-
Kepala Desa Cikuda, Raden Agus Sutisna, resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Polres Bogor atas dugaan korupsi gratifikasi penerbitan dokumen jual beli tanah.
-
Dugaan tindak pidana korupsi Kades Cikuda terjadi antara September 2023 hingga Maret 2024 di wilayah Desa Cikuda dan Kecamatan Parung Panjang.
-
Pemkab Bogor menghormati proses hukum dan memproses pemberhentian sementara Kades Agus Sutisna berdasarkan penetapan tersangka, sesuai Perbup Nomor 66 Tahun 2020.
Pemberhentian sementara Kades ini didasarkan pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 66 Tahun 2020. Perbup tersebut menyatakan bahwa Kepala Desa bisa diberhentikan sementara jika ditetapkan oleh Bupati dan terbukti dinyatakan sebagai terdakwa yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun berdasarkan register perkara di pengadilan, serta ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi, terorisme, makar, dan/atau tindak pidana terhadap keamanan Negara.
Berita Terkait
-
Kades Agus Sutisna Langsung Dicopot dari Jabatan Usai Jadi Tersangka Korupsi
-
Rudy Susmanto: ASN Pemkab Bogor Terlibat Narkoba Tak Akan Dilindungi, Tes Urine Massal Menanti
-
5 Fakta Bentrok Diduga Ormas di Pasar Parung Bogor: Petugas Dikeroyok, Senjata Tajam Beredar
-
Hanya Gara-gara Parkir? Pasar Parung Mencekam: Oknum Ormas Ngamuk, Polres Bogor Turun Tangan
-
Hanya Karena Parkir Gratis? Ormas Diduga Keroyok Petugas Pasar Parung, CCTV Merekam Aksi Brutal
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Digerebek Tanpa Busana di Kontrakan, 3 Pria Diduga Pesta Gay di Citeureup Diarak Warga
-
Perkuat Sinergi Politik, Bupati Bogor dan DPRD Pererat Komunikasi demi Aspirasi Rakyat
-
Usut Dugaan Jual Beli Jabatan ASN, Inspektorat Kabupaten Bogor Pasrahkan Kasus ke Kepolisian
-
BRI Salurkan Pembiayaan Perumahan Rp12,17 Triliun, Presiden Hadiri Akad Massal di Batang
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang