Maolana mengungkapkan pemberian pembebasan bersyarat merupakan salah satu hak warga binaan yang diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan serta Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 7 Tahun 2022.
Siapa Bambang Tri Mulyono?
Bambang Tri Mulyono merupakan pria asal kelahiran Blora, 4 Mei 1971. Bambang pernah mengenyam Pendidikan di SDN Sukorejo, SMPN 2 Blora dan SMAN 1 Blora.
Bambang Tri Mulyono pernah berkuliah di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) mengambil jurusan Pertanian.
Akan tetapi, Bambang tidak menyelesaikan studinya karena keluar saat perkuliahan memasuki tahun – tahun akhir.
Nama Bambang Tri Mulyono menjadi sorotan kuat usai dirinya menulis buku berjudul ‘Jokowi Undercover’.
Dalam bukunya itu, Bambang menulis sisi negatif dari Presiden ke 7 tersebut.
Buku tersebut ditulis pada 2014, hingga akhirnya di 2016 menimbulkan kontroversi dan menjadi perbincangan hangat.
Salah satu isi yang menjadi sorotan dalam buku tersebut adalah Jokowi memalsukan data saat mengajukan diri sebagai calon presiden pada 2014 lalu.
Baca Juga: Satpol PP Bogor Benarkan Kafe Milik Sendi Fardiansyah Disegel Satgas BLBI
Akibat tindakannya itu, Bambang Tri Mulyono kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada 2016.
Bambang divonis penjara selama 3 tahun pada 2017 oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Blora.
Pada Juli 2019, Bambang Tri Mulyono dinyatakan bebas dari penjara. Namun ia Kembali divonis 6 tahun penjara oleh majelis hakim PN Solo terkait dengan kasus ujaran kebencian soal berita bohong ijazah palsu Jokowi pada 2023.
Sebelum menulis buku ‘Jokowi Undercover’, Bambang juga pernah menulis sejumlah buku. Ia pernah menulis buku berjudul Adam 31 Meter: Mencari Tanda Tangan Tuhan dan Ayat – ayat Emas Evolusi dalam Al – Quran.
Buku Adam 31 Meter: Mencari Tanda Tangan Tuhan dan Ayat – ayat Emas Evolusi dalam Al – Quran memiliki 264 halaman.
Kontributor : Kanita
Berita Terkait
Terpopuler
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
- Ayahnya Dicopot dari Menkeu, Anak Purbaya Singgung Bawahan Korup: Pensiun Aja dari Politik
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN
-
Sebelum Terjaring OTT, Pihak Kementerian ATR/BPN Diduga Terima Rp300 Juta dari Summarecon Agung
-
KPK Tak Bidik Latar Belakang Politik Fahd El Fouz di Kasus Korupsi ATR/BPN
-
OTT Ke-20 KPK Terkait HGB Bogor: Seret Pejabat BPN, Eks Bupati Kebumen, dan Bos Summarecon
-
BRI Sabet Indonesia Sports Industry of the Year 2026, Konsisten Dukung Kemajuan Olahraga Indonesia