-
Ibu tiri, Rita Novita Sari (RN), ditetapkan tersangka kekerasan terhadap MAA (6 tahun) hingga meninggal dunia.
-
Kekerasan yang berulang, termasuk pukulan dan benturan kepala, mencapai puncaknya hingga menyebabkan kematian MAA.
-
Ayah korban berbohong mengenai luka-luka MAA, sementara ibu tiri mencoba menutupi kejadian tragis tersebut.
Atas perbuatannya, pelaku Rita Novita Sari (RN) dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang mengatur tentang kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan meninggal dunia.
"Penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk memastikan semua fakta terungkap dan membawa keadilan bagi MAA," pungkas Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi dalam keterangan tertulis yang diterima.
Tag
Berita Terkait
-
Pengamat Ungkap 'Jebakan Mental' di Balik Kasus Ibu Tiri Bunuh Anak di Bojonggede, Ini Risikonya
-
Update Kasus Kematian Bocah di Bogor: Ayah Tak Terlibat, Ibu Tiri Pelaku Tunggal Penganiayaan Brutal
-
Ibu Tiri Pembunuh Anak di Bojonggede Jadi Tersangka, Ayah Korban Diperiksa Polisi, Apa Perannya?
-
Ini 5 Poin Terkini yang Bikin Geleng-Geleng Kepala Kasus Ibu Tiri Bunuh Anak di Bojonggede
-
Ibu Tiri Pembunuh Bocah 6 Tahun di Bojonggede Berstatus Ibu Rumah Tangga
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Diduga Belajar Nyetir, Pengemudi Pikap Tabrak Pesepeda dan Pedagang di Lingkar Stadion Pakansari
-
Kemarau Panjang Terjang Bogor, 52 Ribu Warga di 16 Ribu KK Alami Krisis Air Bersih
-
Satu Pakaian, Sejuta Harapan: CSR ibis Styles Bogor Pajajaran Bersama Yayasan Gemilang Indonesia
-
Atap Stadion Pakansari Usai Diperbaiki, Kabupaten Bogor Siap Sambut Piala AFF 2026
-
DPRD Kota Bogor Ajak PIM Bogor Raya Sinergi Atasi Stunting dan UMKM