SuaraBogor.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus mempermudah akses layanan bagi masyarakat, termasuk dalam hal pendaftaran kepesertaan.
Kini, masyarakat dapat mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan secara online tanpa harus datang ke kantor cabang.
Layanan ini terbuka bagi seluruh Warga Negara Indonesia, khususnya yang termasuk dalam segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau yang lebih dikenal dengan peserta mandiri.
Untuk mendaftar, masyarakat perlu menyiapkan dokumen berikut:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Nomor HP aktif
- Alamat email
- Rekening bank (untuk autodebit iuran)
Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Online
Pendaftaran bisa dilakukan melalui beberapa kanal resmi:
1. Aplikasi Mobile JKN
- Unduh aplikasi Mobile JKN dari Google Play atau App Store
- Registrasi akun dan pilih menu "Pendaftaran Peserta Baru"
- Masukkan data sesuai KTP dan KK
- Pilih kelas layanan dan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP)
- Unggah foto KTP dan foto diri
- Pilih metode pembayaran (autodebit)
- Selesaikan pendaftaran dan simpan nomor virtual account
2. Website BPJS Kesehatan
Baca Juga: Terkuak! Pemprov Jabar Nunggak Rp300 Miliar ke BPJS Kesehatan, Era Sebelumnya Disorot
- Kunjungi: https://daftar.bpjs-kesehatan.go.id
- Ikuti alur pengisian data dan unggah dokumen
- Dapatkan nomor virtual account untuk pembayaran
3. Chatbot PANDAWA (WhatsApp)
- Kirim pesan ke nomor resmi PANDAWA kantor cabang terdekat
- Ikuti petunjuk dari petugas virtual BPJS
- Layanan ini aktif pada jam kerja
Besaran Iuran BPJS Mandiri per Juni 2025
Kelas 1: Rp150.000 per bulan
Kelas 2: Rp100.000 per bulan
Kelas 3: Rp35.000 per bulan (setelah subsidi pemerintah)
Iuran dapat dibayarkan melalui bank, dompet digital, maupun minimarket.
Berita Terkait
-
Terkuak! Pemprov Jabar Nunggak Rp300 Miliar ke BPJS Kesehatan, Era Sebelumnya Disorot
-
Rebutan Barang Milik Negara? Jangan Bingung, Ini Cara Ikut Lelang Online
-
Waspada Paket Misterius: Modus Penipuan COD Ancam Kepercayaan Konsumen Digital
-
Lagi Asyik Melayani Tamu di Kos-Kosan, 27 Wanita Muda Tersangkut Kasus Prostitusi Online
-
5 Rekomendasi Pinjaman Online Resmi OJK: Mudah, Aman, Bunga Ringan, dan Cukup Modal KTP
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Hery Gunardi Raih Best CEO, BRI Group Bawa Pulang Enam Penghargaan Internasional
-
Dorong Efisiensi Bisnis, BRI Perbarui Qlola dengan Tampilan yang Lebih Intuitif
-
BRI Siap Jadikan Potensi Emas Indonesia Kekuatan Ekonomi Nasional
-
KPK Buka Suara, Tegaskan Tak Ada Operasi Tangkap Tangan di Kabupaten Bogor
-
Isu OTT Pejabat Pemkab Bogor Merebak, Sekda: Kami Masih Pantau Perkembangan