- Ditemukannya Jasad Setelah Pencarian yang Lama
- Rendahnya Literasi Pelaporan di Masyarakat
- Tantangan Akses dan Proses Evakuasi
SuaraBogor.id - Keindahan Curug Seribu di Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat menyimpan kisah tragis.
Misteri hilangnya seorang pria pencari burung selama 12 hari akhirnya terungkap dengan penemuan jasadnya pada Rabu (17/9/2025) sore.
Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, terjepit oleh sebatang kayu besar di dasar air terjun.
Penemuan ini sontak menggegerkan warga sekitar yang kemudian melaporkannya kepada pihak berwenang.
Tim gabungan pun segera dikerahkan untuk melakukan proses evakuasi yang diprediksi akan berjalan sulit akibat medan yang ekstrem.
Informasi mengenai penemuan jasad ini pertama kali diterima oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor dari laporan warga.
Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bogor, Adam Hamdani, membenarkan laporan tersebut. Tim langsung disiagakan setelah menerima detail kondisi korban.
"Info diterima, butuh evakuasi jenazah di dalam curug 1000,, kejepit kayu besar di dalam air," kata Adam Hamdani saat dikonfirmasi.
Kondisi korban yang terjepit di dalam air dan tertimpa kayu besar membuat proses evakuasi membutuhkan peralatan khusus dan kehati-hatian ekstra dari tim SAR gabungan.
Baca Juga: Cek Daerahmu! Ini Daftar Lengkap Wilayah Jabar yang Diintai Hujan Lebat dan Potensi Banjir
Fakta paling menyedihkan dari peristiwa ini adalah korban ternyata telah hilang selama 12 hari tanpa ada laporan resmi kepada pihak berwenang.
Adam Hamdani menjelaskan bahwa korban diduga kuat merupakan warga sekitar yang sehari-hari bekerja sebagai pencari burung di hutan sekitar kawasan curug.
Menurut Adam, pihak keluarga tidak melaporkan kehilangan tersebut karena ketidaktahuan prosedur dan kepanikan. Mereka sempat melakukan pencarian mandiri bersama tim lokal namun tidak membuahkan hasil.
"Dicari oleh tim lokal dan ga berani lapor karna keluarga korban awam. Keseharian korban mencari burung di gunung," ungkap Adam.
Kisah ini menyoroti tantangan literasi kebencanaan dan prosedur pelaporan orang hilang di kalangan masyarakat awam, terutama yang tinggal di daerah terpencil dan jauh dari pusat pemerintahan.
Sejak Rabu sore, tim BPBD Kabupaten Bogor bersama instansi terkait seperti TNI, Polri, dan relawan lokal langsung bergerak menuju lokasi. Namun, perjalanan menuju titik penemuan jasad bukanlah perkara mudah.
Berita Terkait
-
Cek Daerahmu! Ini Daftar Lengkap Wilayah Jabar yang Diintai Hujan Lebat dan Potensi Banjir
-
Abaikan Demo, Kades Bojong Kulur Tetapkan Satu Syarat Mundur: Perintah Langsung dari Bupati
-
Dituduh Hoaks dan Tak Berdasar, Kades Bojong Kulur: Saya Khawatir Dianggap Benar
-
Dilengserkan BPD, Kades Bojong Kulur Melawan: Saya Tidak Akan Mundur, Ini Bukan Aturan Hukumnya
-
Ironi di Perbatasan Jabar - Banten: Warga Tertibkan Truk, Kadishub Bogor Ancam Lapor Polisi
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Ultimatum Menkeu Purbaya: Bank BUMN Diguyur Rp200 T, Dilarang Cuma Santai-santai Beli Obligasi
-
Dari IPB ke Istana: Kiprah Farida Farichah, Wakil Menteri Koperasi Pilihan Prabowo Subianto
-
Hilang 12 Hari, Pencari Burung Ditemukan Tewas Terjepit Kayu Raksasa di Dasar Curug Seribu
-
5 Fakta Ngeri di Balik Wacana Larangan Total Vape di RI, Nomor 4 Jadi Ancaman Nyata!
-
RI Mau Tiru Singapura? Punya Vape Bisa Didenda Rp25 Juta dan Masuk Rehab Narkoba