-
Kantor Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Bogor resmi beroperasi di Vivo Mall untuk memberikan pelayanan publik yang lebih maksimal, mudah dijangkau, serta mendekatkan akses kebutuhan bagi seluruh masyarakat setempat.
-
Layanan utama DPTR fokus pada Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang sebagai rekomendasi dasar perizinan agar seluruh penggunaan lahan di wilayah Kabupaten Bogor sesuai dengan rencana tata ruang yang telah ditetapkan.
-
Di bawah arahan Bupati Rudy Susmanto, DPTR menargetkan percepatan sertifikasi aset daerah agar pada tahun 2026 Kabupaten Bogor berhasil menjadi daerah dengan capaian sertifikasi aset tanah terbanyak di seluruh Indonesia.
SuaraBogor.id - Kantor Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) Kabupaten Bogor, Jawa Barat resmi beroperasi dan mulai memberikan pelayanan kepada masyarakat, di Vivo Mall pada Senin (5/1/26).
Peresmian operasional ini menjadi bagian dari penguatan tata kelola pertanahan dan penataan ruang di Kabupaten Bogor, seiring dengan target besar yang dicanangkan Bupati Bogor, Rudy Susmanto.
Hal tersebut untuk menjadikan Kabupaten Bogor sebagai daerah dengan capaian sertifikasi aset terbanyak se-Indonesia pada tahun 2026.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto, mengungkapkan bahwa hari ini menjadi momentum perdana bagi jajarannya dalam melaksanakan tugas dan pelayanan langsung kepada masyarakat di lokasi pelayanan publik.
“Hari ini kami perdana melaksanakan tugas di mal untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal, mudah dijangkau, dan lebih dekat dengan kebutuhan warga,” ungkap Eko.
Eko menjelaskan, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang memiliki peran strategis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan perizinan dan penataan ruang.
Salah satu layanan utama adalah Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), yang menjadi rekomendasi dasar dalam setiap rencana penggunaan dan pemanfaatan ruang di wilayah Kabupaten Bogor.
“Semua kegiatan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan pemanfaatan ruang, tentunya memerlukan rekomendasi dari kami agar sesuai dengan rencana tata ruang wilayah,” jelasnya.
Selain itu, DPTR juga memfokuskan pelayanan pada penataan setplan serta percepatan sertifikasi aset.
Baca Juga: Dana Pusat Telat Cair, Pemkab Bogor Pastikan Sisa Bayar Proyek 2025 Rampung Awal Tahun Ini
Menurut Eko, masih terdapat sejumlah pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, terutama terkait legalitas aset milik pemerintah daerah.
Fokus juga pada setplan, termasuk beberapa kegiatan sertifikasi aset. Masih banyak PR yang harus kita selesaikan.
"Karena itu, di tahun 2026 kami menargetkan penyelesaian sertifikasi aset sesuai arahan dan target Bupati Bogor, yakni menjadi yang terbanyak se-Indonesia,” tegasnya.
Berita Terkait
-
Dana Pusat Telat Cair, Pemkab Bogor Pastikan Sisa Bayar Proyek 2025 Rampung Awal Tahun Ini
-
Darurat Lahan Makam di Puncak Bogor
-
Niat Berbakti Berujung Maut, Pemuda Bojonggede Tewas Terpanggang di Atas Pohon
-
Bikin Melongo! Bogor Amankan Puluhan Miliar dari Penyelewengan Dana Desa hingga Makan Minum
-
Di Luar Nalar! 4 Fakta Ngeri Puting Beliung di Bogor yang Bikin Sayap Pesawat Terbang 300 Meter
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
'Sakti Banget', 3 Fakta Menarik Kenapa Tambang Emas Ilegal Cigudeg Susah Diberantas Kata Polisi
-
Benarkah Isi Bensin Siang Hari Lebih Rugi? Dosen IPB Bongkar Faktanya Secara Ilmiah
-
Rencana GOR Dibatalkan, Lahan di Samping STIN Dialihkan untuk Hunian Pasukan Pengamanan Presiden
-
Cek Jadwal KRL Bogor-Jakarta 8 Januari 2026: Jam Keberangkatan Awal hingga Kereta Terakhir
-
5 Rekomendasi Stang MTB Paling Nyaman buat Bapak-Bapak, Harga Mulai Rp100 Ribuan