Andi Ahmad S
Selasa, 15 Juli 2025 | 18:08 WIB
"Layanan Jemput Asa" (LJA), PA Cibinong menyatakan perang terbuka terhadap para calo [Egi/Suarabogor]

SuaraBogor.id - Pengadilan Agama (PA) Cibinong mengambil langkah tegas untuk memutus praktik lancung percaloan sekaligus mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat.

Melalui peluncuran inovasi "Layanan Jemput Asa" (LJA), PA Cibinong menyatakan perang terbuka terhadap para calo yang meresahkan dan merugikan pencari keadilan.

Langkah strategis ini diresmikan dalam Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kabupaten Bogor dengan PA Cibinong dan Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Cibinong, pada Selasa, 15 Juli 2025.

Musuh Bersama Bernama Calo dan Produk Palsu

Ketua Pengadilan Agama Cibinong, Hj. Baiq Halkiyah, tidak main-main dalam menyikapi maraknya praktik percaloan. Ia menyebut para calo dan pembuat produk peradilan palsu sebagai musuh bersama yang harus diberantas tuntas.

"Yang lebih meresahkan lagi adalah maraknya praktik percaloan dan pemalsuan produk peradilan. Ini musuh bersama kita. Pengadilan Agama tidak akan tinggal diam. Kami tegaskan, kami siap bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya untuk memutus mata rantai percaloan dan menjaga nama baik lembaga peradilan," tegas Hj. Baiq Halkiyah.

Inovasi LJA dirancang salah satunya untuk menutup celah bagi para calo yang sering memangsa korban yang kesulitan mengakses pengadilan secara langsung.

Menjangkau yang Jauh, Melayani yang Rentan

Kabupaten Bogor memiliki wilayah geografis yang sangat luas, terdiri dari 40 kecamatan. Selama ini, banyak warga dari pelosok harus menempuh jarak jauh dan mengantre panjang hanya untuk mengurus perkaranya.

Baca Juga: Dikira Suara Tikus, Pemilik Warung di Bogor Syok Temukan Ular Sanca di Tumpukan Dagangan

Kondisi ini diperparah dengan beban perkara di PA Cibinong yang sangat tinggi.

"Sebab, perkara pertahun mencapai 10.000 sampai dengan 12.000," jelas Hj. Baiq Halkiyah.

Layanan Jemput Asa (LJA) hadir sebagai solusi jemput bola. Tujuannya adalah untuk membuat pelayanan peradilan menjadi lebih dekat dengan masyarakat.

"Lebih cepat, dan lebih empatik, dalam melaksanakan kebijakan pemerintah tentang pembangunan Hukum terkait Pelayanan keadilan bagi Kaum rentan dan upaya strategis dalam pembangunan masyarakat berbasis sensitivitas," kata dia.

Mengejar Target Zona Integritas (WBK & WBBM)

Selain memberantas calo dan mempermudah layanan, inovasi ini merupakan bagian dari ikhtiar besar PA Cibinong untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Load More