Catatan Penting
- Kartu BPJS akan aktif setelah pembayaran iuran pertama dilakukan.
- Peserta wajib membayar iuran setiap bulan agar status tetap aktif.
- Peserta bisa mencetak e-Kartu JKN langsung dari aplikasi Mobile JKN.
Pemprov Jabar Nunggak Rp300 Miliar ke BPJS Kesehatan
Warga Jawa Barat pasti akan kaget mendengar informasi ini, pasalnya kabar terkait Pemprov Jabar mempunyai tunggakan Rp300 miliar ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan baru terkuak.
Tentunya, era kepemimpinan sebelum Gubernur Dedi Mulyadi yakni Ridwan Kamil menjadi sorotan saat ini.
Bagaimana tidak, saat ini Pemerintah Jawa Barat mempunyai hutang Rp300 miliar ke BPJS Kesehatan.
Utang itu, disebut-sebut merupakan kewajiban pembayaran iuran BPJS Kesehatan di seluruh kabupaten dan kota yang sebagian jadi tanggung jawab Pemprov Jabar, dan belum dibayarkan oleh periode kepemimpinan sebelumnya.
Herman menjelaskan saat ini pihaknya sedang menyusun langkah untuk membayar tunggakan utang tersebut, dengan opsi apakah akan menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jabar 2025 atau tidak.
"Jadi masih didalami juga, baik substansi persoalan maupun rencana solusinya. Ini harus cermat," ucap Herman dilansir dari Antara, Senin 16 Juni 2025.
Diketahui, tunggakan utang pada BPJS Kesehatan tersebut diungkapkan langsung oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung saat ada kunjungan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Terkuak! Pemprov Jabar Nunggak Rp300 Miliar ke BPJS Kesehatan, Era Sebelumnya Disorot
Dia menyoroti tingginya dana hibah pada kepemimpinan gubernur sebelumnya, hingga melalaikan utang yang cukup fantastis kepada BPJS Kesehatan.
Dedi menyatakan akan mengambil langkah solutif terkait masalah utang tersebut. Pasalnya, kata dia, pemerintah memiliki kewajiban lebih besar atas akses kesehatan warganya, ketimbang belanja hibah.
Dedi menjelaskan pengabaian pembayaran kewajiban seperti iuran BPJS Kesehatan bisa berdampak langsung pada pelayanan kesehatan di daerah, apalagi jika pemerintah kabupaten/kota juga gagal menunaikan pembayaran.
Berita Terkait
-
Terkuak! Pemprov Jabar Nunggak Rp300 Miliar ke BPJS Kesehatan, Era Sebelumnya Disorot
-
Rebutan Barang Milik Negara? Jangan Bingung, Ini Cara Ikut Lelang Online
-
Waspada Paket Misterius: Modus Penipuan COD Ancam Kepercayaan Konsumen Digital
-
Lagi Asyik Melayani Tamu di Kos-Kosan, 27 Wanita Muda Tersangkut Kasus Prostitusi Online
-
5 Rekomendasi Pinjaman Online Resmi OJK: Mudah, Aman, Bunga Ringan, dan Cukup Modal KTP
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Sentilan Keras Eva Marthiana untuk Pengurus dan Kader PKK Bogor: Jaga Ucapan, Jangan Arogan
-
Gelombang Kecaman Publik dan Pertanyaan untuk Pemerintah Soal MBG
-
Kisah Haru dari Citeureup Bogor yang Mengguncang Panggung Internasional
-
Wabup Bogor Ajak ASN Teladani Rasulullah: Kunci Peningkatan Pelayanan dan Soliditas Daerah
-
Ultimatum Menkeu Purbaya: Bank BUMN Diguyur Rp200 T, Dilarang Cuma Santai-santai Beli Obligasi