Andi Ahmad S
Rabu, 17 September 2025 | 17:31 WIB
Kepala BNN RI Komisaris Jendral Polisi Suyudi Ario Seto menjawab pertanyaan wartawan terkait peluang pelarangan rokok elektrik atau vape usai membuka acara International Society of Substance Use Professionals (ISSUP) Regional Conference 2025 di Discovery Kartika Plaza Hotel, Kuta, Bali, Rabu (17/9/2025). ANTARA/Rolandus Nampu.

Masuk Kategori Narkotika

Pemerintah Singapura bahkan mengklasifikasikan zat etomidate, yang kadang ditemukan dalam cairan vape, ke dalam daftar narkotika Kelas C.

Artinya, pengguna vape yang positif mengandung zat tersebut akan diperlakukan sama seperti penyalahguna narkoba dan dapat dikenai program rehabilitasi paksa.

Kekhawatiran utama BNN yang mendorong wacana ini bukanlah tanpa dasar. Dalam beberapa waktu terakhir, BNN telah mengungkap berbagai modus penyelundupan narkotika jenis baru yang menyamar sebagai produk rokok elektrik.

Load More