PDIP: Habib Rizieq Ditangkap Paksa Itu Wajar, Karena...

Penanganan terhadap Habib Rizieq selama ini disebut Arteria Dahlan menunjukkanPolda Metro Jaya tetap profesional, proporsional, dan humanis.

Pebriansyah Ariefana | Bagaskara Isdiansyah
Jum'at, 11 Desember 2020 | 15:37 WIB
PDIP: Habib Rizieq Ditangkap Paksa Itu Wajar, Karena...
Habib Rizieq Shihab (LDTV)

SuaraBogor.id - Anggota Komisi Hukum DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan menilai Habib Rizieq ditangkap paksa merupakan hal wajar. Dia juga menilai langkah Polda Metro Jaya menetapkan Habib Rizieq menjadi tersangka dugaan pelanggaran protokol kesehatan sesuai dengan aturan hukum.

Sebab Habib Rizieq tidak datang dipanggil polisi untuk diperiksa.

Penanganan terhadap Habib Rizieq selama ini disebut Arteria Dahlan menunjukkan Polda Metro Jaya tetap profesional, proporsional, dan humanis. 

"Saya melihat langkah kepolisian menetapkan tersangka dan melakukan upaya paksa penangkapan adalah hal wajar, dapat dibenarkan dan tentunya disertai informasi pendahuluan dan alat bukti yang cukup," kata Arteria kepada Suara.com, Jumat (11/12/2020).

Baca Juga:Habib Rizieq 5 Kali Jadi Tersangka, Pernah Dipenjara di Kasus Penghasutan

Habib Rizieq Shihab.(Youtube/Front TV)
Habib Rizieq Shihab.(Youtube/Front TV)

"Penetapan tersangka dan perintah penangkapan ini kan bukan tiba-tiba, akan tetapi melalui proses criminal justice system yang proper," kata dia.

"Beliau kan sudah dua kali dipanggil tidak hadir, bahkan terkesan MRS itu untouchable, tidak bisa tersentuh oleh hukum, terkesan boleh berbuat apa saja, dengan mudahnya melakukan hate speech, penghasutan, menyemburkan ujaran kebencian, berita bohong, itu berlangsung berulang-ulang dan bertahun-tahun tanpa tersentuh dan terkoreksi oleh hukum negara."

Itu sebabnya, Arteria berharap publik memandang penanganan terhadap kasus ini secara objektif. Dia mengatakan polisi mesti diberi ruang untuk bekerja.

"Toh, tidak perlu khawatir, karena kita semua akan mengawal proses penegakan hukumnya," kata dia.

Sementara kuasa hukum FPI Aziz Yanuar  mengatakan, "Sebagaimana kita sampaikan bahwa ini memang ada arah dugaan untuk kriminalisasi ketidakadilan terhadap Habib Rizieq Shihab."

Baca Juga:Nonjob Gegara Hajatan Rizieq, Eks Walkot Jakpus juga Terancam Turun Jabatan

Tim hukum FPI, kata dia, sedang mempersiapkan langkah untuk merespon penetapan status tersangka terhadap Habib Rizieq.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan penetapan status tersangka Habib Rizieq sudah sesuai dengan prosedur.

"Pertama penyelenggara saudara MRS (Rizieq Shihab) di Pasal 160 dan 216 KUHP," kata Yusri.

Selain Habib Rizieq, dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatna, polisi juga menetapkan lima orang lagi menjadi tersangka, yaitu panitia acara Haris Ubaidillah, sektretaris Ali Bin Alwi Alatas, penanggungjawab keamanan Maman Suryadin, penanggungjawab acara Sobri Lubis, serta kepala seksi acara Habib Idrus.

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Anwar Abbas mengatakan penetapan tersangka Habib Rizieq harus mencerminkan hukum sebagai instrumen mendidik bukan membidik.

"Hukum benar-benar dijadikan sebagai instrumen yang mendidik bukan sebagai instrumen untuk membidik," kata Buya Anwar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak