Andi Ahmad S
Rabu, 10 Desember 2025 | 23:35 WIB
Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Galuga, Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/bar
Baca 10 detik
  • TPA Galuga Kota Bogor akan dikembangkan menjadi Program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Ini adalah solusi jangka panjang pengelolaan sampah Bogor Raya, sesuai Perpres 109/2025.

  • Penandatanganan MoU PSEL Galuga melibatkan Pemprov Jabar, Pemkot Bogor, dan Pemkab Bogor. Hal ini menandai keseriusan pemerintah mewujudkan solusi pengelolaan sampah modern dan berkelanjutan.

  • Pemerintah pusat telah menetapkan 10 wilayah di Indonesia sebagai lokasi prioritas percepatan pembangunan fasilitas PSEL, termasuk Bogor Raya, untuk mengatasi masalah sampah sekaligus menghasilkan energi terbarukan.

SuaraBogor.id - Isu penumpukan sampah di wilayah Bogor Raya seringkali menjadi topik hangat yang tak kunjung usai. Namun, kabar baik akhirnya datang bagi warga Kota dan Kabupaten Bogor.

Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Galuga yang selama ini menjadi muara sampah, kini bersiap mengalami transformasi besar-besaran. Bukan sekadar tempat pembuangan, Galuga diproyeksikan menjadi pusat Program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Langkah progresif ini bukan wacana semata, melainkan mandat langsung dari pemerintah pusat melalui Peraturan Presiden RI Nomor 109 Tahun 2025.

Regulasi ini fokus pada penanganan sampah perkotaan melalui teknologi ramah lingkungan yang mengubah limbah menjadi energi terbarukan. Bagi generasi muda yang peduli isu sustainability, ini adalah lompatan besar menuju eco-city yang diimpikan.

Realisasi proyek ini ditandai dengan langkah konkret pemerintah daerah. Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, mengungkapkan bahwa kesepakatan penting telah terjalin.

Pekan lalu, sebuah nota kesepahaman (MoU) telah ditandatangani antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kota Bogor, dan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Keterlibatan langsung Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam penandatanganan tersebut menjadi sinyal kuat keseriusan pemerintah. Galuga akan menjadi titik sentral solusi sampah modern yang terintegrasi.

“Proyek Waste to Energy atau sampah menjadi listrik di Indonesia itu meliputi juga wilayah Bogor Raya,” ujar Dedie A Rachim dilansir dari Antara.

Dedie menegaskan urgensi proyek ini agar manfaatnya segera dirasakan warga, baik dari sisi kebersihan lingkungan maupun ketersediaan energi.

Baca Juga: Skandal ASN Disdik Bogor, Rudy Susmanto Pastikan Sanksi Pemberhentian untuk Dua Sejoli Selingkuh

"Kami tindak lanjuti secara teknis bagaimana implementasi dari Waste to Energy ini yang nantinya berlokasi di Galuga betul-betul mulai bisa dilaksanakan, dibangun, dan secepatnya bisa kita manfaatkan sebagai salah satu solusi penyelesaian sampah," tambahnya.

Perlu diketahui, tidak semua daerah mendapatkan privilese ini. Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) telah melakukan seleksi ketat. Syaratnya cukup berat: daerah harus memiliki volume sampah minimal 1.000 ton per hari, ketersediaan lahan yang memadai, serta komitmen anggaran daerah yang kuat.

Berdasarkan penilaian tersebut, Bogor Raya akhirnya lolos dan masuk dalam daftar 10 wilayah prioritas percepatan pembangunan PSEL di Indonesia. Berikut adalah daftar lengkap wilayah yang akan menjadi pionir energi berbasis sampah:

  • DKI Jakarta (4 titik lokasi)
  • Bogor Raya (Kota dan Kabupaten)
  • Jawa Barat (Bandung Raya dan Garut)
  • Kota Bekasi
  • Kabupaten Bekasi
  • Tangerang
  • Semarang Raya
  • Medan
  • Bali
  • Daerah Istimewa Yogyakarta

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, turut menyoroti pentingnya proyek ini sebagai bagian dari ketahanan nasional dan strategi makro pengelolaan lingkungan.

“Penetapan 10 wilayah sebagai pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) merupakan bagian dari strategi nasional pengelolaan sampah,” tegas Zulkifli Hasan.

Load More