SuaraBogor.id - Melalui artikel ini, redaksi Suarabogor.id hendak memberikan klarifikasi dan permintaan maaf atas kesalahan dalam pemberitaan tentang mantan Kepala Badan Intelijen Negara AM Hendropriyono.
Pemberitaan yang dimaksud adalah artikel berjudul "Hendropriyono Ungkap Potensi Jutaan Umat Turun ke Jalan Minta Rizieq Bebas".
Artikel tersebut dipublikasikan oleh Suarabogor.id pada hari Senin 14 Desember 2020, dengan alamat tautan pada mesin peramban sebagai berikut:
https://bogor.suara.com/read/2020/12/14/183627/hendropriyono-ungkap-potensi-jutaan-umat-turun-ke-jalan-minta-rizieq-bebas?page=all.
Untuk diketahui, artikel itu adalah hasil menyadur dari artikel yang sebelumnya lebih dulu dipublikasikan oleh Hops.id.
Hops.id memublikasikan artikel tersebut pada hari yang sama, dengan judul "Eks BIN urai ancaman negara di balik penahanan HRS: Jangan sampai…"
Tautan artikel Hops.id yang disadur Suarabogor.id tersebut adalah:
https://www.hops.id/eks-bin-urai-ancaman-negara-di-balik-penahanan-hrs-jangan-sampai/.
Agar menjadi informasi bersama, Hops.id adalah content partner atau jaringan Suarabogor.id --sebagai bagian dari Suara.com. Meskipun berbeda perusahaan, tapi Hops.id dan Suarabogor.id bisa bekerja sama dalam penerbitan artikel.
Dalam artikel "Eks BIN urai ancaman negara di balik penahanan HRS: Jangan sampai…" yang diterbitkan Hops.id, terdapat narasi sebagai berikut:
"Selain dimanfaatkan sejumlah politisi untuk memainkan isu-isu tertentu, penahanan HRS disebut-sebut berpotensi mengancam ketertiban negara. Sebab, kata Hendro, ribuan atau bahkan jutaan pendukungnya bakal turun ke jalan meminta HRS segera dibebaskan dari tahanan."
Narasi tersebut terdapat pada paragraf ketujuh artikel Hops.id.
Karena terdapat kerja sama penyaduran artikel, maka paragraf itu juga termuat di artikel Suarabogor.id.
Atas dasar narasi dalam artikel Hops.id itu pula, redaksi Suarabogor.id menerbitkan pemberitaan dengan judul "Hendropriyono Ungkap Potensi Jutaan Umat Turun ke Jalan Minta Rizieq Bebas".
Namun, setelah mendapat surat Somasi I dari kuasa hukum AM Hendropriyono, Kamis (17/12/2020), kami baru mengetahui bahwa narasi artikel Hops.id itu bermasalah.