Maolana mengungkapkan pemberian pembebasan bersyarat merupakan salah satu hak warga binaan yang diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan serta Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 7 Tahun 2022.
Siapa Bambang Tri Mulyono?
Bambang Tri Mulyono merupakan pria asal kelahiran Blora, 4 Mei 1971. Bambang pernah mengenyam Pendidikan di SDN Sukorejo, SMPN 2 Blora dan SMAN 1 Blora.
Bambang Tri Mulyono pernah berkuliah di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) mengambil jurusan Pertanian.
Akan tetapi, Bambang tidak menyelesaikan studinya karena keluar saat perkuliahan memasuki tahun – tahun akhir.
Nama Bambang Tri Mulyono menjadi sorotan kuat usai dirinya menulis buku berjudul ‘Jokowi Undercover’.
Dalam bukunya itu, Bambang menulis sisi negatif dari Presiden ke 7 tersebut.
Buku tersebut ditulis pada 2014, hingga akhirnya di 2016 menimbulkan kontroversi dan menjadi perbincangan hangat.
Salah satu isi yang menjadi sorotan dalam buku tersebut adalah Jokowi memalsukan data saat mengajukan diri sebagai calon presiden pada 2014 lalu.
Baca Juga: Satpol PP Bogor Benarkan Kafe Milik Sendi Fardiansyah Disegel Satgas BLBI
Akibat tindakannya itu, Bambang Tri Mulyono kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada 2016.
Bambang divonis penjara selama 3 tahun pada 2017 oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Blora.
Pada Juli 2019, Bambang Tri Mulyono dinyatakan bebas dari penjara. Namun ia Kembali divonis 6 tahun penjara oleh majelis hakim PN Solo terkait dengan kasus ujaran kebencian soal berita bohong ijazah palsu Jokowi pada 2023.
Sebelum menulis buku ‘Jokowi Undercover’, Bambang juga pernah menulis sejumlah buku. Ia pernah menulis buku berjudul Adam 31 Meter: Mencari Tanda Tangan Tuhan dan Ayat – ayat Emas Evolusi dalam Al – Quran.
Buku Adam 31 Meter: Mencari Tanda Tangan Tuhan dan Ayat – ayat Emas Evolusi dalam Al – Quran memiliki 264 halaman.
Kontributor : Kanita
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Aksi Nyata BRI untuk Korban Bencana Alam di Tiga Provinsi Pulau Sumatra, dari Logistik Hingga Posko
-
BRI Perkuat Tata Kelola dan Akselerasi Kinerja Tahun 2026
-
Kinerja Solid, BRI Bagikan Dividen Interim 2025
-
Warga Harapanjaya Dapat Banpang, Ketua IPSM Cibinong: Jangan Terlena Bansos, Harus Bangkit
-
Lebih dari 40 Titik Terdampak Bencana di Sumatra Dapat Sentuhan BRI Peduli