-
Harvey Moeis dieksekusi ke Lapas Cibinong pada Juli 2025 setelah Mahkamah Agung menolak kasasinya, menguatkan vonis 20 tahun penjara.
-
Vonis diperberat dari 6 tahun 6 bulan di tingkat pertama menjadi 20 tahun di tingkat banding, serta kewajiban membayar denda dan uang pengganti.
-
Korupsi tata niaga timah yang dilakukan Harvey Moeis merugikan negara Rp300 triliun, disertai kewajiban denda Rp1 miliar dan uang pengganti Rp420 miliar.
SuaraBogor.id - Kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah yang menyeret nama Harvey Moeis, suami dari aktris Sandra Dewi, telah mencapai babak akhir.
Setelah melalui serangkaian proses hukum, Harvey Moeis kini resmi menjalani hukumannya.
Berikut adalah 4 fakta penting dari kasus korupsi mega proyek Harvey Moeis yang merugikan negara triliunan rupiah ini:
1. Harvey Moeis Resmi Dieksekusi ke Lapas Cibinong dengan Vonis 20 Tahun Penjara
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengonfirmasi bahwa terpidana Harvey Moeis telah dieksekusi menjalani vonis 20 tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Eksekusi ini dilakukan sejak Juli 2025, menyusul putusan kasasi Mahkamah Agung yang berkekuatan hukum tetap (inkrah).
2. Vonis Hukuman Diperberat Hingga Tingkat Banding
Vonis terhadap Harvey Moeis mengalami perubahan di setiap tingkatan pengadilan.
Pengadilan Tingkat Pertama (PN Jakarta Pusat): Divonis 6 tahun 6 bulan penjara, denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan, serta uang pengganti Rp210 miliar subsider 2 tahun penjara.
Baca Juga: 3 Fakta Mengejutkan dari Kasus Wanita Paruh Baya Tanpa Listrik di Pamijahan
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta (Banding): Memperberat hukuman menjadi 20 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider 8 bulan kurungan, serta uang pengganti Rp420 miliar subsider 10 tahun penjara.
Mahkamah Agung (Kasasi): Menolak permohonan kasasi Harvey Moeis, sehingga vonis 20 tahun penjara dari tingkat banding resmi berlaku.
3. Denda Rp1 Miliar dan Uang Pengganti Rp420 Miliar
Selain pidana badan 20 tahun, Harvey Moeis juga wajib membayar denda sebesar Rp1 miliar. Jika denda tersebut tidak dibayar, maka akan diganti dengan delapan bulan kurungan. Lebih lanjut, ia juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp420 miliar, dengan ketentuan subsider 10 tahun penjara jika tidak dibayar.
4. Kerugian Negara Mencapai Angka Fantastis Rp300 Triliun
Dalam perkara ini, Harvey Moeis dinyatakan bersalah melakukan korupsi secara bersama-sama terkait pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada tahun 2015–2022.
Berita Terkait
-
3 Fakta Mengejutkan dari Kasus Wanita Paruh Baya Tanpa Listrik di Pamijahan
-
Harvey Moeis Resmi Jalani Vonis 20 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Bogor
-
5 Poin Penting Video Viral Istri Kades di Cigudeg Pamer Uang: Dari Camat dan Komentar Pedas Netizen
-
Nenek Sebatang Kara Hidup Gelap Gulita Bertahun-tahun, Dinsos Bogor Sentil Kades: Harus Peka
-
Pamer Uang Segepok, Istri Kades di Bogor Bikin Geger! Dituding Tak Masalah Soal Penutupan Tambang
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap
-
AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan Perumahan, KPP Rp427,5 Miliar Disalurkan
-
1.402 Mahasiswa Baru UIKA Bogor Resmi Dilantik, Wakil Bupati Beri Kejutan Dua Laptop
-
DPRD Kota Bogor Dorong Optimalisasi PAD dalam Perubahan APBD 2026