- Disdikpora Kabupaten Cianjur mewajibkan sekolah memasang spanduk larangan pungli demi menjamin integritas penerimaan murid baru tahun 2026.
- Kebijakan ini merupakan tindak lanjut instruksi resmi KPK dan Ombudsman RI untuk mencegah korupsi pada layanan pendidikan.
- Pihak sekolah yang terbukti melakukan pungutan liar akan diberikan sanksi tegas sesuai hasil audit Inspektorat Daerah Cianjur.
SuaraBogor.id - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur mengambil langkah tegas untuk menjamin integritas pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.
Seluruh satuan pendidikan di wilayah Kabupaten Cianjur kini diwajibkan memasang spanduk peringatan larangan pungutan liar (pungli) di area sekolah masing-masing.
Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan transparansi penuh serta menutup celah praktik transaksional yang sering kali meresahkan orang tua siswa saat masa pendaftaran sekolah.
Kepala Disdikpora Kabupaten Cianjur, Ruhli Solehudin, menjelaskan bahwa instruksi ini merupakan respons cepat pemerintah daerah terhadap surat edaran resmi yang dikeluarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Ombudsman RI.
Kedua lembaga negara tersebut menekankan pentingnya pencegahan korupsi di sektor layanan publik, khususnya pendidikan.
"Pemasangan spanduk ini bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen nyata dalam menindaklanjuti arahan KPK dan Ombudsman RI untuk menjaga marwah dunia pendidikan dari segala bentuk praktik pungli," ujar Ruhli, Sabtu (20/6/2026).
Dia menjelaskan KPK maupun Ombudsman telah mengingatkan Disdikpora dan seluruh sekolah agar memasang spanduk larangan pungli terutama saat pelaksanaan SPMB dan saat kegiatan lainnya di sekolah.
Tujuannya agar tidak terjadi segala bentuk pungli di sekolah khususnya pada saat pelaksanaan SPMB daring, dimana pihaknya akan memberikan sanksi tegas apabila ditemukan indikasi maupun praktik pungli.
"Ketika ditemukan pungli, kami akan merekomendasikan penanganan-nya kepada bagian kepegawaian Disdikpora Cianjur, dan bagian kepegawaian akan berkoordinasi dengan BKPSDM untuk proses tindak lanjut sesuai aturan yang berlaku," katanya.
Baca Juga: Sudah Dapat Rp10 Juta, Pedagang Puncak Tetap Merana: Modal Segitu Mana Cukup
Pasalnya ungkap dia, kewenangan penetapan saksi berada di BKPSDM Cianjur berdasarkan hasil pemeriksaan atau audit yang dilakukan Inspektorat Daerah Cianjur.
"Pelaku pungli akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku berdasarkan rekomendasi tim pemeriksa maupun hasil audit dari pihak yang berwenang," katanya. [Antara].
Berita Terkait
-
Sudah Dapat Rp10 Juta, Pedagang Puncak Tetap Merana: Modal Segitu Mana Cukup
-
Nasib Ratusan Pedagang Pasca Penggusuran Jalur Puncak, Pasrah Kios Puluhan Tahun Rata dengan Tanah
-
Ada Pemeliharaan Darurat, Ini Wilayah di Cianjur yang Alami Pemadaman Listrik Terencana
-
Kiosnya Diratakan Alat Berat, Pedagang Puncak Pass Bingung Cari Tempat Jualan Baru
-
Listrik Jabodetabek Padam Bergilir
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Penghentian Sementara Makan Bergizi Gratis di Kota Depok
-
KPK dan Ombudsman Pantau SPMB Cianjur, Kepala Sekolah Nekat Pungli Bakal Kena Sanksi Berat
-
Tatap Kualifikasi Piala Dunia, Prabowo: Apa Pun yang Bisa Kita Support Buat Timnas, Saya Lakukan
-
Sambut HJB ke-544, Jurnalis Se-Bogor Raya Siap Adu Taktik di Lapangan Hijau Sentul
-
Bawa Pesan Khusus dari Prabowo untuk Jokowi? Ini Fakta Pertemuan Didit Hediprasetyo di Solo