Bisnis UMKM Online Perlu Subsidi Ongkir dari Pemerintah

Subsidi ongkir untuk UMKM online merupakan bantuan yang sensitif sehingga meringankan operasi mereka di tengah pandemi Covid-19.

Liberty Jemadu
Senin, 18 Januari 2021 | 23:30 WIB
Bisnis UMKM Online Perlu Subsidi Ongkir dari Pemerintah
Ilustrasi belanja online. (Pixabay/Hutchrock)

SuaraBogor.id - Ppemerintah diminta memberikan subsidi ongkos kirim atau ongkir kepada para pelaku UMKM dalam pasar daring atau marketplace, demikian dikatakan pengamat ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira.

Ia juga menambahkan bahwa pemerintah perlu meningkatkan akses internet di daerah-daerah tertinggal mengingat banyak UMKM yang sebenarnya ingin masuk dan terdaftar di pasar daring, namun mengalami keterbatasan dalam akses internet.

"Berikan subsidi ongkos kirim bagi para pelaku UMKM yang tergabung di marketplace. Jadi, ini bentuk insentif yang sifatnya spesifik," ujar Bhima dalam seminar daring di Jakarta, Senin (18/1/2021).

Bhima juga menyarankan pemerintah membantu dan memberikan pendampingan kepada pelaku UMKM agar mereka bisa mengerti dan memahami pasar digital.

Baca Juga:Investasi yang Masuk ke RI Musti Libatkan UMKM di Daerah

"Sekarang hal yang bisa menolong mungkin sampai dengan akhir 2021 adalah bagaimana pelaku UMKM bisa didampingi terkait hal-hal teknis untuk bisa berkompetisi dan berjualan di marketplace, media sosial, ataupun platform digital lainnya," ujarnya.

Di samping itu, ekonom Indef tersebut juga menyarankan BUMN lebih berperan sebagai agregator, menyerap produk UMKM untuk dipasarkan di pasar digital.

Selain itu, pemberian kredit usaha rakyat atau KUR perlu dipertajam dan diberikan kepada pelaku UMKM yang inovatif serta produktif.

Sebelumnya, peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Siti Alifah Dina mengatakan kebijakan pemerintah dinilai perlu fokus untuk memperluas akses pasar digital guna memperbaiki kesenjangan digitalisasi antarwilayah serta bermanfaat bagi pelaku UMKM, khususnya usaha mikro di berbagai daerah.

Pemerintah harus serius membenahi permasalahan yang menghambat perkembangan ekonomi digital, khususnya pelaku usaha mikro yang masih dihadapkan pada kesenjangan digital dan hambatan berusaha.

Baca Juga:Jokowi Ingin UMKM Bisa Naik Kelas, Ini Strateginya

Meski, pengguna internet di Indonesia sudah mencapai 73 persen pada November 2020, menurut Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), kesenjangan terhadap akses internet masih cukup signifikan.

Indonesia, lanjutnya, berada di peringkat enam dari delapan negara ASEAN dilihat dari Network Readiness Index 2019, diungguli oleh Singapura, Malaysia, Thailand, Vietnam, bahkan Filipina.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini