Andi Ahmad S
Rabu, 21 Januari 2026 | 21:45 WIB
Demo Tambang di Cigudeg Bogor [Diskominfo/HO/SuaraBogor]
Baca 10 detik
  • Kepastian Jadwal dan Target Penerima Pemerintah resmi mulai mencairkan dana kompensasi pada Kamis, 22 Januari 2026. Penyaluran tahap awal ini menargetkan sekitar 1.000 hingga 2.000 warga di wilayah Kecamatan Cigudeg, Rumpin, dan Parungpanjang, dengan prioritas utama diberikan kepada warga yang belum pernah menerima bantuan sama sekali.

  • Mekanisme Penyaluran yang Akuntabel Sistem pembagian bantuan dilakukan secara non-tunai (cashless) melalui transfer ke rekening Bank BJB untuk menghindari pungutan liar. Selain itu, status anggaran diubah dari Belanja Tak Terduga (BTT) menjadi Belanja Langsung, yang mewajibkan administrasi lebih ketat dan bukti tanda terima yang lebih transparan.

  • Besaran Nominal dan Validasi Ketat Setiap penerima manfaat akan mendapatkan dana sebesar Rp3 juta untuk alokasi satu bulan. Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, pemerintah telah melakukan validasi data berlapis yang melibatkan koordinasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Bogor, hingga perangkat desa.

Mengenai nominal, angka yang akan diterima warga diproyeksikan sebesar Rp3 juta, yang merupakan alokasi untuk satu bulan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberlakukan sistem bertahap menyesuaikan ketersediaan anggaran.

"Iya, informasinya seperti itu dulu, karena mungkin bertahap ya anggarannya juga di provinsi," katanya.

Hadijana menjamin bahwa data penerima telah melalui proses verifikasi yang ketat dan berlapis agar tepat sasaran. Tidak ada data siluman yang masuk dalam daftar penerima.

"Pendataannya itu dilakukan oleh provinsi kepada desa, didata, tapi didampingi oleh kecamatan, kemudian juga dari kabupaten, dari ekonomi, dari kita juga ada, dari DPMD mendampingi, kemudian diperifikasi, divalidasi gitu," pungkasnya.

Load More