-
Harvey Moeis dieksekusi ke Lapas Cibinong pada Juli 2025 setelah Mahkamah Agung menolak kasasinya, menguatkan vonis 20 tahun penjara.
-
Vonis diperberat dari 6 tahun 6 bulan di tingkat pertama menjadi 20 tahun di tingkat banding, serta kewajiban membayar denda dan uang pengganti.
-
Korupsi tata niaga timah yang dilakukan Harvey Moeis merugikan negara Rp300 triliun, disertai kewajiban denda Rp1 miliar dan uang pengganti Rp420 miliar.
SuaraBogor.id - Kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah yang menyeret nama Harvey Moeis, suami dari aktris Sandra Dewi, telah mencapai babak akhir.
Setelah melalui serangkaian proses hukum, Harvey Moeis kini resmi menjalani hukumannya.
Berikut adalah 4 fakta penting dari kasus korupsi mega proyek Harvey Moeis yang merugikan negara triliunan rupiah ini:
1. Harvey Moeis Resmi Dieksekusi ke Lapas Cibinong dengan Vonis 20 Tahun Penjara
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengonfirmasi bahwa terpidana Harvey Moeis telah dieksekusi menjalani vonis 20 tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Eksekusi ini dilakukan sejak Juli 2025, menyusul putusan kasasi Mahkamah Agung yang berkekuatan hukum tetap (inkrah).
2. Vonis Hukuman Diperberat Hingga Tingkat Banding
Vonis terhadap Harvey Moeis mengalami perubahan di setiap tingkatan pengadilan.
Pengadilan Tingkat Pertama (PN Jakarta Pusat): Divonis 6 tahun 6 bulan penjara, denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan, serta uang pengganti Rp210 miliar subsider 2 tahun penjara.
Baca Juga: 3 Fakta Mengejutkan dari Kasus Wanita Paruh Baya Tanpa Listrik di Pamijahan
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta (Banding): Memperberat hukuman menjadi 20 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider 8 bulan kurungan, serta uang pengganti Rp420 miliar subsider 10 tahun penjara.
Mahkamah Agung (Kasasi): Menolak permohonan kasasi Harvey Moeis, sehingga vonis 20 tahun penjara dari tingkat banding resmi berlaku.
3. Denda Rp1 Miliar dan Uang Pengganti Rp420 Miliar
Selain pidana badan 20 tahun, Harvey Moeis juga wajib membayar denda sebesar Rp1 miliar. Jika denda tersebut tidak dibayar, maka akan diganti dengan delapan bulan kurungan. Lebih lanjut, ia juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp420 miliar, dengan ketentuan subsider 10 tahun penjara jika tidak dibayar.
4. Kerugian Negara Mencapai Angka Fantastis Rp300 Triliun
Dalam perkara ini, Harvey Moeis dinyatakan bersalah melakukan korupsi secara bersama-sama terkait pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada tahun 2015–2022.
Berita Terkait
-
3 Fakta Mengejutkan dari Kasus Wanita Paruh Baya Tanpa Listrik di Pamijahan
-
Harvey Moeis Resmi Jalani Vonis 20 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Bogor
-
5 Poin Penting Video Viral Istri Kades di Cigudeg Pamer Uang: Dari Camat dan Komentar Pedas Netizen
-
Nenek Sebatang Kara Hidup Gelap Gulita Bertahun-tahun, Dinsos Bogor Sentil Kades: Harus Peka
-
Pamer Uang Segepok, Istri Kades di Bogor Bikin Geger! Dituding Tak Masalah Soal Penutupan Tambang
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Makin Mudah, Kirim THR Praktis dengan QRIS Transfer dan Transfer Emas di BRImo
-
Ungkapan Syukur Warga Tempati Rumah Subsidi Pemerintah: Dulu Ngontrak, Kini Punya Rumah Sendiri
-
BRI Sediakan Layanan Transaksi Keuangan Andal hingga Super App BRImo di Libur Lebaran
-
Tegas! SPPG yang Mencemari Area Masjid di Bogor Disuspend
-
Gudang Komputer BRIN Kebakaran, Diduga Akibat Kelalaian Bakar Sampah