-
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) akan mencabut segel 18 usaha wisata, termasuk Eiger Adventure Land (EAL), memungkinkan operasional kembali di Puncak Bogor.
-
Pencabutan segel menjadi momentum penting mencapai titik temu antara penegakan hukum lingkungan dan keberlanjutan ekonomi masyarakat Puncak.
-
Segel dicabut karena pengusaha, seperti EAL, telah penuhi sanksi administratif (tanam pohon, bangun embung), tegaskan komitmen jaga alam.
SuaraBogor.id - Kabar gembira datang bagi sektor pariwisata di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memastikan akan mencabut segel terhadap 18 bidang usaha kerja sama operasional (KSO), termasuk Eiger Adventure Land (EAL), sehingga kawasan ekowisata tersebut dapat kembali beroperasi dalam waktu dekat.
Anggota DPR RI, Mulyadi, mengungkapkan hal tersebut dalam kegiatan penanaman pohon di area parkir EAL. Acara ini dihadiri oleh jajaran KLH, Bupati Bogor Rudy Susmanto, serta pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (28/10/2025).
“Dalam waktu tidak lama lagi, ini tinggal masalah administrasi. Mudah-mudahan minggu depan sudah dicabut hari Selasa,” ujar Mulyadi.
Mulyadi mengatakan, pencabutan segel nantinya diharapkan menjadi pengingat agar seluruh pihak menjaga kelestarian kawasan Puncak.
Menurutnya, penyegelan yang dilakukan KLH merupakan bagian dari penegakan hukum sesuai ketentuan undang-undang lingkungan hidup, menegaskan bahwa audit lingkungan dilakukan untuk mengingatkan kita agar jangan sampai pembangunan ekonomi terus digenjot tapi alam terancam.
Mulyadi menilai, langkah KLH ini menjadi momentum penting untuk mencari titik temu antara penegakan hukum dan keberlanjutan ekonomi masyarakat.
“Kita harus menjaga alam sekaligus memanfaatkannya secara bijak sebagai sumber kehidupan,” katanya.
Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup BPLH, Rizal Irawan, menyebutkan total 18 usaha wisata yang akan dicabut segelnya, termasuk EAL. Rizal menjelaskan, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 itu rohnya adalah restorasi, pemulihan lingkungan hidup.
Ia menambahkan, para pengusaha telah menjalani sanksi administratif, di antaranya kewajiban menanam pohon dan membangun embung.
Baca Juga: Detik-Detik Kades Cikuda Agus Sutisna Jadi Tersangka Korupsi: Apa Saja 5 Dosa Besarnya?
“Setelah seluruh kewajiban itu dipenuhi, sanksi administrasinya akan dicabut,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Bogor Rudy Susmanto menyambut langkah KLH tersebut sebagai wujud keseimbangan antara investasi dan pelestarian lingkungan.
“Intinya, kami ingin dunia investasi di Kabupaten Bogor tetap hidup, namun harus berjalan seiring dengan kelestarian alam,” katanya.
Rudy juga menyampaikan harapan baru bagi para karyawan EAL yang sempat mengibarkan bendera putih akibat penutupan.
“Saya titip kepada seluruh pengusaha, kalau sudah diberi kesempatan jangan diabaikan. Komitmen menjaga alam harus dijalankan,” tegasnya.
Direktur Utama PT Eiger Ekowisata Nusantara, Imanuel Wirajaya, menegaskan komitmen perusahaannya untuk menjaga kelestarian alam sekaligus memberdayakan masyarakat sekitar.
Berita Terkait
-
Detik-Detik Kades Cikuda Agus Sutisna Jadi Tersangka Korupsi: Apa Saja 5 Dosa Besarnya?
-
Kades Agus Sutisna Langsung Dicopot dari Jabatan Usai Jadi Tersangka Korupsi
-
Rudy Susmanto: ASN Pemkab Bogor Terlibat Narkoba Tak Akan Dilindungi, Tes Urine Massal Menanti
-
5 Fakta Bentrok Diduga Ormas di Pasar Parung Bogor: Petugas Dikeroyok, Senjata Tajam Beredar
-
Hanya Gara-gara Parkir? Pasar Parung Mencekam: Oknum Ormas Ngamuk, Polres Bogor Turun Tangan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
-
Jokowi Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi Mantan Menag Yaqut: Saya Tidak Pernah Perintahkan Korupsi!
-
Siapa yang Meminta Iman Rachman Mundur dari Dirut BEI?
-
Skandal Sepak Bola China: Eks Everton dan 72 Pemain Dijatuhi Sanksi Seumur Hidup
-
Iman Rachman Mundur, Penggantinya Sedang Dalam Proses Persetujuan OJK
Terkini
-
Kunci Jawaban IPA Kelas 9 Halaman 53 Kurikulum Merdeka: Kupas Tuntas Reproduksi Aseksual pada Hewan
-
Iwan Suryawan Desak Pemprov Jabar Sisir Anak Jalanan dan Warga Non-Data Jelang Ramadan 2026
-
PAD Kota Bogor Bocor Miliaran! Setoran Pajak Parkir Alfamart-Indomaret Cuma Rp35 Ribu Sebulan
-
4 Rekomendasi Sepeda untuk Pekerja Urban yang Ingin Bebas Macet Tanpa Mandi Lagi
-
4 Rekomendasi Sepeda Anak Usia 4 Tahun yang Aman dan Kece, Mulai 500 Ribuan