- KY akan memeriksa etik Ketua dan Wakil Ketua PN Depok pada 13 Maret, setelah KPK menetapkan mereka tersangka suap lahan.
- Mahkamah Agung telah memecat kedua hakim tersebut sebagai respons cepat terhadap dugaan korupsi yang mencoreng integritas peradilan.
- KPK menetapkan lima tersangka, termasuk dua pimpinan PN Depok, terkait suap pengurusan sengketa lahan 6.500 meter persegi.
SuaraBogor.id - Dunia peradilan Indonesia kembali diuji dengan terungkapnya dugaan praktik suap yang melibatkan pimpinan Pengadilan Negeri (PN) Depok.
Komisi Yudisial (KY) telah menjadwalkan pemeriksaan etik terhadap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemeriksaan ini dijadwalkan pada Jumat (13/3) mendatang, menandai langkah serius untuk menjaga integritas lembaga peradilan.
Ironisnya, pemeriksaan etik oleh KY ini akan dilakukan setelah Mahkamah Agung (MA) lebih dulu mengambil tindakan tegas. Kedua hakim tersebut telah dipecat oleh MA, menunjukkan respons cepat dari lembaga yudikatif terhadap kasus korupsi yang mencoreng nama baik peradilan.
Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Abhan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menjalin koordinasi intensif dengan KPK sejak kasus ini pertama kali mencuat ke publik melalui konferensi pers awal. Namun, jadwal pemeriksaan etik baru dapat terlaksana pada Jumat mendatang.
"Tentunya kami sudah lama berkoordinasi dengan KPK, sejak konferensi pers awal. Sehingga kami baru diberi waktu besok. Besok kami akan melakukan pemeriksaan terhadap dua hakim itu," kata Abhan, dilansir dari Antara, Kamis (12/3/2026).
Dia mengatakan, KY menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK. Dan sudah jadi kewenangan KY untuk melaksanakan pengawasan terkait prilaku dan etik hakim.
Ia menyebut, proses etik terhadap kasus di PN Depok sedang bergulir. Hari ini, tim KY telah memeriksa tiga orang saksi.
"Hari ini kami juga sudah lakukan pemeriksaan terkait juru sita dan dua pihak orang dari luar. Hari ini kami periksa 3 orang saksi. Yang memeriksa tim subdiktorat kami," katanya.
Baca Juga: Cekik dan Ikat Istri Siri, Pembunuh di Depok Akhirnya Tertangkap di Bekasi
Sedangkan untuk pemeriksaan besok, kata dia, dilakukan terhadap I Wayan Eka Marianta selaku Ketua PN Depok dan wakilnya Bambang Setyawan.
"Besok kami lakukan pemeriksaan terhadap ketua dan wakil ketua (PN Depok) yang dinonaktifkan oleh Mahkamah Agung," kata Abhan.
Pemeriksaan, kata dia, dijadwalkan Jumat (13/3) pukul 08.00 WIB di Gedung KPK.
"Besok yang turun saya sendiri dan Pak Wakil Dismi sudah disiapkan waktu jam 8 besok kami lakukan pemeriksaan di KPK," katanya.
Sebelumnya, pada 5 Februari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap hakim di wilayah Kota Depok, Jawa Barat. KPK menjelaskan OTT tersebut terkait dugaan korupsi dalam pengurusan perkara sengketa lahan.
Pada 6 Februari 2026, KPK mengungkapkan menangkap tujuh orang dalam OTT tersebut yang terdiri atas Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, seorang dari PN Depok, kemudian seorang direktur dan tiga orang pegawai PT Karabha Digdaya yang merupakan anak usaha Kementerian Keuangan.
Berita Terkait
-
Cekik dan Ikat Istri Siri, Pembunuh di Depok Akhirnya Tertangkap di Bekasi
-
7 Fakta Kelam Pembunuhan Suami Siri: Terungkap Lokasi Penemuan Jasad yang Tak Lazim
-
Hilang Sejak September 2025, Wanita di Depok Ternyata Dibunuh Suami Siri Karena Masalah Ekonomi
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bogor, Depok dan Cianjur Sabtu 28 Februari 2026
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bogor, Depok dan Cianjur Jumat 27 Februari 2026
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
Terkini
-
5 Rekomendasi Tempat Bukber Asri di Leuwiliang untuk Reuni Sekolah
-
9.867 PPPK Paruh Waktu Kabupaten Bogor Dipastikan Terima THR Tahun Ini
-
Bupati Bogor Kawal Penyaluran Bantuan Presiden agar Tepat Sasaran di Babakan Madang
-
Dukung Udara Bersih, SPBG Bogor Layani 312 Angkot Setiap Hari dengan Energi Ramah Lingkungan
-
Ketua dan Wakil PN Depok Dipecat Sebelum Pemeriksaan Etik Komisi Yudisial