Ilustrasi Pembunuhan di Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. [Antara]
Baca 10 detik
Remaja AN tewas di Bogor oleh 3 tersangka (MFR, MPO, AS) setelah cekcok di kontrakan.
Motif pelaku membunuh korban berawal dari sakit hati karena korban menolak dipinjami uang.
Pelaku dijerat pasal berlapis, termasuk pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan, ancaman 15 tahun penjara.
Atas perbuatan para pelaku, polisi menjerat pasal berlapis mulai dari pasal 338, pasal 170 dengan ancaman 15 tahun penjara, kemudian juga pasal 365 yang juga yaitu pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan meninggalnya korban dengan ancaman penghukuman 15 tahun penjara.
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Berita Terkait
-
Bogor Darurat! 3.000 Personel Gabungan Disiagakan, Respon Kilat Perintah Kapolri
-
Stop Panik dan Hoaks! Ribuan Warga Lereng Salak Kini Dilatih Hadapi Ancaman Sesar Cianten
-
Pasca Atap Ambruk, Rudy Susmanto Evaluasi Total Infrastruktur Sekolah
-
Rp100 Miliar Jalan Tol Tambang Bogor: Rudy Susmanto Dorong Proyek Kilat, Target Tuntas Sebelum 2027
-
Detik-Detik Mencekam! 44 Siswa Terjebak Reruntuhan Gedung SMKN 1 Gunung Putri
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
-
Perang Dunia III Nyaris Meledak! AS Mau Serang Kapal China Ternyata AI-nya Salah
-
Petaka 2 Batang Kayu Jati: Ayah Dibui demi Sesuap Nasi, Anak di Bojonegoro Mogok Sekolah Dibully
Terkini
-
Viral Aksi Tak Senonoh Dua Pria di Perbukitan Purasari, Polres Bogor Amankan Pelaku
-
DPRD Kota Bogor Apresiasi Relawan TPAS Galuga
-
Lampu Merah Sektor Pertanahan, 8 Celah Korupsi Radar KPK
-
23 Perusahaan Buang Limbah ke Sungai Cileungsi
-
34 Tahun Jadi Gunungan Sampah, TPA Galuga Bogor Bakal Diubah Jadi Energi Listrik dan BBM