-
TPA Galuga Kota Bogor akan dikembangkan menjadi Program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Ini adalah solusi jangka panjang pengelolaan sampah Bogor Raya, sesuai Perpres 109/2025.
-
Penandatanganan MoU PSEL Galuga melibatkan Pemprov Jabar, Pemkot Bogor, dan Pemkab Bogor. Hal ini menandai keseriusan pemerintah mewujudkan solusi pengelolaan sampah modern dan berkelanjutan.
-
Pemerintah pusat telah menetapkan 10 wilayah di Indonesia sebagai lokasi prioritas percepatan pembangunan fasilitas PSEL, termasuk Bogor Raya, untuk mengatasi masalah sampah sekaligus menghasilkan energi terbarukan.
SuaraBogor.id - Isu penumpukan sampah di wilayah Bogor Raya seringkali menjadi topik hangat yang tak kunjung usai. Namun, kabar baik akhirnya datang bagi warga Kota dan Kabupaten Bogor.
Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Galuga yang selama ini menjadi muara sampah, kini bersiap mengalami transformasi besar-besaran. Bukan sekadar tempat pembuangan, Galuga diproyeksikan menjadi pusat Program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Langkah progresif ini bukan wacana semata, melainkan mandat langsung dari pemerintah pusat melalui Peraturan Presiden RI Nomor 109 Tahun 2025.
Regulasi ini fokus pada penanganan sampah perkotaan melalui teknologi ramah lingkungan yang mengubah limbah menjadi energi terbarukan. Bagi generasi muda yang peduli isu sustainability, ini adalah lompatan besar menuju eco-city yang diimpikan.
Realisasi proyek ini ditandai dengan langkah konkret pemerintah daerah. Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, mengungkapkan bahwa kesepakatan penting telah terjalin.
Pekan lalu, sebuah nota kesepahaman (MoU) telah ditandatangani antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kota Bogor, dan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Keterlibatan langsung Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam penandatanganan tersebut menjadi sinyal kuat keseriusan pemerintah. Galuga akan menjadi titik sentral solusi sampah modern yang terintegrasi.
“Proyek Waste to Energy atau sampah menjadi listrik di Indonesia itu meliputi juga wilayah Bogor Raya,” ujar Dedie A Rachim dilansir dari Antara.
Dedie menegaskan urgensi proyek ini agar manfaatnya segera dirasakan warga, baik dari sisi kebersihan lingkungan maupun ketersediaan energi.
Baca Juga: Skandal ASN Disdik Bogor, Rudy Susmanto Pastikan Sanksi Pemberhentian untuk Dua Sejoli Selingkuh
"Kami tindak lanjuti secara teknis bagaimana implementasi dari Waste to Energy ini yang nantinya berlokasi di Galuga betul-betul mulai bisa dilaksanakan, dibangun, dan secepatnya bisa kita manfaatkan sebagai salah satu solusi penyelesaian sampah," tambahnya.
Perlu diketahui, tidak semua daerah mendapatkan privilese ini. Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) telah melakukan seleksi ketat. Syaratnya cukup berat: daerah harus memiliki volume sampah minimal 1.000 ton per hari, ketersediaan lahan yang memadai, serta komitmen anggaran daerah yang kuat.
Berdasarkan penilaian tersebut, Bogor Raya akhirnya lolos dan masuk dalam daftar 10 wilayah prioritas percepatan pembangunan PSEL di Indonesia. Berikut adalah daftar lengkap wilayah yang akan menjadi pionir energi berbasis sampah:
- DKI Jakarta (4 titik lokasi)
- Bogor Raya (Kota dan Kabupaten)
- Jawa Barat (Bandung Raya dan Garut)
- Kota Bekasi
- Kabupaten Bekasi
- Tangerang
- Semarang Raya
- Medan
- Bali
- Daerah Istimewa Yogyakarta
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, turut menyoroti pentingnya proyek ini sebagai bagian dari ketahanan nasional dan strategi makro pengelolaan lingkungan.
“Penetapan 10 wilayah sebagai pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) merupakan bagian dari strategi nasional pengelolaan sampah,” tegas Zulkifli Hasan.
Tag
Berita Terkait
-
Skandal ASN Disdik Bogor, Rudy Susmanto Pastikan Sanksi Pemberhentian untuk Dua Sejoli Selingkuh
-
Viral Range Rover Sakti B 1 WON Terobos Macet Puncak: Polisi Buru Identitas Pengawal Misterius
-
Mulai 2026 Warga Bogor Wajib Bayar Sampah Online, Kalau Tidak Nanti Dibiarkan Menumpuk
-
Horor Mayat Wanita di Gunungputri, Saksi Lihat Korban Diseret Motor dengan Tangan Terikat
-
Pemkab dan Warga Bogor Galang Dana Rp1,2 Miliar untuk Korban Bencana Sumatera
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
Terkini
-
5 Rekomendasi Tempat Bukber Asri di Leuwiliang untuk Reuni Sekolah
-
9.867 PPPK Paruh Waktu Kabupaten Bogor Dipastikan Terima THR Tahun Ini
-
Bupati Bogor Kawal Penyaluran Bantuan Presiden agar Tepat Sasaran di Babakan Madang
-
Dukung Udara Bersih, SPBG Bogor Layani 312 Angkot Setiap Hari dengan Energi Ramah Lingkungan
-
Ketua dan Wakil PN Depok Dipecat Sebelum Pemeriksaan Etik Komisi Yudisial