Andi Ahmad S
Kamis, 02 Oktober 2025 | 22:17 WIB
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin (kiri) dan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto (kanan) saat konferensi pers di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (12/3/2025). (ANTARA/Fath Putra Mulya)
Baca 10 detik
  • Tanah 800 hektare dua desa Bogor terancam dilelang akibat utang BLBI. Mendes PDT turun tangan. 

  • Mendes PDT Yandri Susanto desak pengembalian tanah desa 800 hektare untuk kepastian hukum dan ketahanan pangan nasional. 

  • Penyelesaian masalah agraria ini butuh payung hukum baru dan kolaborasi lintas kementerian akibat tumpang tindih kawasan hutan. 

"Harus ada payung hukum, harus ada produk hukum terbaru. Jadi, tidak boleh ada ego sektoral antara Kementerian Kehutanan, ESDM, Kemendagri, Kementerian Transmigrasi, ATR/BPN, dan sebagainya," kata Mendes Yandri.

Load More