-
TPA Galuga Kota Bogor akan dikembangkan menjadi Program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Ini adalah solusi jangka panjang pengelolaan sampah Bogor Raya, sesuai Perpres 109/2025.
-
Penandatanganan MoU PSEL Galuga melibatkan Pemprov Jabar, Pemkot Bogor, dan Pemkab Bogor. Hal ini menandai keseriusan pemerintah mewujudkan solusi pengelolaan sampah modern dan berkelanjutan.
-
Pemerintah pusat telah menetapkan 10 wilayah di Indonesia sebagai lokasi prioritas percepatan pembangunan fasilitas PSEL, termasuk Bogor Raya, untuk mengatasi masalah sampah sekaligus menghasilkan energi terbarukan.
SuaraBogor.id - Isu penumpukan sampah di wilayah Bogor Raya seringkali menjadi topik hangat yang tak kunjung usai. Namun, kabar baik akhirnya datang bagi warga Kota dan Kabupaten Bogor.
Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Galuga yang selama ini menjadi muara sampah, kini bersiap mengalami transformasi besar-besaran. Bukan sekadar tempat pembuangan, Galuga diproyeksikan menjadi pusat Program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Langkah progresif ini bukan wacana semata, melainkan mandat langsung dari pemerintah pusat melalui Peraturan Presiden RI Nomor 109 Tahun 2025.
Regulasi ini fokus pada penanganan sampah perkotaan melalui teknologi ramah lingkungan yang mengubah limbah menjadi energi terbarukan. Bagi generasi muda yang peduli isu sustainability, ini adalah lompatan besar menuju eco-city yang diimpikan.
Realisasi proyek ini ditandai dengan langkah konkret pemerintah daerah. Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, mengungkapkan bahwa kesepakatan penting telah terjalin.
Pekan lalu, sebuah nota kesepahaman (MoU) telah ditandatangani antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kota Bogor, dan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Keterlibatan langsung Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam penandatanganan tersebut menjadi sinyal kuat keseriusan pemerintah. Galuga akan menjadi titik sentral solusi sampah modern yang terintegrasi.
“Proyek Waste to Energy atau sampah menjadi listrik di Indonesia itu meliputi juga wilayah Bogor Raya,” ujar Dedie A Rachim dilansir dari Antara.
Dedie menegaskan urgensi proyek ini agar manfaatnya segera dirasakan warga, baik dari sisi kebersihan lingkungan maupun ketersediaan energi.
Baca Juga: Skandal ASN Disdik Bogor, Rudy Susmanto Pastikan Sanksi Pemberhentian untuk Dua Sejoli Selingkuh
"Kami tindak lanjuti secara teknis bagaimana implementasi dari Waste to Energy ini yang nantinya berlokasi di Galuga betul-betul mulai bisa dilaksanakan, dibangun, dan secepatnya bisa kita manfaatkan sebagai salah satu solusi penyelesaian sampah," tambahnya.
Perlu diketahui, tidak semua daerah mendapatkan privilese ini. Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) telah melakukan seleksi ketat. Syaratnya cukup berat: daerah harus memiliki volume sampah minimal 1.000 ton per hari, ketersediaan lahan yang memadai, serta komitmen anggaran daerah yang kuat.
Berdasarkan penilaian tersebut, Bogor Raya akhirnya lolos dan masuk dalam daftar 10 wilayah prioritas percepatan pembangunan PSEL di Indonesia. Berikut adalah daftar lengkap wilayah yang akan menjadi pionir energi berbasis sampah:
- DKI Jakarta (4 titik lokasi)
- Bogor Raya (Kota dan Kabupaten)
- Jawa Barat (Bandung Raya dan Garut)
- Kota Bekasi
- Kabupaten Bekasi
- Tangerang
- Semarang Raya
- Medan
- Bali
- Daerah Istimewa Yogyakarta
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, turut menyoroti pentingnya proyek ini sebagai bagian dari ketahanan nasional dan strategi makro pengelolaan lingkungan.
“Penetapan 10 wilayah sebagai pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) merupakan bagian dari strategi nasional pengelolaan sampah,” tegas Zulkifli Hasan.
Tag
Berita Terkait
-
Skandal ASN Disdik Bogor, Rudy Susmanto Pastikan Sanksi Pemberhentian untuk Dua Sejoli Selingkuh
-
Viral Range Rover Sakti B 1 WON Terobos Macet Puncak: Polisi Buru Identitas Pengawal Misterius
-
Mulai 2026 Warga Bogor Wajib Bayar Sampah Online, Kalau Tidak Nanti Dibiarkan Menumpuk
-
Horor Mayat Wanita di Gunungputri, Saksi Lihat Korban Diseret Motor dengan Tangan Terikat
-
Pemkab dan Warga Bogor Galang Dana Rp1,2 Miliar untuk Korban Bencana Sumatera
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
Terkini
-
Fatayat NU Siap Jadi Motor Ekonomi Perempuan di Pelosok Bogor
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 111 Kurikulum Merdeka
-
Wajah Baru Transportasi Bogor: Angkot Tua Bakal Dihapus, Skema Ganti Kendaraan Diperketat
-
Lautan Manusia di Pakansari: UAS dan Bupati Rudy Susmanto Ketuk Pintu Langit untuk Bogor
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 121 Kurikulum Merdeka