- Massa Anarkis Bakal Dipidana
- Kapolri dan Panglima TNI Dipanggil Prabowo
SuaraBogor.id - Di tengah eskalasi unjuk rasa yang berujung kericuhan di sejumlah kota besar, pucuk pimpinan Kepolisian Republik Indonesia akhirnya angkat bicara.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan sikap negara dalam menyikapi gelombang demonstrasi ada garis batas yang sangat jelas antara hak konstitusional dan tindakan kriminal.
Pesan tegas ini disampaikan Kapolri usai bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di kediamannya di Bojongkoneng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/8/2025).
Berdiri berdampingan dengan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri seolah mengirim sinyal soliditas aparat keamanan negara.
Menurutnya, unjuk rasa adalah pilar demokrasi yang dijamin undang-undang, namun kebebasan itu tidak absolut.
“Penyampaian pendapat itu hak semua warga negara dan dilindungi undang-undang. Tetapi ada syarat yang harus dipatuhi, yaitu memperhatikan kepentingan umum, mengikuti aturan hukum, serta menjaga persatuan bangsa,” kata Kapolri.
Kapolri Jenderal Sigit memaparkan standar operasional yang menjadi pegangan aparat di lapangan.
Selama aksi berjalan sesuai koridor hukum yang diatur dalam UU Nomor 9 Tahun 1998, Polri dan TNI wajib memberikan perlindungan dan pengamanan.
Namun, toleransi negara akan berakhir ketika aksi damai berubah menjadi anarkisme.
Baca Juga: Beda dari Yang Lain: Duka Ojol Bogor, Datangi Polres, Gelar Sholat Ghaib, Pulang Bawa Beras
“Sepanjang dilaksanakan dengan damai, aparat wajib mengamankan. Tapi kalau sudah terjadi perusakan atau tindak pidana, tentu ada konsekuensinya,” ujarnya.
Ia secara spesifik menyoroti insiden-insiden dalam dua hari terakhir, merujuk pada kerusuhan di Bandung dan Bali, di mana massa melakukan pembakaran gedung, perusakan fasilitas umum, hingga penyerangan terhadap markas aparat.
“Kalau sudah sampai ke arah anarkis, itu masuk ranah pidana, bukan lagi hak menyampaikan pendapat,” katanya menegaskan.
Lebih lanjut, Kapolri menekankan bahwa tujuan utama dari aturan main unjuk rasa bukanlah untuk membungkam kritik atau membatasi kebebasan masyarakat.
Sebaliknya, regulasi tersebut dirancang untuk menciptakan keseimbangan, di mana hak satu kelompok untuk bersuara tidak mengorbankan hak kelompok lain untuk merasa aman dan nyaman.
Aturan ini, menurutnya, adalah fondasi agar demokrasi bisa berjalan sehat tanpa harus merusak tatanan sosial.
Tag
Berita Terkait
-
Beda dari Yang Lain: Duka Ojol Bogor, Datangi Polres, Gelar Sholat Ghaib, Pulang Bawa Beras
-
Gebrakan dari Hambalang, Sinyal Keras Perang Terbuka Lawan Mafia Tambang
-
Monumen Helikopter Puma SA 330: Ikon Sejarah dan Kebanggaan Baru di Jantung Bogor
-
Terjebak Kawin Kontrak Palsu, Gadis Muda Dibawa Kabur Muncikari di Cianjur
-
Enam Kecamatan di Bogor Diduga Terjadi Penggelembungan Suara, Bawaslu: Ancaman Pidana Menanti
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Sentul City Jadi Basis Penipuan Daring, 13 WNA Jepang Diusir dari Indonesia
-
Bogor Diguyur Hujan Lebat, Bendung Katulampa Masih Aman di Level Siaga 4
-
Publik Tuntut Transparansi Terkait Karut Marut Pengadaan Sarana Pendidikan
-
Penduduk Terbanyak se-Indonesia, Kabupaten Bogor Bakal Punya 1.000 Satuan Pelayanan Gizi
-
Viral Menu Buruk Makan Gratis, Kepala Badan Gizi: Itu Hanya Sebagian Kecil dari 25 Ribu Titik