Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Senin, 16 Juni 2025 | 13:07 WIB
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan, Syarat dan Cara Daftar BPJS Kesehatan Via Online dari Rumah (Instagram/@bpjs.Ketenagakerjaan)

Catatan Penting

  • Kartu BPJS akan aktif setelah pembayaran iuran pertama dilakukan.
  • Peserta wajib membayar iuran setiap bulan agar status tetap aktif.
  • Peserta bisa mencetak e-Kartu JKN langsung dari aplikasi Mobile JKN.

Pemprov Jabar Nunggak Rp300 Miliar ke BPJS Kesehatan

Warga Jawa Barat pasti akan kaget mendengar informasi ini, pasalnya kabar terkait Pemprov Jabar mempunyai tunggakan Rp300 miliar ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan baru terkuak.

Tentunya, era kepemimpinan sebelum Gubernur Dedi Mulyadi yakni Ridwan Kamil menjadi sorotan saat ini.

Baca Juga: Terkuak! Pemprov Jabar Nunggak Rp300 Miliar ke BPJS Kesehatan, Era Sebelumnya Disorot

Bagaimana tidak, saat ini Pemerintah Jawa Barat mempunyai hutang Rp300 miliar ke BPJS Kesehatan.

Utang itu, disebut-sebut merupakan kewajiban pembayaran iuran BPJS Kesehatan di seluruh kabupaten dan kota yang sebagian jadi tanggung jawab Pemprov Jabar, dan belum dibayarkan oleh periode kepemimpinan sebelumnya.

Herman menjelaskan saat ini pihaknya sedang menyusun langkah untuk membayar tunggakan utang tersebut, dengan opsi apakah akan menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jabar 2025 atau tidak.

"Jadi masih didalami juga, baik substansi persoalan maupun rencana solusinya. Ini harus cermat," ucap Herman dilansir dari Antara, Senin 16 Juni 2025.

Diketahui, tunggakan utang pada BPJS Kesehatan tersebut diungkapkan langsung oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung saat ada kunjungan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Rebutan Barang Milik Negara? Jangan Bingung, Ini Cara Ikut Lelang Online

Dia menyoroti tingginya dana hibah pada kepemimpinan gubernur sebelumnya, hingga melalaikan utang yang cukup fantastis kepada BPJS Kesehatan.

Dedi menyatakan akan mengambil langkah solutif terkait masalah utang tersebut. Pasalnya, kata dia, pemerintah memiliki kewajiban lebih besar atas akses kesehatan warganya, ketimbang belanja hibah.

Dedi menjelaskan pengabaian pembayaran kewajiban seperti iuran BPJS Kesehatan bisa berdampak langsung pada pelayanan kesehatan di daerah, apalagi jika pemerintah kabupaten/kota juga gagal menunaikan pembayaran.

Load More