-
Ibu tiri, Rita Novita Sari (RN), ditetapkan tersangka kekerasan terhadap MAA (6 tahun) hingga meninggal dunia.
-
Kekerasan yang berulang, termasuk pukulan dan benturan kepala, mencapai puncaknya hingga menyebabkan kematian MAA.
-
Ayah korban berbohong mengenai luka-luka MAA, sementara ibu tiri mencoba menutupi kejadian tragis tersebut.
Atas perbuatannya, pelaku Rita Novita Sari (RN) dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang mengatur tentang kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan meninggal dunia.
"Penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk memastikan semua fakta terungkap dan membawa keadilan bagi MAA," pungkas Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi dalam keterangan tertulis yang diterima.
Tag
Berita Terkait
-
Pengamat Ungkap 'Jebakan Mental' di Balik Kasus Ibu Tiri Bunuh Anak di Bojonggede, Ini Risikonya
-
Update Kasus Kematian Bocah di Bogor: Ayah Tak Terlibat, Ibu Tiri Pelaku Tunggal Penganiayaan Brutal
-
Ibu Tiri Pembunuh Anak di Bojonggede Jadi Tersangka, Ayah Korban Diperiksa Polisi, Apa Perannya?
-
Ini 5 Poin Terkini yang Bikin Geleng-Geleng Kepala Kasus Ibu Tiri Bunuh Anak di Bojonggede
-
Ibu Tiri Pembunuh Bocah 6 Tahun di Bojonggede Berstatus Ibu Rumah Tangga
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Toyota Vios Bekas Tahun Muda Pajaknya Berapa? Simak Juga Harga dan Spesifikasi Umumnya
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
Pilihan
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
-
Aksi Jual Asing Marak, Saham BBCA Sudah 'Diskon' Hampir 10 Persen
Terkini
-
Bukan Sekadar Asap, Kapolda Jabar Selidiki Temuan Kayu Terbakar di Area Tambang Antam
-
Komitmen Berdayakan Masyarakat, BRI Raih Penghargaan di Hari Desa Nasional 2026
-
Secercah Cahaya di Lubang Tikus Pongkor, Janji Kapolda Jabar Bawa Pulang Gurandil yang Terjebak
-
3 Spot Wisata Alam Aesthetic di Bogor Selatan, Vibesnya Kayak di Ubud!
-
11 Nyawa Melayang di Lorong 'Tikus' Pongkor Bogor, Kapolda Jabar Duga Masih Banyak Korban Terjebak