-
Kepastian Jadwal dan Target Penerima Pemerintah resmi mulai mencairkan dana kompensasi pada Kamis, 22 Januari 2026. Penyaluran tahap awal ini menargetkan sekitar 1.000 hingga 2.000 warga di wilayah Kecamatan Cigudeg, Rumpin, dan Parungpanjang, dengan prioritas utama diberikan kepada warga yang belum pernah menerima bantuan sama sekali.
-
Mekanisme Penyaluran yang Akuntabel Sistem pembagian bantuan dilakukan secara non-tunai (cashless) melalui transfer ke rekening Bank BJB untuk menghindari pungutan liar. Selain itu, status anggaran diubah dari Belanja Tak Terduga (BTT) menjadi Belanja Langsung, yang mewajibkan administrasi lebih ketat dan bukti tanda terima yang lebih transparan.
-
Besaran Nominal dan Validasi Ketat Setiap penerima manfaat akan mendapatkan dana sebesar Rp3 juta untuk alokasi satu bulan. Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, pemerintah telah melakukan validasi data berlapis yang melibatkan koordinasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Bogor, hingga perangkat desa.
Mengenai nominal, angka yang akan diterima warga diproyeksikan sebesar Rp3 juta, yang merupakan alokasi untuk satu bulan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberlakukan sistem bertahap menyesuaikan ketersediaan anggaran.
"Iya, informasinya seperti itu dulu, karena mungkin bertahap ya anggarannya juga di provinsi," katanya.
Hadijana menjamin bahwa data penerima telah melalui proses verifikasi yang ketat dan berlapis agar tepat sasaran. Tidak ada data siluman yang masuk dalam daftar penerima.
"Pendataannya itu dilakukan oleh provinsi kepada desa, didata, tapi didampingi oleh kecamatan, kemudian juga dari kabupaten, dari ekonomi, dari kita juga ada, dari DPMD mendampingi, kemudian diperifikasi, divalidasi gitu," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
7 Fakta Mengejutkan Tambang Ilegal di Bogor: Dari Pasar Gelap Galena Hingga Dilema Urusan Perut
-
Operasi Ditutup Tanpa Hasil, Tim SAR Gagal Temukan Tanda Keberadaan 3 Penambang di Pongkor
-
Ketua DPRD Bogor Pastikan Utang Proyek 2025 Cair Sebelum Februari
-
3 Orang Gurandil Masih Terjebak di Lubang 'Maut' Gunung Pongkor Bogor
-
KPK Bakal Ikut 'Pelototi' Proyek Jalur Tambang hingga Jalan Rancabungur-Leuwiliang
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Update Tragedi Pongkor: Angka Korban Jiwa Melonjak Jadi 11 Orang, Ini Identitas Para Gurandil
-
4 Spot Semi Alam di Tanah Sareal Bogor yang Asri dan Instagramable
-
Kompensasi Tambang Cigudeg, Rumpin dan Parungpanjang Cair Besok: Tiap Warga Terima Rp3 Juta
-
7 Fakta Mengejutkan Tambang Ilegal di Bogor: Dari Pasar Gelap Galena Hingga Dilema Urusan Perut
-
Operasi Ditutup Tanpa Hasil, Tim SAR Gagal Temukan Tanda Keberadaan 3 Penambang di Pongkor