-
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) akan mencabut segel 18 usaha wisata, termasuk Eiger Adventure Land (EAL), memungkinkan operasional kembali di Puncak Bogor.
-
Pencabutan segel menjadi momentum penting mencapai titik temu antara penegakan hukum lingkungan dan keberlanjutan ekonomi masyarakat Puncak.
-
Segel dicabut karena pengusaha, seperti EAL, telah penuhi sanksi administratif (tanam pohon, bangun embung), tegaskan komitmen jaga alam.
SuaraBogor.id - Kabar gembira datang bagi sektor pariwisata di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memastikan akan mencabut segel terhadap 18 bidang usaha kerja sama operasional (KSO), termasuk Eiger Adventure Land (EAL), sehingga kawasan ekowisata tersebut dapat kembali beroperasi dalam waktu dekat.
Anggota DPR RI, Mulyadi, mengungkapkan hal tersebut dalam kegiatan penanaman pohon di area parkir EAL. Acara ini dihadiri oleh jajaran KLH, Bupati Bogor Rudy Susmanto, serta pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (28/10/2025).
“Dalam waktu tidak lama lagi, ini tinggal masalah administrasi. Mudah-mudahan minggu depan sudah dicabut hari Selasa,” ujar Mulyadi.
Mulyadi mengatakan, pencabutan segel nantinya diharapkan menjadi pengingat agar seluruh pihak menjaga kelestarian kawasan Puncak.
Menurutnya, penyegelan yang dilakukan KLH merupakan bagian dari penegakan hukum sesuai ketentuan undang-undang lingkungan hidup, menegaskan bahwa audit lingkungan dilakukan untuk mengingatkan kita agar jangan sampai pembangunan ekonomi terus digenjot tapi alam terancam.
Mulyadi menilai, langkah KLH ini menjadi momentum penting untuk mencari titik temu antara penegakan hukum dan keberlanjutan ekonomi masyarakat.
“Kita harus menjaga alam sekaligus memanfaatkannya secara bijak sebagai sumber kehidupan,” katanya.
Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup BPLH, Rizal Irawan, menyebutkan total 18 usaha wisata yang akan dicabut segelnya, termasuk EAL. Rizal menjelaskan, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 itu rohnya adalah restorasi, pemulihan lingkungan hidup.
Ia menambahkan, para pengusaha telah menjalani sanksi administratif, di antaranya kewajiban menanam pohon dan membangun embung.
Baca Juga: Detik-Detik Kades Cikuda Agus Sutisna Jadi Tersangka Korupsi: Apa Saja 5 Dosa Besarnya?
“Setelah seluruh kewajiban itu dipenuhi, sanksi administrasinya akan dicabut,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Bogor Rudy Susmanto menyambut langkah KLH tersebut sebagai wujud keseimbangan antara investasi dan pelestarian lingkungan.
“Intinya, kami ingin dunia investasi di Kabupaten Bogor tetap hidup, namun harus berjalan seiring dengan kelestarian alam,” katanya.
Rudy juga menyampaikan harapan baru bagi para karyawan EAL yang sempat mengibarkan bendera putih akibat penutupan.
“Saya titip kepada seluruh pengusaha, kalau sudah diberi kesempatan jangan diabaikan. Komitmen menjaga alam harus dijalankan,” tegasnya.
Direktur Utama PT Eiger Ekowisata Nusantara, Imanuel Wirajaya, menegaskan komitmen perusahaannya untuk menjaga kelestarian alam sekaligus memberdayakan masyarakat sekitar.
Berita Terkait
-
Detik-Detik Kades Cikuda Agus Sutisna Jadi Tersangka Korupsi: Apa Saja 5 Dosa Besarnya?
-
Kades Agus Sutisna Langsung Dicopot dari Jabatan Usai Jadi Tersangka Korupsi
-
Rudy Susmanto: ASN Pemkab Bogor Terlibat Narkoba Tak Akan Dilindungi, Tes Urine Massal Menanti
-
5 Fakta Bentrok Diduga Ormas di Pasar Parung Bogor: Petugas Dikeroyok, Senjata Tajam Beredar
-
Hanya Gara-gara Parkir? Pasar Parung Mencekam: Oknum Ormas Ngamuk, Polres Bogor Turun Tangan
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Digerebek Tanpa Busana di Kontrakan, 3 Pria Diduga Pesta Gay di Citeureup Diarak Warga
-
Perkuat Sinergi Politik, Bupati Bogor dan DPRD Pererat Komunikasi demi Aspirasi Rakyat
-
Usut Dugaan Jual Beli Jabatan ASN, Inspektorat Kabupaten Bogor Pasrahkan Kasus ke Kepolisian
-
BRI Salurkan Pembiayaan Perumahan Rp12,17 Triliun, Presiden Hadiri Akad Massal di Batang
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang