikasi Mobile JKN dari Google Play atau App Store
- Registrasi akun dan pilih menu "Pendaftaran Peserta Baru"
- Masukkan data sesuai KTP dan KK
- Pilih kelas layanan dan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP)
- Unggah foto KTP dan foto diri
- Pilih metode pembayaran (autodebit)
- Selesaikan pendaftaran dan simpan nomor virtual account
2. Website BPJS Kesehatan
Baca Juga: Terkuak! Pemprov Jabar Nunggak Rp300 Miliar ke BPJS Kesehatan, Era Sebelumnya Disorot
- Kunjungi: https://daftar.bpjs-kesehatan.go.id
- Ikuti alur pengisian data dan unggah dokumen
- Dapatkan nomor virtual account untuk pembayaran
3. Chatbot PANDAWA (WhatsApp)
- Kirim pesan ke nomor resmi PANDAWA kantor cabang terdekat
- Ikuti petunjuk dari petugas virtual BPJS
- Layanan ini aktif pada jam kerja
Besaran Iuran BPJS Mandiri per Juni 2025
Kelas 1: Rp150.000 per bulan
Kelas 2: Rp100.000 per bulan
Kelas 3: Rp35.000 per bulan (setelah subsidi pemerintah)
Iuran dapat dibayarkan melalui bank, dompet digital, maupun minimarket.
Berita Terkait
-
Terkuak! Pemprov Jabar Nunggak Rp300 Miliar ke BPJS Kesehatan, Era Sebelumnya Disorot
-
Rebutan Barang Milik Negara? Jangan Bingung, Ini Cara Ikut Lelang Online
-
Waspada Paket Misterius: Modus Penipuan COD Ancam Kepercayaan Konsumen Digital
-
Lagi Asyik Melayani Tamu di Kos-Kosan, 27 Wanita Muda Tersangkut Kasus Prostitusi Online
-
5 Rekomendasi Pinjaman Online Resmi OJK: Mudah, Aman, Bunga Ringan, dan Cukup Modal KTP
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Buka-bukaan Robi Darwis Ungkap Alasan Tinggalkan Persib Demi Gabung Arema FC
-
Pemain Judi Online Terbanyak se-Indonesia Ada di Kabupaten Bogor
-
Berawal dari Paket Misterius di Jasa Pengiriman, Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Cair Asal Bogor
-
Tragedi Subuh di Cilebut, Lansia Asal Kota Bogor Tewas Tertabrak KRL
-
Dirgahayu Bhayangkara ke-80, Bupati Bogor Doakan Polri Selalu Kuat Jadi Pengayom Masyarakat