- Kekuasaan Kepala Desa Tumbang Akibat Tekanan Warga
- BPD Bertindak Berdasarkan Aspirasi Rakyat
- Proses Penonaktifan Belum Final dan Masih Akan Dikawal
SuaraBogor.id - Babak pertama drama politik di Desa Bojong Kulur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat telah berakhir.
Tuntutan ratusan warga yang turun ke jalan pada Selasa (16/9) terjawab sudah Badan Permusyawaratan Desa (BPD) secara resmi merekomendasikan penonaktifan Kepala Desa Firman Riansyah.
Namun, ini bukanlah akhir cerita. Justru, ini adalah awal dari babak baru yang lebih krusial dan penuh pertaruhan politik.
Keputusan BPD ibarat "bola panas" yang kini telah dilemparkan ke meja Bupati Bogor, Rudy Susmanto.
Nasib akhir Firman Riansyah kini sepenuhnya berada di tangan orang nomor satu di Kabupaten Bogor tersebut, dengan warga yang berjanji akan menjadi pengawas setia.
Di hadapan massa yang mengepung kantor desa, Ketua BPD Bojong Kulur, Yayat Supriatna, membacakan keputusan yang telah lama dinantikan. Keputusan ini bukan sekadar pernyataan lisan, melainkan sebuah rekomendasi formal yang memiliki bobot hukum.
“Dengan ini kami BPD Bojong Kulur, secara kolektif kolegial menyepakati untuk menyampaikan rekomendasi kepada Bapak Bupati Bogor, yaitu untuk menonaktifkan Kepala Desa Bojong Kulur yaitu Firman Riansyah,” kata Yayat.
Rekomendasi yang ditandatangani oleh delapan anggota BPD ini secara resmi akan menjadi dasar bagi Bupati untuk mengambil tindakan lebih lanjut. Ini adalah mosi tidak percaya yang dilembagakan secara resmi oleh "parlemen desa".
"Demikian kami sampaikan untuk mendapat pertimbangan Bapak Bupati Bogor demi terciptanya kondisi masyarakat Desa Bojong Kulur yang damai dan aman," tambah Yayat.
Bagi Bupati Rudy Susmanto, rekomendasi ini adalah sebuah "bola panas" yang harus ditangani dengan sangat hati-hati. Ada beberapa dilema yang kini dihadapinya:
Baca Juga: Akar Pahit di Bojong Kulur, Mengungkap Kebijakan Kontroversial yang Picu Amuk Warga
1. Tekanan Publik vs. Prosedur Hukum
Di satu sisi, ada tekanan publik yang sangat kuat dari warga Bojong Kulur. Mengabaikan rekomendasi BPD bisa memicu gejolak sosial yang lebih besar.
Di sisi lain, sebagai kepala daerah, ia harus mengikuti prosedur hukum yang berlaku, termasuk memberikan hak jawab dan melakukan investigasi mendalam sebelum mengambil keputusan final.
2. Menjaga Stabilitas vs. Menciptakan Preseden
Mengabulkan tuntutan massa bisa meredam situasi di Bojong Kulur. Namun, ini juga berisiko menciptakan preseden di mana kepala desa lain bisa dengan mudah digulingkan melalui aksi massa.
3. Pertimbangan Politik
Setiap keputusan yang diambil akan memiliki dampak politik, baik bagi citra pemerintahannya maupun bagi konstelasi politik di tingkat desa dan kecamatan.
Menyadari bahwa perjuangan belum usai, warga Bojong Kulur menegaskan posisi mereka. Mereka tidak akan bubar begitu saja setelah mendapat rekomendasi dari BPD.
Koordinator aksi, Ahmad Fauzi, menyatakan komitmen massa untuk terus mengawal bola panas ini sampai tuntas.
"Sudah ada rekomendasi dari BPD yang dikeluarkan ya kita akan mengawal proses ini juga," tegas Fauzi.
"Mengawal" dalam konteks ini berarti:
- Memantau setiap langkah yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
- Memastikan tidak ada intervensi politik yang menghambat proses.
- Siap melakukan aksi lanjutan jika rekomendasi BPD diabaikan atau prosesnya berjalan lambat.
Warga telah bertransformasi dari sekadar demonstran menjadi kelompok penekan yang akan memastikan suara mereka tidak hilang di koridor birokrasi kabupaten.
Berita Terkait
-
Akar Pahit di Bojong Kulur, Mengungkap Kebijakan Kontroversial yang Picu Amuk Warga
-
Kekuasaan Tumbang di Bojong Kulur: Didemo Ratusan Warga, Kepala Desa Firman Akhirnya Dinonaktifkan
-
Hadapi Potensi Kerawanan, Bupati Bogor Hidupkan Lagi Siskamling dengan Wajah Baru
-
Update Tragedi di Bogor: Teras Tebing Majelis Taklim Ambrol, Bupati Sebut Korban Tembus 80 Orang
-
Cegah Anarkis Meluas, Puluhan Ormas Bogor Gelar Deklarasi Damai di Hadapan Bupati dan Forkopimda
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Abaikan Demo, Kades Bojong Kulur Tetapkan Satu Syarat Mundur: Perintah Langsung dari Bupati
-
Dituduh Hoaks dan Tak Berdasar, Kades Bojong Kulur: Saya Khawatir Dianggap Benar
-
Dilengserkan BPD, Kades Bojong Kulur Melawan: Saya Tidak Akan Mundur, Ini Bukan Aturan Hukumnya
-
Ironi di Perbatasan Jabar - Banten: Warga Tertibkan Truk, Kadishub Bogor Ancam Lapor Polisi
-
Didemo Ratusan Warga, Ini 5 Fakta Penting Dibalik Lengsernya Kades Bojong Kulur