SuaraBogor.id - Habib Rizieq diperiksa polisi. Habib Rizieq terancam dijemput paksa jika tak hadiri pemeriksaan sebanyak 2 kali.
Pemeriksaan ini adalah panggilan pertama untuk Habib Rizieq di di Polda Jawa Barat, Kamis (10/12/2020).
Habib Rizieq akan diperiksa terkait acara kerumuman massa di Megamendung, Kabupaten Bogor beberapa waktu lalu.
Petugas kepolisan meminta Habib Rizieq Shihab kooperatif dan dapat hadir memenuhi panggilan.
Baca Juga:Enam Laskar FPI Tewas Ditembak Aparat, Rizieq: Mereka Tidak Bersenjata
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, surat panggilan terhadap Habib Rizieq Shihab dilayangkan penyidik pada Selasa (8/12/2020).
![Habib Rizieq Shihab. [YouTube/Front TV]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/11/18/11107-habib-rizieq-shihab.jpg)
"(Surat pemanggilan) sudah disampaikan, hari Selasa kemarin," ujarnya, Rabu (9/12/2020).
Erdi berharap Habib Rizieq Shihab dapat memenuhi panggilan tersebut.
"Kalau dia (Habib Rizieq Shihab) sehat, terus kemudian dia sebagai warga yang taat hukum, diharapkan kooperatif dan datang memenuhi panggilan," tuturnya.
Berdasarkan aturan hukum, lanjut Erdi, bila Habib Rizieq Shihab tak menghadiri panggilan lebih dari dua kali, maka akan dilakukan penjemputan paksa.
Baca Juga:Prakiraan Cuaca BMKG: Depok Hujan RIngan, Kota Bogor Hujan Sedang
"Ini kami kan baru pertama kali memanggil, kalau tidak datang kami akan sampaikan surat pemanggilan kedua. Kita tunggu saja tanggal 10 Desember apakah yang bersangkutan (Habib Rizieq Shihab) datang atau tidak," tuturnya.
- 1
- 2