SuaraBogor.id - Bank BCA blokir rekening FPI atas nama Rifan Gani. Dalam rekening FPI itu ada duit Rp 1,5 miliar santunan untuk keluarga laskar FPI ditembak mati polisi.
Namun, rekening itu telah terblokir oleh BCA, seiring kebijakan pemerintah yang menyatakan pelarangan serta pembubaran FPI.
Uang tersebut adalah hasil sumbangan untuk keenam keluarga laskar FPI pengawal Habib Rizieq Shihab yang tewas ditembak polisi beberapa waktu lalu.
Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA, Hera F Haryn mengatakan, lembaganya selalu mengikuti ketentuan hukum dalam menjalankan kegiatan operasional perbankan.
Baca Juga:Rekening FPI Rp 1,5 Miliar Diblokir, Kuasa Hukum Minta Tolong Allah
"Mengacu pada permohonan dari otoritas yang berwenang, BCA telah melakukan penghentian sementara transaksi atas rekening nasabah yang bersangkutan di BCA," kata Hera saat dikonfirmasi Suara.com, Selasa (5/1/2020).

Dia menjelaskan, BCA sebagai lembaga perbankan wajib menaati ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia dan menjalankan instruksi yang diberikan oleh otoritas yang berwenang.
Sebelumnya, kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) Sugito Atmo Prawiro menyebut, FPI memiliki saldo sebesar Rp 1,5 miliar di PT Bank Central Asia Tbk atau BCA.
Sugito menyebut, uang berasal dari penggalangan dana itu beratasnamakan Irvan Ghani. Uang tersebut pun telah diberikan kepada keluarga enam laskar FPI sebelum akhirnya diblokir.
"Iya ada dua yang diblokir," kata Sugito saat dikonfirmasi Suara.com, Selasa (5/1/2021).
Baca Juga:Ini 2 Rekening Bank FPI yang Diblokir, Pengacara Sebut Garong
Sementara rekening lainnya yang diblokir adalah khusus milik FPI. Terpisah, pengacara FPI Aziz Yanuar menyebut rekening FPI yang diblokir itu berisikan puluhan juta rupiah.
- 1
- 2